• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pengusaha Perbengkelan Divonis 2 Tahun Penjara, Gelapkan Pajak Rp700 Juta

Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019 20:29:35 WIB Dibaca : 1200 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Direktur CV Adhitya Berkat Mandiri (ABM), Zulkarnain Rangkuti (59), dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atas penggelapan pajak Rp753.680.312. Hukuman itu membuat pengusaha di bidang perbengkelan itu tertunduk. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Saut Maruli Pasaribu, menyatakan Zulkarenain terbukti bersalah melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf 1 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. "Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Zulkarnain Rangkuti dengan pidana penjara selama 2 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dipotong pidana yang dijatuhkan," ujar Saut, Senin petang (11/3/2019). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, hal memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung pemerintah dalam membayar pajak. Tindakan terdakwa juga menimbulkan kerugian pada negara. Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum Zulkarnain membayar denda sebesar Rp1.507.360.624. Nilai itu dua kali lipat dari pajak yang digelapkannya. "Satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa disita untuk mengganti kerugian negara," kata Saut. Atas putusan itu, Zulkarnain langsung berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, Wahyu Awaluddin. Beberapa menit kemudian, terdakwa menyatakan pikir-pikir atas hukuman itu, dan tindakan serupa juga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novrizal. Sebelumnya, Zulkarnain dituntut JPU dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Dia juga didenda dua kali dari nilai pajak yang digelapkan dengan subsider kurungan 6 bulan. Usai majelis hakim menutup sidang, Zulkarnain terlihat lesu. Raut sedih terpancar dari wajahnya saat kembali digiring ke sel tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dari dakwaan JPU diketahui, Zulkarenain melakukan penggelapkan pajak pada 12 Juni 2012 hingga 5 Oktober 2013 lalu di perusahaannya di Jalan Kaharuddin Nasution. Perusahaan itu bergerak bidang perbaikan kendaraan atau alat berat di Riau dan Padang, Sumatera Barat. Zulkarnain didakwa sengaja tidak menyetor pajak yang telah dipungut oleh CV ABM atas usahanya. Selaku Direktur CV ABM, NPWP terdakwa terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Tampan sejak 29 Juni 2000 dan dikukuhkan jadi Pengusaha Kena Pajak pada 14 Februari 2001. Zulkarnain merupakan Wajib Pajak aktif. Pada tahun 2012 hingga 2013, terdakwa melakukan penyerahan barang kepada 16 perusahaan di Riau dan Sumbar serta diterbitkan faktur pajaknya. Namun, CV ABM melaporkan semua SPT masa PPN selama 2012 hingga 2013 nihil atau tidak ada nilai PPN yang disetorkan CV ABM. Setelah dilakukan imbauan oleh KPT Pratama Pekanbaru Tampan, perusahaan melaporkan pembetulan sebagian SPT masa PPN tahun pajak 2012 hingga 2013. Dalam menjalankan usahanya, Zulkarnain tidak menyetor Pajak Penghasilan (PPn) sebesar 10 persen ke kas negara dan melaporkan PPn palsu untuk menutupi pajak yang harus dibayarkan. Saat ada pengampunan pajak, terdakwa juga tak mengakui pajak yang harus dibayarkannya. Berdasarkan penghitungan Ahli Pendapatan Negara dari Kementerian Keuangan RI ditemukan kerugian atas pajak yang digelapkan. Jumlahnya Rp753.680.312.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Daerah Pesisir Provinsi Riau Mulai 'Dikepung' Titik Api

Serangan Rusia Membunuh 2.359 Militan ISIS Dan Al-Nusra Dalam 11 Hari

Alhamdulillah, SK Pengoperasian Embarkasi Antara Provinsi Riau Sudah Keluar

Limbah Medis Rumah Sakit Berdampak Negatif Bagi Lingkungan, Walikota Pekanbaru Sorot Rumah Sakit Buang Limbah Medis Sembarangan

Sebanyak 58 Kepala Desa Terpilih (Pilkades) serentak di 17 kecamatan Inhil Segera Dilantik

Ketua Bawaslu Riau Rusidi: Mengutak-atik Perolehan Suara Peserta Pemilu Bisa Dipidana

Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK 7 April Bakal Diisi Tausiyah dan Orasi Politik, Diawali Subuh Berjamaah

6.800 Rapid Test Siap Dibagikan Untuk Kabupaten/Kota se-Riau

Gubri Syamsuar, Tunjuk Sekda Bengkalis H Bustami HY Sebagai PLH

Hadiri Acara Isra' Mi'raj, Wabup Syamsuddin uti Sampaikan Antisipasi Kemarau Panjang

Listrik Hidup Siang Malam, Warga Belantaraya-Jerambang Inhil 'Hati Senang Lampu Terang'

Kecewa Dengan JPU KPK, Razman Mundur Dari Kuasa Hukum Suparman - Johar Firdaus

Terkini +INDEKS

5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA

20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026
Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos
20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 4 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 5 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 6 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 7 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 8 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media