PILIHAN
Istri Eks Dandim Kendari Menangis Saat Sertijab
BUALBUAL.com - Jabatan Dandim 1417 Kendari resmi berganti, Sabtu (12/10). Sertijab dimulai pukul 11.30 WITA. Letkol Kav Hendi Suhendi digantikan oleh mantan Dandim Kolaka yang sekaligus pernah menjabat sebagai Kasrem 143 Halu Oleo, Kolonel Infanteri Alamsyah.
Sertijab dipimpin langsung oleh Danrem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Yustinus Nono Yuliato, di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari. Terlihat, istri Suhendi yang berinisial IPDN, menangis di acara itu.
Sebelum sertijab dimulai, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, lebih dulu memberikan sambutan secara tertutup.
Surawahadi mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Hendi Suhendi sudah sesuai aturan sebagaimana yang disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto.
"Kita juga dasarnya adalah kepada ketentuan yaitu Undang-Undang. Pasal 8 Ayat A tentang ketaatan, dan pasal 9 itu ketentuan jenis hukuman," kata Surawahadi di Korem 143 Halu Oleo.
Menurut Surawahadi, ada tiga jenis sanksi atau hukuman yang telah ditetapkan. Pertama teguran, hukuman ringan 14 hari, dan hukuman berat. Terkait cuitan istri mantan Dandim Kendari, Hendi, tentang Wiranto, ia dijatuhi hukuman ringan berupa penahanan selama 14 hari.
Sumber: Kumparan
Berita Lainnya
Respon Wagubri Terkait KPK Larang Pejabat Terima Bingkisan Lebaran
Lagi Lembaga Kepolisian Tercoreng, Anggota Polres Mimika Perkosa Siswi SD di Kuburan
Ada Temuan BPK Rp1,7 Triliun di Lima Pemda, Gubri Syamsuar Belum Tahu
Wardan Mengajak Masyarakat Inhil Selalu Giat Untuk Beribadah
Senin Depan Latihan Perdana, Manajemen Tunjuk Sementara Raja Paisal Jadi Asisten Pelatih PSPS
Dalam Waktu 2 x 24 jam, kasus Pembunuhan di Pekan Arba Tembilahan Sudah "TERCYDUK" Oleh Tim Harat Polres Inhil
Nelayan Hilang Terseret Arus di Perairan Pulau Halang Rohil "Basarnas Turunkan Tim"
Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Keturunan Syekh Arsyad al-Banjari 'Tuan Guru H. Nurul Ilmi' Tutup Usia di Tembilahan
Jubir BPN: Hahaha Dia Mau Jadi Pelawak...! Romi Merasa Dirinya Dijebak
Eribahruzi "Yan Melayu Penglime Dedap" Memakai Tanjak Dan Makna nya
Terlibat Kasus Hukum, 17 ASN Pekanbaru, akan Diberhentikan Tidak Hormat?
Seleksi CPNS Tahun 2020, Tenaga Pengajar dan Kesehatan Jadi Posisi Paling Dibutuhkan