• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pihak Yayasan Minta Pemprov Riau Kembalikan Lahan dan Aset SMU Plus Riau

Redaksi

Jumat, 06 September 2019 14:44:07 WIB Dibaca : 1309 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengurus Yayasan Sumber Daya Insani Riau pendiri SMU 1 Tambang, Kabupaten Kampar yang saat ini menjadi SMU Plus Riau menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengembalikan lahan dan aset-aset yang berada di SMU Plus Riau. Tuntutan itu dilayangkan yayasan karena Pemprov Riau dinilai tidak lagi seiring-sejalan dengan cita-cita dan harapan yayasan saat sekolah itu didirikan. Tak hanya itu, dalam menjalankan dan mengembangkan SMU Plus Riau, yayasan merasa tidak dilibatkan. Karenanya, yayasan menganggap perlu untuk memperjuangkan cita-cita luhur berdirinya yayasan untuk pengembangan sumber daya manusia Riau, melalui pendidikan yang mumpuni dan berkualitas. Untuk itu, yayasan membutuhkan kembali sarana dan prasarana yang dimiliki yayasan berupa aset lahan, bangunan asrama, laboratorium, masjid, rumah karyawan dan lainnya yang berada di lahan 10,49 hektar tersebut. Ketua Yayasan Sumber Daya Insani Riau, Darmawi Abdul Mijid, Jumat (6/9/2019) membenarkan perihal tersebut. Hanya saja dia enggan bicara banyak alasan mendasar kenapa yayasan ingin mengambil kembali aset yang kini dikelola oleh Pemprov Riau. "Intinya karena pemerintah tidak seiring dan sejalan dengan yayasan. Bahkan peran kami mendirikan SMU 1 Tambang yang sekarang menjadi SMU Plus Riau tidak lagi dibutuhkan, sehingga kami menganggap perlu untuk meneruskan cita-cita yayasan. Tapi ada alasan lain yang tak mungkin saya sebutkan ke publik," katanya. Lebih lanjut dia menyampaikan, pihak yayasan sudah melayangkan surat kepada pihak Pemprov Riau perihal solusi dan pandangan Gubernur Riau terhadap permasalahan SMU Plus Riau. "Tapi sampai sekarang belum ada duduk bersama membahas itu. Bahkan Pemprov Riau ingin menuntaskan persoalan ini secara hukum, ya silahkan saja kalau mau dituntaskan di mata hukum," tegasnya. Atas keinginan Pemprov Riau itu, sebut Darmawi, yayasan juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan SMU Plus Riau. "Jangankan berterima kasih karena yayasan sudah membangun sumber daya Riau selama ini. Mereka malah minta agar persoalan ini diselesaikan secara hukum. Kami kan hanya meminta hak yang kami miliki, bukan yang lainnya," ungkapnya. Bahkan menurutnya sejak diubahnya SMU 1 Tambang menjadi SMU Plus Riau, pihak yayasan tidak mengharapkan sepeserpun. Karena yayasan hanya ingin anak-anak Riau berprestasi dan maju. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto saat dikonfirmasi perihal itu enggan menjelaskan kronologi pihak yayasan ingin meminta aset di SMU Plus Riau. "Itu tanya langsung ke pihak yayasan. Yang jelas kita tetap berpegang terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau masa pak Saleh Djasit," singkatnya. Dari salinan SK nomor KPTS.911/XI/2001 tentang perubahan nomenklatur SMU 1 Tambang menjadi SMU Negeri Plus Provinsi Riau, yang diterima CAKAPLAH.COM, diketahui tidak secara jelas menyebutkan peran yayasan dalam pengelolaan dan pengembangan SMU Plus tersebut. Seperti yang terdapat dalam Bab I pasal 1 (2) berbunyi, "SMU Negeri Plus Riau adalah unit pelaksana teknis Pendidikan Menengah di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau". Selanjutnya Bab II Pasal 4 yang berbunyi, "Organisasi SMU terdiri dari Kepala, wakil kepala, urusan Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional. Sementara pada Bab III pasal 11 disebutkan "Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha dalam menyampaikan laporan, wajib memberikan tembusan kepada unit lain secara fungsional mempunyai hubungan kerja". Pasal 12: "Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan wajib berkonsultasi dengan Gubernur Riau". Yang menariknya terkait aset SMU Negeri Plus Riau sebagaimana dituangkan dalam Bab IV pasal 14. "SMU Negeri Plus Provinsi Riau menempati lahan, gedung, dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Riau terletak di jalan Raya Kubang Desa Teluk Kinidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar". SK tersebut ditandatangani Gubernur Riau Saleh Djasit tanggal 17 November 2001.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Dipastikan Hoax, Soal Kabar Bupati Bengkalis Jadi Tersangka KPK

Prilaku Tidak Terpuji, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak di Bawah Umur

Pihak Sekolah Harus Tahu! Ini Syarat Guru Honorer yang Bisa Dapat Dana BOS

Meski Sudah Ditertibkan, Satpol PP Pekanbaru Tetap Pantau Lokasi Rumah Liar di Air Hitam

Perkuat Tali Silaturahmi, KKB Tembilahan Akan Adakan Perkemahan

Waktu Pelaksana Mulai Berhakir Bangunan Pagar SDN 09 Tualang muandau masih seperti ini.

Plaza Sri Gemilang Kota Tembilahan Terbakar

Wow , Ternyata Bos Sei Jie /Togel Batu Aji Sering Ngopi Bareng Dengan Oknum Polsek

Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti, Yakin IKASI Inhil Mampu Berkembang Dan Maju Pesat

UEFA Resmi Buka Penyelidikan Kasus Kartu Merah Ronaldo

Pemda Inhil Terima LHP Kinerja Efektivitas Pemda Dalam Memenuhi Kebutuhan Guru TA 2015-2016 dan SMT 1 Tahun 2017

LAM Riau Akan Gelar Tepuk Tepung Tawar ke Sandiaga Uno

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media