PILIHAN
Kominfo RI: Akui Situs Jurdil2019.org Diblokir Atas Rekomendasi Bawaslu

BUALBUAL.com, Situs Jurdil2019.org secara resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran terhadap laman yang menampilkan hasil hitung cepat Pilpres 2019 tersebut didasarkan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi kemarin sore mendapatkan laporan dari Bawaslu, yang menyatakan bahwa jurdil2019.org dan jurdil2019.net itu diminta untuk diblokir," ungkap Jurubicara Kemkominfo Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu Nando kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4) sesaat lalu.
Bawaslu, kata Nando, meminta kedua situs itu diblokir karena ikut melakukan penghitungan cepat pilpres. Sementara sertifikat yang diberikan Bawaslu kepada Jurdil2019.org sebatas memantau pemilu.
"Jurdil2019.org dan jurdil2019 hanya mendapatkan sertifikat dari bawaslu sebagai pantau pemilu. Mereka tidak diberikan kewenangan apapun terkait dengan pengumuman quick count atau real count,” lanjut Nando.
“Kami lakukan pemblokiran sejak tadi malam,” pungkasnya.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Begini Respon Pegawai Pemprov Riau Soal Kebijakan Masukkan Jilbab ke Kerah Baju
Pelantun Lagu "DAWAI ASMARA" Ridho Rhoma Hari Ini Bebas Dari Penjara
7 Keutamaan Shalat Dhuha yang Harus Kamu Ketahui
Pengacara Jessica Wongso Keberatan dengan Ahli Psikologi yang Dihadirkan Jaksa
Tim putra Jakarta Pertamina Energi Turunkan Pemain cadangan Saat Melawan BNI
Pria Ditikam Orang Tak Dikenal di Kundur
FAK Anggap Ketua DPH LAM Rohul "Cuai" dengan Adat 'Terkait Penabalan Raja Luhak Tambusai dan Uyang Ompek Dubalai'
H.M Wardan: Lakukan Pemantauan Persiapan UN di SMK 1 Tembilahan
India Minta Malaysia Untuk Deportasi Penceramah Zakir Naik
Ketua PD IWO Inhil,Sarankan Pemkab Bentuk Tim Terpadu Untuk Pencegahan Virus Covid-19
Mahasiswa Unisi Tembilahan Belum Ditemukan "Jatuh ke Sungai"