• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

APTSI Tuntut Menag Mundur, Kejanggalan Pemilihan Rektor UIN

Redaksi

Minggu, 24 Maret 2019 17:17:33 WIB Dibaca : 1145 Kali
Cetak


BUALBUAL.com. Presidium Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) menuntut Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin mundur dari jabatannya setelah muncul dugaan jual beli jabatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Meulaboh. "Kami minta Menag mengundurkan diri karena kami temukan hal yang luar biasa di kantor bahwa saudara Menag lakukan hal melanggar hukum. Menag introspeksi dan mengundurkan diri untuk perbaikan sistem pemerintahan ke depan," kata Sekjen APTSI Machruf Elrick dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (23/3). Sebelumnya dugaan jual beli penetapan jabatan rektor ini dicuatkan Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC). Mahfud saat itu mencontohkan kasus Andi Faisal Bakti (AFB) yang tidak dilantik sebagai rektor UIN Makassar oleh Kemenag meskipun menang pemilihan. Kejadian serupa kembali dialami Andi Faisal Bakti ketika mengikuti pemilihan rektor di UIN Jakarta tahun 2018 lalu. Di sisi lain, Mahfud melihat hal itu tidak menyalahi prosedural karena Menteri Agama memang berwenang menetapkan 1 dari 3 yang diajukan UIN. Kewenangan ini berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah. Selain menuntut pengunduran diri Lukman, Elrick juga meminta hak veto Menag dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi keagamaan dihapuskan. Elrick menyebut Hak veto ini sebagai intervensi pemerintah dalam penunjukan rektor dan rawan terjadi politik uang atau jual beli jabatan. APTSI juga menyarankan pemilihan Rektor diserahkan kepada senat kampus yang dianggap mengerti dan mengenal calon-calon yang dianggap memiliki kemampuan untuk menjalankan dan mengelola kampus. "Sistem rekrutmen rektor seperti saat ini dianggap tidak demokratis. Kami menyarankan agar dikembalikan kepada kebebasan mimbar kampus sehingga kampus mempunyai otoritas untuk memilih siapa rektor terbaik," ujar Elrick. Sementara itu, rektor UIN Jakarta, Amany Lubis, lewat pernyataan resmi yang diunggah di www.uinjkt.ac.id menepis anggapan proses tak wajar terkait pemilihan dirinya sebagai rektor. "Rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 dipilih secara objektif oleh Menteri Agama (Lukman Hakim Saifuddin) dan Komite Seleksi dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas. Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai dengan prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (pilrek) tidak dikenal istilah 'menang-kalah', tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015," kata Amany. Dia juga menyebut tidak ada politik uang dalam pemilihan rektor. "Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum," ujarnya.     Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Polisi Ringkus Empat Bandar Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah

Ke Reteh,H Syamsuddin Uti Kunjungi RS Tengku Sulung

Gubri: Yang Penting Kita Tak Berbuat 'Dituding Ada Monopoli Proyek Pemprov Riau'

Masyarakat Desa Bekawan Mandah Ngadu ke DPRD Inhil,Tolak Penebangan yang Dilakukan PT RSA

Jumlah Korban Tewas Bom Ambulans di Afghanistan Bertambah

Jelang Perayaan Natal, dan Tahun Baru, Polda Riau Tangkap Tiga Terduga Teroris

Wabah Virus Corona, PBNU Imbau Umat Islam Tak Mudik Lebaran Hari Raya

STISIP Bunda Tanah Melayu Akan Berangkatkan 95 Mahasiswa Kukerta Angkatan Pertama di Lingga

Bupati Inhil HM.Wardan: Mudah-mudahan dengan Shalat Istisqa ini Hujan Kembali Diturunkan

Kemenpan: 250 Ribu Lowongan CPNS Dibuka Maret 2019

Pembersihan Lahan Dengan Membakar, Menjadikan Warga Rupat ini Jadi Pesakitan.

Polres Siak Aman Pelaku Pembakaran Istana Siak

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media