PILIHAN
Oknum Guru di Kuansing Terlibat Narkoba, Begini Kronologisnya
bualbual.com, Salah seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kuansing digelandang ke kantor polisi karena diduga terlibat bisnis Narkoba jenis sabu. Menurut keterangan Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, Ahad (8/7/18) menyebutkan, jika pria berinisial M (52) itu ditangkap pada hari, Sabtu ( 7/7/18 ) sekira pukul 11.30 Wib, di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.
" Sebelum tersangka ditangkap, Tim Opsnal Satres Narkoba terlebih dulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkoba di Desa Seberang Taluk,"kata Kapolres.
Mendapat informasi ini katanya, kemudian diteruskan Tim Opsnal kepada Kasat Resnarkoba. Selanjutnya Kasat Narkoba bersama sama Kanit I Res Narkoba serta Tim Opsnal langsung berangkat menuju lokasi yang diinformasikan.
" Dan sesampai di TKP, Kanit I Res Nakorba melihat seorang laki-laki sedang duduk dekat Tugu Batas Desa Seberang Taluk menutup kepalanya pakai kain handuk kecil sesuai dengan ciri-ciri yang diterima dari masyarakat. Waktu mau ditangkap tersangka melawan dan membuang Hp nya ke dalam kebun pisang,"kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, setelah M dapat diamankan lalu dilakukan penggeledahan badan dan memeriksa dompetnya. Dari dalam dompetnya ditemukan pipet putih seperti sendok untuk mengecak sabu, dan setelah ditanya yang bersangkutan mengakui miliknya.
Selanjutnya kata Kapolres, anggota mencari barang bukti disekitar TKP. Tidak berapa jauh dari tempat duduk tersangka, anggotanya melihat ada benda yang mencurigakan terselip pada akar keladi rambat seperti plastik bening klip merah diduga berisi sabu yang dibungkus daun kering.
" Setelah diambil dan dibuka yang disaksikan Kades Seberang Taluk serta terangka, benar bungkusan tersebut berisi dua buah plastik bening klip merah berisikan butiran putih diduga Sabu,"ujarnya.
Selanjutnya kata Kapolres, tersangka langsung ditangkap. Dari dalam dompet tersangka juga terdapat uang kontan Rp.3.350.000 serta 5 lembar bukti transfer uang kepada seseorang dan setiap bukti transfer berisikan Rp10 juta.
" Hp yang sempat dibuang tersangka juga dapat ditemukan dalam kebun pisang diseberang jalan. kemudian tim melanjutkan penggeledahan dirumah tersangka yang disaksikan istri dan ketua RW setempat dan dari dalam kamar rumahnya ditemukan lagi 5 buah pirex, 1 kaca Pirex bekas dipakai masih berisikan kristal Sabu dan 1 buah bong sabu,"kata Kapolres.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku salah seorang guru SDN di kecamatan Benai,"pungkas Kapolres yang meminta masyarakat untuk tidak terlibat Narkoba karena dapat berurusan dengan hukum.( rls/rgc)

Berita Lainnya
Viral Video Kucing Ditendang-tendang Bak Bola di Makassar
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke 73
Akibat Ulah Dispar Pemkab Siak Berutang ke Rekanan, DAK Rp2,2 Miliar Batal Dikucurkan
Mahfud MD: Sebut Sengketa Pilpres Prabowo Belum Tentu Dikabulkan MK
Balita 4 Tahun di Meranti Bunting Dicabuli, Warga Bengkalis Ini Bonyok
Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru Puluhan Kendaraan Mogok Akibat Genangan Air
Komnas Perempuam Minta Pasal Perzinahan Pasal 484 Dihapus
DPP LPPNRI Riau Rapat Konsolidasi dengan 3 DPK, Diharamkan Mencari Keuntungan Pribadi
RT/RW Demo ke Kantor Walikota Pekanbaru "Honor Tak Dibayar"
PSSI akan Perjuangkan Stadion Utama Riau jadi Venue Piala Dunia di Kongres
Rumah Dinas Bupati Bengkalis Digeledah KPK
Timnas Indonesia U-19 Sikat Filipina, Berikut Skor Pertandingannya