• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Ketua Tim Kuasa Hukum Kamare (ILC): Siap Kawal Persoalan Ini Ketingkat Manapun

Jamroni

Jumat, 28 Februari 2020 17:18:51 WIB Dibaca : 1158 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Kamis (27/2), massa aksi peduli Kamarek yang tergabung dalam Gerakan Peduli Kamarek (Gempar) akhirnya membubarkan diri dengan teratur sekitar pukul 17.37 WIB. Massa yang sebelumnya bersikeras akhirnya melunak setelah tim kuasa hukum Kamareka ikut turun menyampaikan orasinya dihadapan massa pendemo. Ketua tim kuasa hukum kamarek mencoba memberikan pengertian kepada massa aksi agar tidak bertindak diluar kewajaran dan ikut mengawal upaya hukum kepada kakek kamarek. “Saya tegaskan bahwa upaya hukum sedang berproses. Kalau bapak ibu menangis, saya duluan lebih menangis. Kita hidup punya hukum agama dan negara, sebagai umat beragama khususnya islam, ayo kita lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ketua tim kuasa hukum kamarek Zainuddin. Pria yang akrab disapa Acang ini menjelaskan, pihaknya pertama kali di datangi dan diminta oleh anak dan keluarga kamarek terkait permasalahan ini pada 13 februari 2020. “Kami didatangi anak dan keluarga pak kamarek untuk meminta tolong bantuan upaya hukum banding. Saya pribadi menyatakan siap mengawal persoalan ini sampai ketingkat mana pun, bahkan sampai ke Mahkamah Agung,” tegasnya. Setelah ditemui oleh kuasa hukum kamarek yang tergabung di Inhil Lawyer Club (ILC) tersebut, massa aksi juga ditemui oleh perwakilan PN Tembilahan yaitu, Andi Nugraha, SH, MH. Andi Nugraha mengucapkan terimakasih kepada massa aksi mewakili PN Tembilahan terhadap atensi yang disampaikan dan disepakati bersama massa aksi sebagaimana yang disampaikan Kepala PN Tembilahan sebelumnya. “Kedepannya ada yang mau disampikan, sampaikan secara kondusif. Tegakkan hukum seadil adilnya,” imbuh Andi singkat mengakhiri. Setelah penyampaian dari perwakilan PN Tembilahan dihadapan massa aksi, orator aksi Akmal pun menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses banding kasus kakek kamarek hingga ketingkat selanjutnya. “Jangan sampai banyak masyarakat ditindas oleh pemodal, nomor satu adalah rakyat harus ingat itu,” pungkas Akmal memberikan kata penutupnya yang menandakan aksi berakhir sembari mengajak rekan - rekannya membubarkan diri dengan aman dan teratur serta tidak lupa memungut sampah yang ditimbulkan akibat aktifitas demo mereka. Untuk diketahui, Kamarek (60)  di dakwa Vonis 6 tahun penjara, denda Rp3 milyar dan subsider 6 bulan penjara karena kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) yang diduga dilakukannya. Banyaknya kejanggalan dalam kasus kamarek ini membuat tim kuasa hukum yang baru mendampingi Kamarek setelah putusan PN Tembilahan ini mengakukan memori banding.




Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Amankan Pengacara Neno Warisman

12 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual

Kami Fokus Berjuang Bagaimana Honorer K2 jadi PNS

BJ Habibie: Indonesia Mayoritas Islam, Tapi Ini Bukan Negara Islam

Rektor UIR Sambangi Kediaman Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh' Usai Teken MoU'

Bupati HM. WARDAN “jangan sampai kita terpecah belah dengan berita hoak”

Cuma Gara Gara Gagal di 2 Mata Pelajaran,Seorang Pelajar Nekad Gantung Diri

Kadis di Pemprov Riau yang Tidak Berkompeten Akan Dilengserkan Syamsuar

Apa Yang Salah Dari Pernyataan Prabowo Subianto?

Update Data Covid-19 di Riau: 7.114 ODP, 71 Pasien Dalam Pengawasan dan 1 Pasien Meninggal Dunia

Hanya Boleh Sampai Pukul 22.00 WIB, Jam Kunjungan ke RTH Dibatasi

Training Center Popnas Riau Resmi Ditutup

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media