• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pengusaha Perbengkelan Divonis 2 Tahun Penjara, Gelapkan Pajak Rp700 Juta

Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019 20:29:35 WIB Dibaca : 1183 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Direktur CV Adhitya Berkat Mandiri (ABM), Zulkarnain Rangkuti (59), dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atas penggelapan pajak Rp753.680.312. Hukuman itu membuat pengusaha di bidang perbengkelan itu tertunduk. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Saut Maruli Pasaribu, menyatakan Zulkarenain terbukti bersalah melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf 1 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. "Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Zulkarnain Rangkuti dengan pidana penjara selama 2 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dipotong pidana yang dijatuhkan," ujar Saut, Senin petang (11/3/2019). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, hal memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung pemerintah dalam membayar pajak. Tindakan terdakwa juga menimbulkan kerugian pada negara. Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum Zulkarnain membayar denda sebesar Rp1.507.360.624. Nilai itu dua kali lipat dari pajak yang digelapkannya. "Satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa disita untuk mengganti kerugian negara," kata Saut. Atas putusan itu, Zulkarnain langsung berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, Wahyu Awaluddin. Beberapa menit kemudian, terdakwa menyatakan pikir-pikir atas hukuman itu, dan tindakan serupa juga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novrizal. Sebelumnya, Zulkarnain dituntut JPU dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Dia juga didenda dua kali dari nilai pajak yang digelapkan dengan subsider kurungan 6 bulan. Usai majelis hakim menutup sidang, Zulkarnain terlihat lesu. Raut sedih terpancar dari wajahnya saat kembali digiring ke sel tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dari dakwaan JPU diketahui, Zulkarenain melakukan penggelapkan pajak pada 12 Juni 2012 hingga 5 Oktober 2013 lalu di perusahaannya di Jalan Kaharuddin Nasution. Perusahaan itu bergerak bidang perbaikan kendaraan atau alat berat di Riau dan Padang, Sumatera Barat. Zulkarnain didakwa sengaja tidak menyetor pajak yang telah dipungut oleh CV ABM atas usahanya. Selaku Direktur CV ABM, NPWP terdakwa terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Tampan sejak 29 Juni 2000 dan dikukuhkan jadi Pengusaha Kena Pajak pada 14 Februari 2001. Zulkarnain merupakan Wajib Pajak aktif. Pada tahun 2012 hingga 2013, terdakwa melakukan penyerahan barang kepada 16 perusahaan di Riau dan Sumbar serta diterbitkan faktur pajaknya. Namun, CV ABM melaporkan semua SPT masa PPN selama 2012 hingga 2013 nihil atau tidak ada nilai PPN yang disetorkan CV ABM. Setelah dilakukan imbauan oleh KPT Pratama Pekanbaru Tampan, perusahaan melaporkan pembetulan sebagian SPT masa PPN tahun pajak 2012 hingga 2013. Dalam menjalankan usahanya, Zulkarnain tidak menyetor Pajak Penghasilan (PPn) sebesar 10 persen ke kas negara dan melaporkan PPn palsu untuk menutupi pajak yang harus dibayarkan. Saat ada pengampunan pajak, terdakwa juga tak mengakui pajak yang harus dibayarkannya. Berdasarkan penghitungan Ahli Pendapatan Negara dari Kementerian Keuangan RI ditemukan kerugian atas pajak yang digelapkan. Jumlahnya Rp753.680.312.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Sebanyak 46.620 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak

Makna Dibalik Warna Seragam Sekolah

DPRD Inhil Apresiasi Kepada Kapolres Pantau Perkembangan Posko Karhutla BPBD Inhil Atas Perintah Presiden

Pelajar di Kampar Dikeluarkan dari Sekolah 'Dihamili Pacar'

Kerja Hampir 24 Jam dengan Honor yang Tak Seberapa, Suka Duka Petugas KPPS Pemili 2019

Honorer Pemkab Kampar Terancam Diberhentikan, Bolos Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Wow...!! Versi Survei Median: PDIP 26%, 10 Parpol Tak Bisa Masuk Senayan

Mendapat Bantuan 'Talin Asih' Wardan Puluhan Anak Yatim dan Piatu Sangat Gembira

Sebelum Ditemukan Tewas, Rio Masih di Rumah Pukul Sembilan Malam

Fahri Hamzah: Tidak Ingin Orang Pintar Pimpin Indonesia, Itulah Orang Penyerang Amien Rais

Kedua kali Bupati Rohul Suparman Harus Terjerat Hukum dan Hak Politik Dicabut Setalah MA Kabulkan Kasasi KPK

Pesona Indah Stand Bazar "Sampan Leper" di MTQ ke - 49 Kab Inhil

Terkini +INDEKS

Tak Sekadar MoU! SPR Langsung Pertemukan PT TMC dengan RS Awal Bros dan Ibnu Sina Bahas Kerja Sama Pengelolaan Limbah

05 Agustus 2026
Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
05 Agustus 2026
Darurat Kera Liar! Disdik Inhil Resmi Liburkan Sekolah, Siswa Belajar dari Rumah
05 Agustus 2026
Harga Kelapa Terjun Bebas, Bung Boboy Desak Pemerintah Pusat Segera Selamatkan Petani!
05 Agustus 2026
UPDATE TERBARU! Korban Diduga Diserang Monyet di Inhil Bertambah Jadi 17 Orang
05 Agustus 2026
Belum Lolos! MUI Kecamatan dan FKUB Tegas Belum Rekomendasikan Surau Minhajus Sunnah Jadi Masjid
05 Agustus 2026
Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Perjudian Togel di Dua Kecamatan, Polisi Terima Informasi
05 Agustus 2026
Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
  • 2 Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
  • 3 Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
  • 4 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 5 Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
  • 6 Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
  • 7 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 8 Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media