• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Siak

Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka Pemalsuan SK Menhut

Redaksi

Sabtu, 04 Mei 2019 08:12:50 WIB Dibaca : 1307 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Riau telah menetapkan eks Bupati Siak, H Arwin AS, sebagai tersangka dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 17/Kpts.II/1998, di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) yang dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. "Kami sudah menerima SPDP atas nama Arwin dan kawan-kawan," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (4/5/2019). Muspidauan mengatakan, SPDP tersebut diterima kejaksaan pada awal tahun 2019 ini. Dua tersangka lain adalah Teten Effendi selaku mantan Kepala Dinas Kehutanan Siak dan Suratno Konadi selaku Direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI). Namun, hingga kini berkas Arwin belum diserahkan penyidik ke kejaksaan untuk ditelaah. "Sepertinya tiga berkas. Kami baru menerima dua berkas, dan itu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang," ucap Muspidauan. Sejauh ini, kejaksaan tetap berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Riau terkait perkembangan perkara Arwin. "Intinya, kita terus berkoordinasi tentang perkara itu," ungkap Muspidauan. Status tersangka Arwin AS terungkap saat jadi saksi untuk Teten Effendi dan Suratno pada persidangan perkara pemalsuan SK Menhut di Pengadilan Negeri Siak pada Kamis (2/5/2019) lalu. Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Riau mempertanyakan status Arwin yang juga jadi tersangka di perkara itu. Sidang sempat berlangsung tegang ketika status terpidana kasus penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHKHT) 2011 silam itu disebutkan. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto, yang dikonfirmasi terkait status Arwin belum membalas pesan WhatsApp. Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto justru membantah bahwa telah menetapkan Arwin sebagai tersangka. Sunarto mengatakan, tersangka kasus pemalsuan itu hanya dua orang. "Tersangka 2 orang. SK dari perusahaan dan TE mantan pejabat Kadishut," kata Sunarto. Perkara yang menjerat dua terdakwa dan Arwin itu, berdasarkan laporan pemilik lahan atas nama Jimmy. Kala itu, PT DSI mengaku dan mengklaim lahan kebun milik masyarakat yang dikelola PT Karya Dayun sebagai miliknya dengan menunjukkan Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) Nomor 17/Kpts-II/1998 tanggal 6 Januari 1998. Setelah dilakukan penelitian terhadap surat tersebut pada Dictum Kesembilan disebutkan jika PT DSI tidak memanfaatkan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada dictum pertama dan atau menyalahgunakan pemanfaatannya dan atau tidak menyelesaikan pengurusan HGU dalam waktu 1 tahun sejak diterbitkannya keputusan itu, maka pelepasan kawasan hutan ini batal dengan sendirinya. Faktanya, PT DSI tidak memanfaatkan, bahkan surat keputusan Menhut tersebut, digunakan untuk menerbitkan Izin Lokasi berdasarkan Surat Keputusan dari Bupati Siak Nomor 284/HK/KPTS/2006 tanggal 8 Desember 2006 dan Izin Usaha Perkebunan oleh Bupati Siak Nomor 57/HK/KPTS/2009 tertanggal 22 Januari 2009 untuk lahan seluas 8.000 hektare. Izin yang diberikan itu berada di atas lahan milik pelapor seluas 82 hektare yang terletak di Desa Dayun.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Diskes Pekanbaru akan Bentuk Tim Baru "Warga Meninggal Karena DBD"

Bawak Uang 200 Juta Laki-Laki Ini Jadi Korban Pencurian

Bupati Inhil Hadiri Pementasan Bengkres Di Jogyakkarta

Bantah Rusak Bendera di Riau, PDIP Malah Sindir Balik Bus Mewah Demokrat

Selamat, Calya Syakirah Juara Recycled Fashion Show Sri Gemilang Pada Festifal Budaya Alam Nusantara 2018

Dalam Sehari, Polri Tetapkan 4 Korporasi dan 24 Orang Sebagai Tersangka Karhutla

4 Pereman Ditangkap Saat Curi water canon kapal buat dijual kiloan

Sudah 29 Orang Dipecat, Sekda Heran ASN Riau Tak Kapok-kapok Korupsi

Disnaker Rohil Merasa Tak Dihargai PT Sindora Raya 'Pembangunan PKS Tak Dilaporkan'

Pekan Ini Jembatan Marhum Bukit Dibuka, Tunggu Sertifikat Layak Operasi

PUPR Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Dharma Bakti

Kebakaran di Rumbai Inhil, 20 Kios Dilahap 'Sijago Merah'

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 2 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 3 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 4 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 5 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 6 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 7 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 8 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media