PILIHAN
Mahfud MD: Sebut Sengketa Pilpres Prabowo Belum Tentu Dikabulkan MK

BUALBUAL.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia(UII), Mahfud MD menyatakan permohonan sengketa PHPU Pilpres 2019 yang diajukan kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa saja diterima oleh Mahkamah Konstitusi.
Namun, menurutnya, permohonan sengketa tersebut belum tentu dikabulkan oleh lembaga yang diketuai oleh Anwar Usman itu.
"Jadi meski dapat diterima perkaranya, tetapi bisa saja ditolak isi permohonannya," kata Mahfud lewat akun media sosial Twitter-nya, @mohmahfudmdpada Sabtu (15/6).
Dia menerangkan, dapat diterima artinya memenuhi syarat untuk diperiksa. Sedangkan terkait dikabulkan atau ditolak, lanjutnya, hal tersebut sudah menyangkut pada pokok atau substansi perkara.
"Dapat diterima artinya memenuhi syarat untuk diperiksa karena memang menjadi wewenang MK, dan lain-lain. Sedangkan jika dikabulkan atau ditolak sudah menyangkut pokok atau substansi perkaranya," katanya.
Mahfud pun menyampaikan, istilah diterima dan dikabulkan dalam permohonan sengketa PHPU Pilpres 2019 yang sedang ditangani MK harus dibedakan.
Mantan Ketua MK itu berkata, permohonan dapat saja diterima tapi substansinya bisa ditolak, tergantung pada pembuktian di persidangan.
"Permohonan atau gugatan Paslon 02 di MK nanti dapat diterima tetapi belum tentu dikabulkan," tutur Mahfud.
MK telah menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa PHPU Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6). Keputusan terkait sengketa ini pun harus dikeluarkan MK paling lambat selama 14 hari kerja atau artinya pada 28 Juni mendatang.***
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Posisi Wabup Siak Masih Kosong 'Kita Menunggu' Hendry Munief: Itu Wilayah Komitmen Syamsuar dengan Presiden PKS
HM Wardan Ingatkan ASN agar Giat Lakukan Shalat Berjamaah
Kunjungi SDN 008 Tembilahan Hulu, Wabup Inhil Beri Ratusan Siswa dan Guru Hadiah
Teganya Husni Tamrin Perkosa Perempuan Keterbelakangan Mental
Rekam Pungli Oknum, Supir Truk Bakal Dapat Reward dari Polisi
Heboh di Sosmed, Video Wanita Cantik Berbalut Emas Asal Tembilahan Berhasil Masuk TV Nasional
Ayu Ting Ting Dikabarkan akan Menikah, Apa Kata Raffi Ahmad?
"Said Syarifuddin Atau Yan Prana" SK Sekdaprov Sudah di Tangan BKD, Gubri Bacakan Saat Pelantikan
Bupati Inhil Minta Instansi Terkait Kerjasama agar Pasar Guntung Bisa segera Difungsikan
Nana Riwayatie Kakak Angkat Ahok SeoraNg Perempuan Berhijab!
Dugaan Korupsi Dana Percetakan Sawah Dan Ilegal Logging, LSM RCW Laporkan Bupati Lingga Ke KPK
Gaji belum di bayar, Ratusan Karyawan PT Asia Citra Rohil Demo