PILIHAN
Kominfo RI: Akui Situs Jurdil2019.org Diblokir Atas Rekomendasi Bawaslu
BUALBUAL.com, Situs Jurdil2019.org secara resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran terhadap laman yang menampilkan hasil hitung cepat Pilpres 2019 tersebut didasarkan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi kemarin sore mendapatkan laporan dari Bawaslu, yang menyatakan bahwa jurdil2019.org dan jurdil2019.net itu diminta untuk diblokir," ungkap Jurubicara Kemkominfo Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu Nando kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4) sesaat lalu.
Bawaslu, kata Nando, meminta kedua situs itu diblokir karena ikut melakukan penghitungan cepat pilpres. Sementara sertifikat yang diberikan Bawaslu kepada Jurdil2019.org sebatas memantau pemilu.
"Jurdil2019.org dan jurdil2019 hanya mendapatkan sertifikat dari bawaslu sebagai pantau pemilu. Mereka tidak diberikan kewenangan apapun terkait dengan pengumuman quick count atau real count,” lanjut Nando.
“Kami lakukan pemblokiran sejak tadi malam,” pungkasnya.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Yasonna Akui Tidak Mudah Ini Barang, soal Pembebasan Ba'asyir
Imigrasi Siak Bekerja Sama dengan Pemda Siak Melakukan Penyebaran Informasi Tentang Penerimaan Taruna Imigrasi 2018
Forum Rohul Bicara Tak Setuju PSBB Diterapkan di Seluruh Riau
Sergio Ramos Penyelamat Bagi Real Madrid Laga El Clasico
DPRD dan PJ Bupati Inhil Buka Perkemahan Prestasi Terpadu Kwarcab 04.02 Inhil
Presiden Direktur Chevron Sebut Illegal Tapping Penyebab Lifting di Blok Rokan Turun
Dampak Covid-19, Pengunjung Sepi Omzet Terun Hingga 50 Persen 'Nasib Pedagang Bakso'
Tim Tipikor Polres Lakukan OTT Tiga Kepala Desa di Kampar
Warga Cemas! Lurah Bukit Timah Dumai, Pancing Beruang Madu dengan Buah Cempedak
Bukan Uang dan Transport, Motif Rakyat Datang Murni Beri Dukungan Untuk Prabowo-Sandi
Hotel-Hotel di Kota Batam Beri Bantuan untuk Warga yang Dikarantina Corona
Warga Inhil Ditemukan Tewas di Hutan