PILIHAN
Istri Eks Dandim Kendari Menangis Saat Sertijab

BUALBUAL.com - Jabatan Dandim 1417 Kendari resmi berganti, Sabtu (12/10). Sertijab dimulai pukul 11.30 WITA. Letkol Kav Hendi Suhendi digantikan oleh mantan Dandim Kolaka yang sekaligus pernah menjabat sebagai Kasrem 143 Halu Oleo, Kolonel Infanteri Alamsyah.
Sertijab dipimpin langsung oleh Danrem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Yustinus Nono Yuliato, di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari. Terlihat, istri Suhendi yang berinisial IPDN, menangis di acara itu.
Sebelum sertijab dimulai, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, lebih dulu memberikan sambutan secara tertutup.
Surawahadi mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Hendi Suhendi sudah sesuai aturan sebagaimana yang disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto.
"Kita juga dasarnya adalah kepada ketentuan yaitu Undang-Undang. Pasal 8 Ayat A tentang ketaatan, dan pasal 9 itu ketentuan jenis hukuman," kata Surawahadi di Korem 143 Halu Oleo.
Menurut Surawahadi, ada tiga jenis sanksi atau hukuman yang telah ditetapkan. Pertama teguran, hukuman ringan 14 hari, dan hukuman berat. Terkait cuitan istri mantan Dandim Kendari, Hendi, tentang Wiranto, ia dijatuhi hukuman ringan berupa penahanan selama 14 hari.
Sumber: Kumparan
Berita Lainnya
Pemprov Riau Umumkan Hasil Seleksi PPPK Pekan Depan
Komisi I DPRD Inhil: Selisih 19 Ribu Orang, Disdukcapil dan KPU Segera Sinkronisasi Data Pemilih
Begal Bersamurai Dibekuk Polsek Bukit Raya Pekanbaru
Khofifah soal GBT Dirusak Bonek: Malu, Mau Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Serka Hisar Dampingi Tim Kesehatan Beri Imunisasi di Desa Igal
Apa Itu Petahana dan Siapa itu Incumbent, Tolak Gagal Paham dalam Pilkada
Jama'ah Calon Haji Bengkalis Bertolak ke Kota Suci Mekkah
Kesederhanaan Tampak pada Ahmad Syah Harrofie, Menu Favoritnya Daun Ubi dan Kerupuk
Operasi Lilin 2019 Se Indonesia , Polri 121.358, TNI17.190, Sebanyak 55.259 Dari Intansi Terkait, Tersebar Di 1.792 Titik.
Kapolres Inhil Memantau Persiapan Khaulan Syekh Abdurahman Sidiq
Ini Alasan Pemprov-Baznas Jadikan Rupat dan Pulau Mendul Sebagai Pulau Zakat
Tinjau Pilkades Serentak 58 Desa Harap HM.Wardan Dahulukan Demokrasi Damai