PILIHAN
Sepuluh kasus Lanjut ke Pengadilan, Polda Riau Tangani Kasus karhutla Selama 2019

BUALBUAL.com - Selama 2019, Polda Riau menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 10 kasus diantaranya sudah masuk tahap II atau P21.
"Selama 2019, Polda Riau sudah menangani 16 kasus karhutla. 10 kasus sudah masuk tahap II, artinya P21 yaitu sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk masuk di pengadilan," jelas Wakapolda Riau, Brigjen Wahyu Widada.
Dari 16 kasus tersebut, tidak ada kasus karhutla yang menyeret korporasi. Wahyu menjelaskan belum mendapatkan informasi tentang keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.
"Belum ada korporasi. Menunjuk korporasi (terlibat karhutla) tidak bisa serta merta berdasarkan katanya. Polda Riau belum mendapatkan keterangan apapun soal korporasi," tambahnya.
Namun demikian, Wahyi menegaskan pihaknya akan terbuka jika informasi dari masyarakat ataupun dari manapun soal karhutla. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti jika mendapatkan bukti yang cukup.
"Kita terbuka untuk mendapatkan informasi dari pihak manapun," pungkas Wahyu.
Sumber: bertuahpos
Berita Lainnya
Wiranto: Jangan Terulang Lagi Soal Kesalahpahaman Bendera Tauhid
Jika Pilgub DKI Diikuti 3 Pasangan Calon, Ahok-Djarot Menang
Polres Inhil mengerahkan 286 personil dalam operasi bersandi Ramadniya Siak 2017
Ucapan Dukungan Mengalir untuk Tenaga Medis RSUD PH Tembilahan 'Mari Kita Bersama Lawan Covid-19'
Korban Puting Beliung Desa Pelanduk Mendapatkan Bantaun Dari Pemkab Inhil
Perkuat Tali Silaturahmi, KKB Tembilahan Akan Adakan Perkemahan
MUI: Kalau Konsep Mendukung 'Tapi Tempat Kolam Renang Syariahnya Saya Ragu'
66 Desa Di Kuansing Terendam Banjir "Laporan Sementara"
Bea Cukai Dumai Riau Amankan Tersangka Beserta 1,3 Kg Sabu-sabu
Berkas Tersangka Pemburu Harimau Dilimpahkan ke Kejari Pelalawan
Soal Dugaan Penghinaan oleh Suporter PSPS, Polda Agendakan Pemanggilan Gubernur Riau
Terkana Virus, Anak Leopard Mati di Kebun Binatang Kasang Kulim Pekanbaru