PILIHAN
Sepuluh kasus Lanjut ke Pengadilan, Polda Riau Tangani Kasus karhutla Selama 2019
BUALBUAL.com - Selama 2019, Polda Riau menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 10 kasus diantaranya sudah masuk tahap II atau P21.
"Selama 2019, Polda Riau sudah menangani 16 kasus karhutla. 10 kasus sudah masuk tahap II, artinya P21 yaitu sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk masuk di pengadilan," jelas Wakapolda Riau, Brigjen Wahyu Widada.
Dari 16 kasus tersebut, tidak ada kasus karhutla yang menyeret korporasi. Wahyu menjelaskan belum mendapatkan informasi tentang keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.
"Belum ada korporasi. Menunjuk korporasi (terlibat karhutla) tidak bisa serta merta berdasarkan katanya. Polda Riau belum mendapatkan keterangan apapun soal korporasi," tambahnya.
Namun demikian, Wahyi menegaskan pihaknya akan terbuka jika informasi dari masyarakat ataupun dari manapun soal karhutla. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti jika mendapatkan bukti yang cukup.
"Kita terbuka untuk mendapatkan informasi dari pihak manapun," pungkas Wahyu.
Sumber: bertuahpos
Berita Lainnya
Pansel Akan Umumkan Hasil Seleksi Sekdaprov Riau Pada Sabtu Malam
Tiga TKI Asal NTB Dilaporkan Tewas Ditembak Polisi Malaysia
Senapang Milik Napi Narkoba Masuk Lapas Pekanbaru Yang Kabur, Jadi Bahan Selidikan Polisi
Menunggu Hasil Pertemuan Darurat UEFA
Begini Penjelasan Pemko Pekanbaru Kenapa Insentif Tak Dibayar "Didemo RT/RW"
Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Warga Lirik Indragiri Hulu Riau
H. Fuad Ahmad Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD Golkar Rohil
Sekda Inhil Syarifuddin Hadiri Hari Bakti Perbendaharaan Ke 14 di Kota Rengat
Sebelum 31 Maret, Bupati Kampar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK Riau
Luhut Binsar Panjaitan marah Saya Cari Dosamu Amien Rais
Selama di Tahanan Berat Badan Jennifer Dunn Turun,Berikut Penjelasannya
Wisata Raja Ampat Riau di Pagar Besi Kawat, Gubri Angkat Bicara