PILIHAN
Tesandung Kasus, Miryam S Haryani Tak Lagi Berstatus Anggota DPR
Bualbual.com, Terpidana kasus pemberian keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP Miryam S. Haryani kini tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR.
Miryam S Haryani digantikan oleh politisi Partai Hanura lainnya, Sudiro Asno, melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Proses PAW berlangsung dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Sudiro bersama 11 politisi lainnya menggantikan 12 anggota DPR yang sebagian besar mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon kepala daerah. Pembacaan sumpah para anggota DPR yang mengikuti proses PAW dipandu oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
"Bahwa saya akan mematuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," kata Sudiro dan sebelas anggota DPR lainnya.
Selain Miryam, beberapa anggota DPR diganti karena mencalonkan diri pada Pilkada 2018. Mereka ialah Lukman Edy dan Ida Fauziyah dari Fraksi PKB.
Lukman yang mencalonkan diri sebagai gubernur Riau diganti oleh Mafirion. Sedangkan Ida yang menjadi calon wakil gubernur Jawa Tengah digantikan oleh Anwar Rachman.
Selain itu ada pula Viktor Bungtilu Laiskodat yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia digantikan oleh Jacky Uly.
Sementara itu Zulkieflimansyah yang berstatus calon gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) diganti oleh Ei Nurul Khotimah.
sumber: kompas.com

Berita Lainnya
Pagi Ini Kondisi Udara di Tembilahan Kurang Baik, Masyarakat Hendaknya Gunakan Masker
Terkait Siaga Bencana Karhutla, Berikut Laporan Harian BPBD Riau
Sadis! Suami Habisi Istri dan Serahkan Mayatnya ke Kantor polisi
Satu Lagi Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap
Minat! Rusunawa di Tembilahan Hulu Segera Difungsikan, Berikut Harga Sewanya
BPK RI Warning Pemkab Siak, Lambat Setor Anggaran Rp.608,79 Juta, Dinilai Rawan Penyalahgunaan
Ingat! Selama Lebaran, Hanya Lima Puskesmas Rawat Inap yang Buka 24 Jam
PT HKi PekDum 4, Serahkan Alat Pelayanan Bidang Tenaga Kerja, Dan Dukung Pemerintah Lawan Covid -19
Bupati HM Wardan Datangi Kemendagri dan Kemenkue RI Bahas Masalah Tunda Bayar dan Perubahan SOTK
Hari Ini Pansel Umumkan Seleksi Empat Jabatan BRK
Sebanyak 4000 Kader dan Simpatisan IPK Inhil Siap Dukung dan Menangkan Wardan-SU
Tujuh Nama Kandidat Kuat yang Akan Maju di Pilkada Kab Siak Tahun 2020