PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Lewat Flyover Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka 'Sepeda Motor akan Dilarang'
BUALBUAL.com, Dengan alasan keselamatan, pengendara sepeda motor bisa saja dilarang melintas di flyover depan mall SKA dan depan Pasar Pagi Arengka jika nanti sudah diresmikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, M Taufiq OH, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, sebetulnya tidak ada pembatasan antara roda dua dan empat untuk melintasi flyover.
"Roda dua dan empat semua punya hak untuk lewat di flyover. Hanya saja, kita lihat dari konteks keselamatannya. Kalau flyover ini sudah dioperasikan, ketika polanya itu tidak membahayakan pengedara roda dua tidak masalah, tidak ada larangan lewat di flyover," katanya.Tapi, sebut Taufiq, ketika itu perlu untuk pengaturan keselamatan pengendara roda dua, maka larangan bisa saja diberlakukan.
"Larangan itu kan untuk menyelamatkan pengendara roda dua. Contoh flyover jalan Sudirman, pengendara dilarang lewat flyover, karena beberapa kali terjadi kecelakaan yang menimpa pengendara roda dua, makanya dipasang rambu-rambu roda dua dilarang lewat flyover," paparnya.
Meski demikian, saat ini belum ada kebijakan untuk melarang pengendara roda dua lewat flyover.
"Tindakan itu (larangan) akan kita ambil sesuai situasional. Kalau memang membahayakan keselamatan, suka tidak suka harus kita larang, karena keselamatan itu lebih penting," cakapnya.
| Editor | : | Ucu |
| Sumber | : | Cakaplah.com |

Berita Lainnya
Ikuti Langkah AS, Yerusalem Resmi Nyatakan Keluar Dari UNISCO
Wako Dumai dan Bupati Bengkalis Tersangka Korupsi, Pengamat Sebut Faktor Cost Democracy yang Tinggi
Lima Komisioner KPU Siak Dilaporkan Bawaslu Riau ke DKPP
Camat Riki Rihardi : Bagi Makanan Pada Hari Jum'at Untuk Anak Yatim Piatu, Diganti Dengan Kunjungi Warga Kurang Mampu Dan Serahkan Bantuan Sembako
Kabut Asap Jalur Pelayaran Masih Aman, Sekolah di Meranti Tidak Diliburkan
Pihak Sekolah Harus Tahu! Ini Syarat Guru Honorer yang Bisa Dapat Dana BOS
41 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Di Inhu 'Sampai Pertengahan Tahun 2019'
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Sopir yang Jadi Kurir Sabu-sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan
Miftah Sabri: Tudingan Money Politic Itu Fitnah! Terbukti Kami Tak Bersalah, Polisi dan Bawaslu Jadikan Dana Saksi Gerindra Sebagai OTT
Mengandung Bakteri Jangan Berikan Mainan Bebek Karet Pada Anak Anda
Benar-benar Terpesona Keindahan Danau Laut Napangga, Berikut Letak dan Lokasinya