PILIHAN
Istri Eks Dandim Kendari Menangis Saat Sertijab

BUALBUAL.com - Jabatan Dandim 1417 Kendari resmi berganti, Sabtu (12/10). Sertijab dimulai pukul 11.30 WITA. Letkol Kav Hendi Suhendi digantikan oleh mantan Dandim Kolaka yang sekaligus pernah menjabat sebagai Kasrem 143 Halu Oleo, Kolonel Infanteri Alamsyah.
Sertijab dipimpin langsung oleh Danrem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Yustinus Nono Yuliato, di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari. Terlihat, istri Suhendi yang berinisial IPDN, menangis di acara itu.
Sebelum sertijab dimulai, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi, lebih dulu memberikan sambutan secara tertutup.
Surawahadi mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Hendi Suhendi sudah sesuai aturan sebagaimana yang disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto.
"Kita juga dasarnya adalah kepada ketentuan yaitu Undang-Undang. Pasal 8 Ayat A tentang ketaatan, dan pasal 9 itu ketentuan jenis hukuman," kata Surawahadi di Korem 143 Halu Oleo.
Menurut Surawahadi, ada tiga jenis sanksi atau hukuman yang telah ditetapkan. Pertama teguran, hukuman ringan 14 hari, dan hukuman berat. Terkait cuitan istri mantan Dandim Kendari, Hendi, tentang Wiranto, ia dijatuhi hukuman ringan berupa penahanan selama 14 hari.
Sumber: Kumparan
Berita Lainnya
Pilpres 2019: Umat Makin Mantap Memilih Capres 02 Setelah UAS Dukung Prabowo
Luar biasa !!! Penampilan Pertama Bengkel Kreasi Pentas Keliling Kampung 'Menghipnotis' Ratusan Warga Enok
HM. Wardan: Strategi Pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan di kab Inhil
Upaya Pencegahan Covid 19, Perkuliahan Unilak Beralih ke Online
Rahma Sebut Nyaman di Nasdem
Siapa Tokoh Nasional Yang Nyatakan Siap Turun Aksi 2 Desember Mendatang?
Dewan Minta Dishub Diaudit, Bus TMP Kini Dikelola Perusahaan Daerah
Proyek Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Mengenaskan
Bunda PAUD Inhil Zulaikha Program Kita Sesuai Dengan Keinginan Dan Target Ibuk Irana Jokowi
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi : Perintahkan Lakukan Lidik Dan Berhasil Redam Peredaran 12 Paket Sabu Sabu , 2 Pelaku Diamankan.
Kebakaran Digudang Pengolah Minyak Mentah di Dumai
21 Novermber 2019, Batas Akhir Pengajuan UMK Kab/Kota Se-Provinsi Riau