PILIHAN
Oknum Guru di Kuansing Terlibat Narkoba, Begini Kronologisnya

bualbual.com, Salah seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kuansing digelandang ke kantor polisi karena diduga terlibat bisnis Narkoba jenis sabu. Menurut keterangan Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, Ahad (8/7/18) menyebutkan, jika pria berinisial M (52) itu ditangkap pada hari, Sabtu ( 7/7/18 ) sekira pukul 11.30 Wib, di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.
" Sebelum tersangka ditangkap, Tim Opsnal Satres Narkoba terlebih dulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkoba di Desa Seberang Taluk,"kata Kapolres.
Mendapat informasi ini katanya, kemudian diteruskan Tim Opsnal kepada Kasat Resnarkoba. Selanjutnya Kasat Narkoba bersama sama Kanit I Res Narkoba serta Tim Opsnal langsung berangkat menuju lokasi yang diinformasikan.
" Dan sesampai di TKP, Kanit I Res Nakorba melihat seorang laki-laki sedang duduk dekat Tugu Batas Desa Seberang Taluk menutup kepalanya pakai kain handuk kecil sesuai dengan ciri-ciri yang diterima dari masyarakat. Waktu mau ditangkap tersangka melawan dan membuang Hp nya ke dalam kebun pisang,"kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, setelah M dapat diamankan lalu dilakukan penggeledahan badan dan memeriksa dompetnya. Dari dalam dompetnya ditemukan pipet putih seperti sendok untuk mengecak sabu, dan setelah ditanya yang bersangkutan mengakui miliknya.
Selanjutnya kata Kapolres, anggota mencari barang bukti disekitar TKP. Tidak berapa jauh dari tempat duduk tersangka, anggotanya melihat ada benda yang mencurigakan terselip pada akar keladi rambat seperti plastik bening klip merah diduga berisi sabu yang dibungkus daun kering.
" Setelah diambil dan dibuka yang disaksikan Kades Seberang Taluk serta terangka, benar bungkusan tersebut berisi dua buah plastik bening klip merah berisikan butiran putih diduga Sabu,"ujarnya.
Selanjutnya kata Kapolres, tersangka langsung ditangkap. Dari dalam dompet tersangka juga terdapat uang kontan Rp.3.350.000 serta 5 lembar bukti transfer uang kepada seseorang dan setiap bukti transfer berisikan Rp10 juta.
" Hp yang sempat dibuang tersangka juga dapat ditemukan dalam kebun pisang diseberang jalan. kemudian tim melanjutkan penggeledahan dirumah tersangka yang disaksikan istri dan ketua RW setempat dan dari dalam kamar rumahnya ditemukan lagi 5 buah pirex, 1 kaca Pirex bekas dipakai masih berisikan kristal Sabu dan 1 buah bong sabu,"kata Kapolres.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku salah seorang guru SDN di kecamatan Benai,"pungkas Kapolres yang meminta masyarakat untuk tidak terlibat Narkoba karena dapat berurusan dengan hukum.( rls/rgc)
Berita Lainnya
Babinsa Desa Belaras Berikan Wasbang Kepada Pelmeru SMP
Netralitas Dipertanyakan Pjs Bupati Inhil Rudiyanto Dipanggil Panwaslu Riau
BBKSDA Riau Akan Lepas Buaya yang Masuk Kampung Warga
Lima Perahu Partai Siap Antar Pasangan Ramli Walid - Irvan Herman Pilwako - Pekanbaru
Rebutan Pacar, Siswa SMP Duel Hingga Berujung Maut
Total Jadi 34 Kasus, Pasien Suspect Covid-19 Riau Bertambah 4 Orang dari Pekanbaru
KPK Bantah Sampaikan Balon Bupati Diperiksa Agar Tidak Maju di Pilkada 2020
Video Kekesalan Istri Tahanan Lapas Pekanbaru, Sebut di dalam semua Harus Di Bayar
Frustasi karena Tak Ada Dana Perbaikan Jalan, Penghulu Makau Rohil Undang Pengusaha Ilegal
BBKSDA Riau, Tahan Penyelundupan 172 Taring Beruang Madu Berhasil Digagalkan di Bandara SSK II
Pada 6 Februari 10 Ribu Buruh Kepung Istana Jakarta 'Tolak Iuran Tambahan BPJS'
Diajakin Selfie Bareng para Ibu-Ibu, Tukang Tahu Berjas Ini Jadi Terkenal