• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Nasional

TKN Sebut: OTT Ketum PPP Romi Sumbang Persepsi Positif untuk Jokowi

Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2019 19:33:28 WIB Dibaca : 1110 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Aminmengklaim operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi tak memengaruhi elektabilitas. Kasus tersebut justru dinilai akan memberi kesan positif terhadap pasangan calon yang diusung. "Mengenai elektabilitas, justru kami lihat ini membuat publik makin percaya kepada Pak Jokowi. Bahwa Pak Jokowi itu tidak ada intervensi hukum," ujar Arya saat dihubungi, Jumat (15/3). Dengan begitu, kata Arya, publik menilai Jokowi tak pernah mengintervensi hukum. Utamanya kasus korupsi saat dia menjabat sebagai presiden. Jokowi, kata Arya, memiliki komitmen terhadap penegakan hukum. Dengan komitmen itu, dia yakin bahwa penegakan hukum di Indonesia ke depan akan semakin baik. Menyoal kasus yang mendera Romi, hingga saat ini TKN masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Namun, Arya menegaskan, pihaknya mendukung setiap langkah yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi. "Kami menunggu hasil dari KPK mengenai proses itu. Kedua, kami semua mendukung semua langkah-langkah hukum untuk yang namanya korupsi. Jadi kami konsisten untuk patuh pada hukum," ujarnya. TKN, kata Arya, juga siap jika kasus yang melibatkan Dewan Penasihat TKN ini berdampak pada elektabilitas Jokowi-Ma'ruf. "Kalau memang terkena dampak, ya, apa boleh buat. Itu harus dihadapi oleh kita semua. Kami semua pendukung Pak Jokowi memang harus siap," ujar Arya. Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Romi dalam OTT yang dilakukan di Jawa Timur, Jumat (15/3). KPK menyebut, OTT yang dilakukan berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, dari OTT tersebut, penyidik mengamankan lima orang dan sejumlah uang dalam pecahan rupiah. Saat ini, Romi telah tiba di KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga telah menyegel ruang Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin di kantor Kemenag. (panji/asr)




Berita Lainnya

Tagar #2019GantiPresiden Marak,Relawan Jokowi Buat Tandingannya

Relawan di Riau akan Bakar Atribut, Kecewa Prabowo Jadi Menteri Jokowi

TKN Jokowi Siap Lahir Batin, Debat Kedua Capres

Amar Putusan Keluar, MK Tolak Pengujian UU No 2 Tahun 2002

31 Kepala Daerah di Jateng Dukung Jokowi 'Sandi Pertanyakan Kasus Kades di Mojokerto'

Generasi Muda Batak (GMB) Kota Tanjungpinang, Tolak Aksi 'People Power'

Meski Indonesia dalam Masalah Covid-19, Pemindahan Ibu Kota Negara Tetap Lanjut

Demo Ahok 4 November: Jokowi Tegaskan Tidak Lindungi Ahok, Siap Turun Tangan Jika Kasusnya Tak Tuntas

Hattrick Gol Bunuh Diri dan Juga Pekan Blunder Nasional Para Pendukung Jokowi

BPJS Watch: Presiden Jokowi Sudah Dipermainkan Pembantunya

Cerita Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Rp50 T untuk Hindari Korupsi

Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia, Jokowi Minta Temuan Tersebut Dilaporkan ke Bawaslu

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media