PILIHAN
Ratusan Supir Truk di Pekanbaru Protes ke DPRD, Karena Tak Boleh Masuk Kota
BUALBUAL.com - Serikat Supir Truk Pekanbaru melakukan aksi protes di Gedung DPRD Provinsi Riau untuk meminta agar Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 649 tahun 2019 terkait larangan mobil bertonase besar melintas di jalan dalam Kota Pekanbaru, dicabut.
"Supir dumptruk habis semua, kita tidak boleh masuk dalam kota. Dan kalau masuk dalam kota ditangkap, kami mau bekerja seperti semula dumptruk tetap boleh masuk dalam kota karena pembangunan akan terus berlanjut," Cakap salah seorang supir dumptruk Rahmat Hidayat, Senin (10/2/2020).
Akibat dari dibatasinya mobil berukuran cukup besar ini melintasi jalanan Kota Pekanbaru, menurut Rahmat hal tersebut sangat berimbas bagi perekonomian keluarga mereka.
"Apabila tidak diperbolehkan masuk ke dalam kota banyak tukang muat pasir, batu bata yang tidak bekerja. Berapa banyak anak dan istrinya yang tidak makan," jelasnya.
Dari itu dirinya berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) untuk bisa merubah peraturan tersebut agar para pengemudi dumptruk dapat melintasi jalan kota pada siang hari.
"Kami berharap dapat melintasi jalan kota lagi tanpa harus dikejar-kejar oleh Polisi, dan kami juga kecewa karena tidak dilibatkan dalam pembuatan peraturan tersebut," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Semangat Gotong Royong TMMD ke101 Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Hampir Rampungkan Pekerjaan
Tidak Ada Gol Tercipta Pada Laga Timnas U-23 Indonesia Vs Thailand
Kesederhanaan Tampak pada Ahmad Syah Harrofie, Menu Favoritnya Daun Ubi dan Kerupuk
Rahmat Pantun: Seharusnya Perusahaan Harus Peduli Pada Pemuda Tempatan
Aktivitas Bandara SSK II Pekanbaru Tak Seramai Biasanya 'Tiket Mahal'
7 Keutamaan Shalat Dhuha yang Harus Kamu Ketahui
Gubri Syamsuar Terima SAKIP 2019 Dengan Nilai B
BAZNAS Provinsi Riau Target Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar
Viral Gaya Potongan Rambut Fellaini Seperti Mickey Mouse
Blangko e-KTP Terbatas, Disdukpencapil Inhil Utamakan Pembuatan untuk Masyarakat yang Sakit dan Ingin Masukkan Anak Sekolah
Apa Itu Al Maidah ayat 51, Diduga Yang Dilecehkan Ahok dan Harus Minta Maaf Hingga MUI Turun Tangan
Instruksi Walikota Firdaus untuk Tiga OPD, Atasi Kabut Asap di Pekanbaru