PILIHAN
Kominfo RI: Akui Situs Jurdil2019.org Diblokir Atas Rekomendasi Bawaslu

BUALBUAL.com, Situs Jurdil2019.org secara resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran terhadap laman yang menampilkan hasil hitung cepat Pilpres 2019 tersebut didasarkan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi kemarin sore mendapatkan laporan dari Bawaslu, yang menyatakan bahwa jurdil2019.org dan jurdil2019.net itu diminta untuk diblokir," ungkap Jurubicara Kemkominfo Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu Nando kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4) sesaat lalu.
Bawaslu, kata Nando, meminta kedua situs itu diblokir karena ikut melakukan penghitungan cepat pilpres. Sementara sertifikat yang diberikan Bawaslu kepada Jurdil2019.org sebatas memantau pemilu.
"Jurdil2019.org dan jurdil2019 hanya mendapatkan sertifikat dari bawaslu sebagai pantau pemilu. Mereka tidak diberikan kewenangan apapun terkait dengan pengumuman quick count atau real count,” lanjut Nando.
“Kami lakukan pemblokiran sejak tadi malam,” pungkasnya.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Irwan Effendi Lantik Tiga Wakil Dekan Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning Riau
Bupati Wardan, Hadiri Milad 21 Kecamatan Gaung
Jadwal Bola Hari Ini, Siaran Langsung 11 September 2016
Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, KADIN Terus Jalin Peluang Kerjasama
Tanggap Covid-19, Pemdes Semunai Semprotkan Disinfektan di Tempat Umum
Nama-nama Calon Anggota DPRD Pekanbaru Terpilih Periode 2019-2024
Bupati Rohil H.Suyatno Sambut kedatangan Mayjen. TNI. Cucu Sumantri dan Rombongan Dalam Peninjauan TMMD 105 di Bagansiapiapi
Mahasiswa Inhil di Yogyakarta Turun Kejalan Tuntut Kenaikan Harga Kelapa
Kabupaten Siak Tuan Rumah Festival Kabupaten Lestari Tahun 2019
Parah! Pria 52 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Cibadak Sukabumi
DPD KNPI Kembali Semprot Disinfektan di Lima Desa di Dua Kecamatan
Alat Pemantau Kualitas Udara di Depan Kantor Walikota Pekanbaru Mati