PILIHAN
Sepuluh kasus Lanjut ke Pengadilan, Polda Riau Tangani Kasus karhutla Selama 2019

BUALBUAL.com - Selama 2019, Polda Riau menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 10 kasus diantaranya sudah masuk tahap II atau P21.
"Selama 2019, Polda Riau sudah menangani 16 kasus karhutla. 10 kasus sudah masuk tahap II, artinya P21 yaitu sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk masuk di pengadilan," jelas Wakapolda Riau, Brigjen Wahyu Widada.
Dari 16 kasus tersebut, tidak ada kasus karhutla yang menyeret korporasi. Wahyu menjelaskan belum mendapatkan informasi tentang keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.
"Belum ada korporasi. Menunjuk korporasi (terlibat karhutla) tidak bisa serta merta berdasarkan katanya. Polda Riau belum mendapatkan keterangan apapun soal korporasi," tambahnya.
Namun demikian, Wahyi menegaskan pihaknya akan terbuka jika informasi dari masyarakat ataupun dari manapun soal karhutla. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti jika mendapatkan bukti yang cukup.
"Kita terbuka untuk mendapatkan informasi dari pihak manapun," pungkas Wahyu.
Sumber: bertuahpos
Berita Lainnya
Hendak Kabur ke Malaysia, Oknum Guru Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru Karena Sodomi Santri
Bungkam Vietnam 1-0 Timnas Indonesia U-22 ke Final Piala AFF U-22 Tahun 2019
Adam Bos Narkoba Saya Ikhlas! 28 Milyar Aset Disita BNN, Kan Saya Cari Uang Untuk Negara!
180 Rumah di Kuansing Terendam 'Sungai Petapahan Meluap'
Polres Inhil, Menaja Kegiatan Polisi Sayang Anak dengan Murid TK
Tanggapan Ahok Tetang PAN Dukung Anies-Sandi
Viral di Sosmed, Kades Pulau Burung Inhil Bantah Ada Pungutan Uang Jika Masyarakat Mengurus Administrasi
Ucap Syamsuar: Riau Bukan Dikenal dengan Minyak dan Hamparan Kelapa Sawit Saja
Presiden Turki Larang Produk Apple Masuk ke Negaranya
Saat Dirikan Pondok di Tepi Sungai, Dua Warga Rohul Tertimbun Tanah Longsor
Riki Rihardi: Sekretariat Media Sangat Dibutuhkan 'Rapat Akhir Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis'
Akal Sehat Rocky Gerung: Saya Enggak Siap Menghadapi Pertanyaan Bodoh