PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Istri Eks Dandim Kendari Menangis Saat Sertijab
BUALBUAL.com - Jabatan Dandim 1417 Kendari resmi berganti, Sabtu (12/10). Sertijab dimulai pukul 11.30 WITA. Letkol Kav Hendi Suhendi digantikan oleh mantan Dandim Kolaka yang sekaligus pernah menjabat sebagai Kasrem 143 Halu Oleo, Kolonel Infanteri Alamsyah.
Sertijab dipimpin langsung oleh Danrem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Yustinus Nono Yuliato, di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari. Terlihat, istri Suhendi yang berinisial IPDN, menangis di acara itu.
Sebelum sertijab dimulai, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, lebih dulu memberikan sambutan secara tertutup.
Surawahadi mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Hendi Suhendi sudah sesuai aturan sebagaimana yang disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto.
"Kita juga dasarnya adalah kepada ketentuan yaitu Undang-Undang. Pasal 8 Ayat A tentang ketaatan, dan pasal 9 itu ketentuan jenis hukuman," kata Surawahadi di Korem 143 Halu Oleo.
Menurut Surawahadi, ada tiga jenis sanksi atau hukuman yang telah ditetapkan. Pertama teguran, hukuman ringan 14 hari, dan hukuman berat. Terkait cuitan istri mantan Dandim Kendari, Hendi, tentang Wiranto, ia dijatuhi hukuman ringan berupa penahanan selama 14 hari.
Sumber: Kumparan
.jpg)

Berita Lainnya
Inilokasi Kempanye Perdana Syamsuar-Edy Natar Di Kab Inhil
Diduga Terkait Aksi Serangan di Polda Riau, Densus 88 Anti-teror Geledah 5 Tempat di Dumai
Pusat Bahas Tentang Percepatan RDTR Bersama Pemprov dan Pemda Kab/kota di Riau
Press Release Hippmih Pekanbaru Buka Kajian Intensif Bersama Seluruh Keordinasi Kecamatan Se-Kab Inhil
IPMKBP Salurkan Bantuan Dana ke Nenek Masidah Penderita Kangker Payudara Asal Rokan Hilir
Sebut Ahok ke PDIP Tepat, Fahri: Kalau ke PSI Kayaknya Berat
Kata Sri Ada Masalah soal Dana Desa
Hebat!!! Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Terlalu Mudah Kalahkan Maladewa
Kadis PUPR Inhil: Minta Masyarakat Bersabar Tahun 2019 Jl. Abd Manaf dan Kartini akan Dibangun
Viral! Omzet Rujak House Capai Rp4 Juta Per Hari 'Usung Konsep Makan Sambil Terapi Ikan Koi'
Pihak Yayasan Minta Pemprov Riau Kembalikan Lahan dan Aset SMU Plus Riau
40 Calon Anggota DPRD Inhu Terpilih Periode 2019-2024