PILIHAN
Kominfo RI: Akui Situs Jurdil2019.org Diblokir Atas Rekomendasi Bawaslu
BUALBUAL.com, Situs Jurdil2019.org secara resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran terhadap laman yang menampilkan hasil hitung cepat Pilpres 2019 tersebut didasarkan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi kemarin sore mendapatkan laporan dari Bawaslu, yang menyatakan bahwa jurdil2019.org dan jurdil2019.net itu diminta untuk diblokir," ungkap Jurubicara Kemkominfo Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu Nando kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4) sesaat lalu.
Bawaslu, kata Nando, meminta kedua situs itu diblokir karena ikut melakukan penghitungan cepat pilpres. Sementara sertifikat yang diberikan Bawaslu kepada Jurdil2019.org sebatas memantau pemilu.
"Jurdil2019.org dan jurdil2019 hanya mendapatkan sertifikat dari bawaslu sebagai pantau pemilu. Mereka tidak diberikan kewenangan apapun terkait dengan pengumuman quick count atau real count,” lanjut Nando.
“Kami lakukan pemblokiran sejak tadi malam,” pungkasnya.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Golkar Riau Tak Lagi Persoalkan Spanduk 'Golkar Prabowo' di Pekanbaru
Isdianto Ingin Kontribusi Nyata dari Sektor Migas
25 Warga Binaan Masih Diburu, Kabur Saat Kerusuhan di Rutan Siak
Berikut Daftar Nama Penumpang Korban Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh
Harga TBS Sawit di Riau Naik
1,5 Juta Muslim Palestina Terancam Tak Bisa Haji dan Umrah
Sedang Viral Garasi Mobil Pajero Makan Badan Jalan, Artis Dangdut Sang Pemilik Ngotot Tak Bongkar Kanopi
Pimpin Apel Harlah Pancasila, HM. Wardan Ajak Jadikan Pancasila Pedoman Hidup
Dosen Unpas Ditangkap Polisi, Karena Bikin Hoaks 'People Power'
Terkait judi Tembak ikan Dan Dindong Yang Meresahkan Warga di pinggir. Di Duga Di Bekap Aparat Polisi
Masha Allah Bagaikan Magnet, Puluhan Ribu Jama’ah Tumpah Ruah Hadiri Haul Akbar Bersama UAS di Kota Tembilahan
Indonesia Target 10 Besar Asian Games 2018