PILIHAN
Kominfo RI: Akui Situs Jurdil2019.org Diblokir Atas Rekomendasi Bawaslu
BUALBUAL.com, Situs Jurdil2019.org secara resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran terhadap laman yang menampilkan hasil hitung cepat Pilpres 2019 tersebut didasarkan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi kemarin sore mendapatkan laporan dari Bawaslu, yang menyatakan bahwa jurdil2019.org dan jurdil2019.net itu diminta untuk diblokir," ungkap Jurubicara Kemkominfo Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu Nando kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4) sesaat lalu.
Bawaslu, kata Nando, meminta kedua situs itu diblokir karena ikut melakukan penghitungan cepat pilpres. Sementara sertifikat yang diberikan Bawaslu kepada Jurdil2019.org sebatas memantau pemilu.
"Jurdil2019.org dan jurdil2019 hanya mendapatkan sertifikat dari bawaslu sebagai pantau pemilu. Mereka tidak diberikan kewenangan apapun terkait dengan pengumuman quick count atau real count,” lanjut Nando.
“Kami lakukan pemblokiran sejak tadi malam,” pungkasnya.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Setwan FC Juara, Bhayangkara Runner Up ''PWI Inhil Cup II 2019''
Rapat Majelis Tinggi Demokrat Putuskan Dukung Prabowo di Pilpres 2019
Pemda dan DPRD Inhil Rencanakan Naik Tarif Parkir Roda 2 Dari Rp.1000 Menjadi Rp.2000
Sambut Kedatangan Kepala BPKP Riau, Bupati Inhil Adakan Coffee Morning Di Kediaman Dinas
Polda Riau Sebarkan Tim Pengintai Geng Motor ke Sejumlah Titik Rawan Kejahatan di Pekanbaru
Disdik Riau: Sebanyak 91.441 Siswa SMA Sederajat Bersiap Hadapi UN
Indahnya Berbagi, Koramil 03 Tempuling Santuni Janda Miskin
Perlombaan Unik di Perayaan Milad ke-54 Inhil 'Lomba Menyolak Kelapa'
Pemprov Lakukan Langkah Hukum, Laporkan Suporter PSPS ke Polda Riau 'LAM Riau Mendukung'
Pjs Bupati Inhil Sebut: Dari 197 Desa 89 Diantaranya Terancam Tidak Bisa Melakukan Pembangunan Tahun 2018
Cegah DBD Dinkes Kota Pekanbaru Lakukan Kegiatan 'FOGGING'
Team Satnarkoba Polres Bengkalis, Berhasil Ringkus Tersangka Pelaku Sabu Di Duri