PILIHAN
Tesandung Kasus, Miryam S Haryani Tak Lagi Berstatus Anggota DPR
Bualbual.com, Terpidana kasus pemberian keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP Miryam S. Haryani kini tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR.
Miryam S Haryani digantikan oleh politisi Partai Hanura lainnya, Sudiro Asno, melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Proses PAW berlangsung dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Sudiro bersama 11 politisi lainnya menggantikan 12 anggota DPR yang sebagian besar mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon kepala daerah. Pembacaan sumpah para anggota DPR yang mengikuti proses PAW dipandu oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
"Bahwa saya akan mematuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," kata Sudiro dan sebelas anggota DPR lainnya.
Selain Miryam, beberapa anggota DPR diganti karena mencalonkan diri pada Pilkada 2018. Mereka ialah Lukman Edy dan Ida Fauziyah dari Fraksi PKB.
Lukman yang mencalonkan diri sebagai gubernur Riau diganti oleh Mafirion. Sedangkan Ida yang menjadi calon wakil gubernur Jawa Tengah digantikan oleh Anwar Rachman.
Selain itu ada pula Viktor Bungtilu Laiskodat yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia digantikan oleh Jacky Uly.
Sementara itu Zulkieflimansyah yang berstatus calon gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) diganti oleh Ei Nurul Khotimah.
sumber: kompas.com

Berita Lainnya
Ciptakan Toleransi, Kanwil Kemenag Riau Kembangkan Moderasi Beragama
Polsek Bangko Berhasil Ringkus 3 Orang Pemilik Sabu-sabu
Desa Intan Mulia Jaya Kabupaten Inhil Dapat Penghargaan dari Menkes RI
Astaga, Istri Pergi Pasar, Pria Ini Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
Asosiasi: Hingga 60 Persen, Harga Tiket Pesawat Turun
Diduga Miliki Pil Ekstasi dan Jaringan Peredaran Narkoba Oknum Polisi dan Isrtinya ditangkap Aparat Polresta Pekanbaru
141 Warga Pekanbaru Ditangkap Buang Sampah Sembarangan
Bandara Japura Rengat Inhu Akan Dijadikan Satelit Flight Training atau Tempat Latihan Sekolah Penerbangan Ketiga di Indonesia
Wardan: Open Football Reteh Cup
Jend. TNI ( Purn ) Dr Moeldoko Hadir Dalam Rapimprov HKTI Kepulauan Riau
BPBD Bengkalis Dirikan Tenda Posko Darurat,
BPKAD Pekanbaru Tak Jamin Bayar Tahun Ini, Insentif RT/RW Tahun 2018 Masih Menunggak