PILIHAN
Penghuni Rusunawa Yos Sudarso Terancam Diusir 'Tak Bayar Uang Sewa'

BUALBUAL.com - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PU Perkim) Kota Kota Pekanbaru mencatat setidaknya ada puluhan penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso yang menunggak uang sewa. Parahnya, para penghuni menunggak uang sewa selama kurun waktu enam bulan lamanya.
Kepala Dinas PU Perkim Kota Pekanbaru, Ardhahni mengatakan jika para penghuni yang enggan membayarkan uang sewa tercatat sejak bulan Januari 2019 lalu.
“Dari jumlah KK yang mencapai 80, yang menunggak pembayaran sewa kurang lebih mencapai 23 KK. Sementara untuk besarannya bervariasi karena Rusuwana di Yos Sudarso diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya, Senin (17/6/2019).
Dengan masih adanya penghuni Rusunawa yang enggan membayarkan uang sewa, pihaknya ke depan akan lebih selektif dalam memberikan rekomendasi.
“Jika masih ada oknum penghuni yang seperti ini, tentu ke depan kami akan lebih selektif lagi,” imbuhnya.
Disebutkan Ardhahni, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa, para penghuni wajib membayarkan uang sewa.
“Penghuni yang tidak kunjung membayar uang sewa terancam harus keluar dari rusunawa,” tegasnya.
Sekedar informasi, para penghuni Rusunawa dikenakan biaya dengan besaran angka yang bervariasi mulai dari Rp 175.000 hingga Rp 275.000. Tarif ini belum termasuk pembayaran listrik.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Siswa SMP Korban Bullying di Pekanbaru Sudah Pulang dari Rumah Sakit
KIP: Mayoritas BUMN Pelit Informasi Publik, Potensial Korupsi
Diupah Sekilo Rp10 Juta Rupiah! BNN Riau Tangkap Kurir Bawa 8 Kg Sabu-sabu
Hina Melayu dan Islam, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis di Laporkan ke Polisi
UAS Kembali Tak Hadiri Sidang Penghinaan 'Masih di Malaysia'
Asal muasal Perjalanan Suku Banjar Menginjakan Kaki di Kab Indragiri Hilir
11.046 Pelanggan PLN di Siak Bebas Biaya dan Diskon 50 Persen
Kasus Penipuan Umroh, Politikus PDIP Arteria Dahlan Sebut Kementerian Agama Bangsat
Novanto Kembalikan Uang Rp. 5 M KPK Analisis Asal Muasalnya
MenPAN-RB: Mbok Jangan Banyak-banyak Liburnya "Soal PNS Libur Jumat"
Bupati HM. Wardan Jadi Saksi Nikah Anak Kejari Inhil
Berpotensi Jadi Polemik, Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah