• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Akibat Ulah Dispar Pemkab Siak Berutang ke Rekanan, DAK Rp2,2 Miliar Batal Dikucurkan

Redaksi

Jumat, 06 Desember 2019 17:47:35 WIB Dibaca : 1189 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Siak terpaksa berutang sebesar Rp2,2 miliar kepada rekanan proyek pengelolaan hutan kota. Pasalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 yang harusnya jadi sumber dana proyek tersebut, batal diterima Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, sementara pekerjaan rekanan sudah hampir 100 persen. Kadis Pariwisata Siak, Fauzi Asni mengatakan DAK yang dikucurkan Rp2,2 miliar ini untuk pengelolaan hutan kota Arwinas di Kelurahan Kampung Dalam. Namun dengan berbagai pertimbangan, lokasi proyek dipindahkan ke depan Islamic Center Siak, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak. "Pemindahan lokasi proyek untuk penunjang wisata halal, pertimbangannya karena lokasi di depan Islamic Center berdampingan dengan Taman Tengku Agung yang sudah banyak dikunjungi wisatawan lokal. Awalnya kita berharap ada peluang di Kemenpar untuk pemindahan lokasi proyek ini. Ternyata tidak bisa," kata Fauzi, Kamis (5/12/2019). Meski DAK itu batal dikucurkan, Dispar tetap akan bertanggungjawab dengan proyek yang sudah dikerjakan rekanan. Apalagi proyek tersebut akan selesai akhir Desember ini. "Kita menganggarkan pembayaran pada APBD Perubahan 2020 mendatang. Kita sudah memberi pengertian kepada para rekanan. Alhamdulillah rekanan dapat memahaminya," kata Fauzi. Dari anggaran Rp 2,2 miliar lebih, proyeknya dipecah menjadi sekitar 6 item. Seluruh rekanan sudah bersepakat untuk mengerjakan sampai selesai dengan pembayaran menjadi utang daerah. Menurut Fauzi, kesalahan tersebut belum mempengaruhi penerimaan DAK dari pusat untuk tahun berikutnya. Ia berharap, kesalahan tahun ini tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan DAK pada tahun 2021 dan seterusnya. Sebelumnya, Kepala Bidang Destinasi Dispar Siak Ari Dharmawan mengatakan, DAK 2019 untuk pengelolaan hutan kota sebesar Rp 3,2 miliar lebih. Sebanyak Rp 500 juta untuk nonfisik dan Rp 2,7 miliar fisik. "Kemudian dilaksanakan pelelangan, realisasinya menjadi Rp 2,2 miliar," kata dia. Ia menjelaskan, kondisi itu murni kesalahan administrasi pihaknya. Pihaknya melampirkan sertifikat untuk APL pemerintah di hutan kota. "Kita ada 2 tahap, pertama di hutan Arwinas dulu. Kita usulkan di Arwinas, karena fitur DAK tidak tidak langsung merujuk ke satu kelurahan saja, tapi skop besar kecamatan. Lagian kita usulkan fiturnya kecamatan Siak. Ternyata dalam SK Kemenpar muncul fiturnya di Kampumg Dalam," jelasnya. Kepala Bidang Destinasi Dispar Siak Ari Dharmawan mengatakan, awalnya pemindahan pengelolaan hutan kota itu berdasarkan rapat. Kesepakatan bersama proyek itu dipindahkan ke Kampung Rempak. Proyek pembangunan itu untuk objek wisata hutan kota taman Tengku Agung yang akan dijadikan taman wisata halal. Pembangunannya berupa ruang ganti toilet yang akan difungsikan sekretariat pengelola. Kemudian kios jajan halal, kios pusat cenderamata, gazebo, gapura pergola, panggung kesenian dan lampu taman. Tujuan dibangunnya panggung untuk penampilan seni Islami wisata halal kawasan taman Tengku Agung. Kios pusat jajan dan kuliner untuk melengkapi fasilitas tempat makan minum pengunjung taman halal Tengku Agung.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Berita Transfer : Arsenal Relakan Bintang Ini Demi Icardi

Gatra Siap Bantu Pemkab Bengkalis: Berulang Tahun ke-25, Bupati Amril Mukminin Ucapkan Selamat ke Gatra Media Grup

Tiga Instansi di Lingkungan Pemprov Riau Terancam Dihapuskan

Alhamdulillah, 140 Penumpang Luar Negeri yang Tiba Melalui BSL Kemarin, Negatif Covid-19 '7 Orang Suhu 38 Derajat Celcius'

Jangan Saling Tuding: Dandim Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto: “Bengkalis Bukan Penyumbang Asap”

Setelah Sholat Idul Fitri Bupati Wardan Gelar Open House Di Kediaman Dinasnya

Cegah Penularan Covid 19, PKBM Al Bantani Siapkan 1000 Masker Gratis

Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp500 Juta Untuk Taman Perkantoran

Mulai Hari Ini, Kabupaten Bengkalis Ternyata Juga Sudah Jadi Zona Merah Covid-19

Messi Cetak Rekor Goal Terhadap Madrid

Kevin-Marcus Juara: 21-14, 14-21 dan 21-12, Malaysia Open

Kodim 0314 Inhil bersama BPBD Lakukan Karya Bhakti di Makam Pahlawan

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media