PILIHAN
Penghuni Rusunawa Yos Sudarso Terancam Diusir 'Tak Bayar Uang Sewa'
BUALBUAL.com - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PU Perkim) Kota Kota Pekanbaru mencatat setidaknya ada puluhan penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso yang menunggak uang sewa. Parahnya, para penghuni menunggak uang sewa selama kurun waktu enam bulan lamanya.
Kepala Dinas PU Perkim Kota Pekanbaru, Ardhahni mengatakan jika para penghuni yang enggan membayarkan uang sewa tercatat sejak bulan Januari 2019 lalu.
“Dari jumlah KK yang mencapai 80, yang menunggak pembayaran sewa kurang lebih mencapai 23 KK. Sementara untuk besarannya bervariasi karena Rusuwana di Yos Sudarso diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya, Senin (17/6/2019).
Dengan masih adanya penghuni Rusunawa yang enggan membayarkan uang sewa, pihaknya ke depan akan lebih selektif dalam memberikan rekomendasi.
“Jika masih ada oknum penghuni yang seperti ini, tentu ke depan kami akan lebih selektif lagi,” imbuhnya.
Disebutkan Ardhahni, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa, para penghuni wajib membayarkan uang sewa.
“Penghuni yang tidak kunjung membayar uang sewa terancam harus keluar dari rusunawa,” tegasnya.
Sekedar informasi, para penghuni Rusunawa dikenakan biaya dengan besaran angka yang bervariasi mulai dari Rp 175.000 hingga Rp 275.000. Tarif ini belum termasuk pembayaran listrik.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Bupati Tekankan Progam Peningkatan Ekonomi Dan Kualitas Infrastruktur 'Musrenbang RPJMD Inhil 2018-2023'
Tiga Meninggal Dunia, Musibah Kebakaran Kapal Roro di Karimun Kepri
Enam Tersangka Penyeludupan Rokok Ilegal dari Inhil - Jambi Ditangkap Polisi
Munas BEM Ke-XI, UIN SUSKA Riau Terpilih Jadi Koorwil Sumatra Bagian Utara Dan Koorwil Forum Perempuan Sumatra Bagian Utara
Hasilnya Negatif, Alhamdulilah Lima Pasien Suspect Corona di Riau Diizinkan Pulang
Einstein: Waktu Adalah Dimensi Keempat
Tartib Minta Pemkab Meranti Lakukan Antisipasi, Pemerintah Pusat akan Hapus Honorer
Mendikbud: Pemerintah Butuh 90.000 Guru SMK hingga 2020
Para Pengemis Merajalela Di Kota Tembilahan Peran Dinas Sosial di Pertanyakan
Saat Beli Rokok di Warung, Begal Ini Dibekuk Polres Pelalawan
Inilah Daftar Nama Penumpang KM Berkat Anugerah Tujuan Batam Tenggelam di Perairan Lingga
LBH Ananda Adakan Acara Sosialisasi Penyuluhan Hukum Di Kepenghuluan Sintong Makmur