• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka Pemalsuan SK Menhut

Redaksi

Sabtu, 04 Mei 2019 08:12:50 WIB Dibaca : 1177 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Riau telah menetapkan eks Bupati Siak, H Arwin AS, sebagai tersangka dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 17/Kpts.II/1998, di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) yang dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. "Kami sudah menerima SPDP atas nama Arwin dan kawan-kawan," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (4/5/2019). Muspidauan mengatakan, SPDP tersebut diterima kejaksaan pada awal tahun 2019 ini. Dua tersangka lain adalah Teten Effendi selaku mantan Kepala Dinas Kehutanan Siak dan Suratno Konadi selaku Direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI). Namun, hingga kini berkas Arwin belum diserahkan penyidik ke kejaksaan untuk ditelaah. "Sepertinya tiga berkas. Kami baru menerima dua berkas, dan itu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang," ucap Muspidauan. Sejauh ini, kejaksaan tetap berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Riau terkait perkembangan perkara Arwin. "Intinya, kita terus berkoordinasi tentang perkara itu," ungkap Muspidauan. Status tersangka Arwin AS terungkap saat jadi saksi untuk Teten Effendi dan Suratno pada persidangan perkara pemalsuan SK Menhut di Pengadilan Negeri Siak pada Kamis (2/5/2019) lalu. Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Riau mempertanyakan status Arwin yang juga jadi tersangka di perkara itu. Sidang sempat berlangsung tegang ketika status terpidana kasus penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKHT) 2011 silam itu disebutkan. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto, yang dikonfirmasi terkait status Arwin belum membalas pesan WhatsApp. Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto justru membantah bahwa telah menetapkan Arwin sebagai tersangka. Sunarto mengatakan, tersangka kasus pemalsuan itu hanya dua orang. "Tersangka 2 orang. SK dari perusahaan dan TE mantan pejabat Kadishut," kata Sunarto. Perkara yang menjerat dua terdakwa dan Arwin itu, berdasarkan laporan pemilik lahan atas nama Jimmy. Kala itu, PT DSI mengaku dan mengklaim lahan kebun milik masyarakat yang dikelola PT Karya Dayun sebagai miliknya dengan menunjukkan Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) Nomor 17/Kpts-II/1998 tanggal 6 Januari 1998. Setelah dilakukan penelitian terhadap surat tersebut pada Dictum Kesembilan disebutkan jika PT DSI tidak memanfaatkan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada dictum pertama dan atau menyalahgunakan pemanfaatannya dan atau tidak menyelesaikan pengurusan HGU dalam waktu 1 tahun sejak diterbitkannya keputusan itu, maka pelepasan kawasan hutan ini batal dengan sendirinya. Faktanya, PT DSI tidak memanfaatkan, bahkan surat keputusan Menhut tersebut, digunakan untuk menerbitkan Izin Lokasi berdasarkan Surat Keputusan dari Bupati Siak Nomor 284/HK/KPTS/2006 tanggal 8 Desember 2006 dan Izin Usaha Perkebunan oleh Bupati Siak Nomor 57/HK/KPTS/2009 tertanggal 22 Januari 2009 untuk lahan seluas 8.000 hektare. Izin yang diberikan itu berada di atas lahan milik pelapor seluas 82 hektare yang terletak di Desa Dayun.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Akhirnya Dua Jenazah Tenggelam Di Jumrah Akhirnya Di Temukan

Sejak Launching, 5298 KIA Sudah Dicetak Disdukcapil Inhil

Diduga Akibat Limbah PT MAN, Ratusan Ikan Mati di Sungai Juragi

Perhatian! Inilah Posisi yang Dibuka untuk Lowongan CPNS 2019

Wabup Inhil Berharap Penyelesaian Tepat Waktu, Saat Tinjau Pembangunan Puskesmas Sungai Raya

Bupati INHIL Segera Lakukan Mutasi Terhadap Pejabat yang Berkinerja Buruk

Seniman Riau Harus Diperhatikan Pemprov di Tengah Pandemi Corona

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Zumi Zola

Bakar Lahan di Rohil, Seorang Warga Medan Ditangkap Polisi

Sekda Riau Yan Prana Tinjau Jembatan Koto Gasib & Ruas Jalan Provinsi Pekanbaru-Siak

Eddy Tanjung: Gerindra Masih Komit Mendukung Kadernya Sendiri di Pilgubri 2018

Ustadz Sumardi: Garansi SK Dukungan PKS Untuk Wardan-Su Akan Tiba Besok Malam Di Tembilahan

Terkini +INDEKS

Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang

16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025
Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 3 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 4 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
  • 5 Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
  • 6 Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
  • 7 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 8 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media