• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pihak Yayasan Minta Pemprov Riau Kembalikan Lahan dan Aset SMU Plus Riau

Redaksi

Jumat, 06 September 2019 14:44:07 WIB Dibaca : 1185 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengurus Yayasan Sumber Daya Insani Riau pendiri SMU 1 Tambang, Kabupaten Kampar yang saat ini menjadi SMU Plus Riau menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengembalikan lahan dan aset-aset yang berada di SMU Plus Riau. Tuntutan itu dilayangkan yayasan karena Pemprov Riau dinilai tidak lagi seiring-sejalan dengan cita-cita dan harapan yayasan saat sekolah itu didirikan. Tak hanya itu, dalam menjalankan dan mengembangkan SMU Plus Riau, yayasan merasa tidak dilibatkan. Karenanya, yayasan menganggap perlu untuk memperjuangkan cita-cita luhur berdirinya yayasan untuk pengembangan sumber daya manusia Riau, melalui pendidikan yang mumpuni dan berkualitas. Untuk itu, yayasan membutuhkan kembali sarana dan prasarana yang dimiliki yayasan berupa aset lahan, bangunan asrama, laboratorium, masjid, rumah karyawan dan lainnya yang berada di lahan 10,49 hektar tersebut. Ketua Yayasan Sumber Daya Insani Riau, Darmawi Abdul Mijid, Jumat (6/9/2019) membenarkan perihal tersebut. Hanya saja dia enggan bicara banyak alasan mendasar kenapa yayasan ingin mengambil kembali aset yang kini dikelola oleh Pemprov Riau. "Intinya karena pemerintah tidak seiring dan sejalan dengan yayasan. Bahkan peran kami mendirikan SMU 1 Tambang yang sekarang menjadi SMU Plus Riau tidak lagi dibutuhkan, sehingga kami menganggap perlu untuk meneruskan cita-cita yayasan. Tapi ada alasan lain yang tak mungkin saya sebutkan ke publik," katanya. Lebih lanjut dia menyampaikan, pihak yayasan sudah melayangkan surat kepada pihak Pemprov Riau perihal solusi dan pandangan Gubernur Riau terhadap permasalahan SMU Plus Riau. "Tapi sampai sekarang belum ada duduk bersama membahas itu. Bahkan Pemprov Riau ingin menuntaskan persoalan ini secara hukum, ya silahkan saja kalau mau dituntaskan di mata hukum," tegasnya. Atas keinginan Pemprov Riau itu, sebut Darmawi, yayasan juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan SMU Plus Riau. "Jangankan berterima kasih karena yayasan sudah membangun sumber daya Riau selama ini. Mereka malah minta agar persoalan ini diselesaikan secara hukum. Kami kan hanya meminta hak yang kami miliki, bukan yang lainnya," ungkapnya. Bahkan menurutnya sejak diubahnya SMU 1 Tambang menjadi SMU Plus Riau, pihak yayasan tidak mengharapkan sepeserpun. Karena yayasan hanya ingin anak-anak Riau berprestasi dan maju. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto saat dikonfirmasi perihal itu enggan menjelaskan kronologi pihak yayasan ingin meminta aset di SMU Plus Riau. "Itu tanya langsung ke pihak yayasan. Yang jelas kita tetap berpegang terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau masa pak Saleh Djasit," singkatnya. Dari salinan SK nomor KPTS.911/XI/2001 tentang perubahan nomenklatur SMU 1 Tambang menjadi SMU Negeri Plus Provinsi Riau, yang diterima CAKAPLAH.COM, diketahui tidak secara jelas menyebutkan peran yayasan dalam pengelolaan dan pengembangan SMU Plus tersebut. Seperti yang terdapat dalam Bab I pasal 1 (2) berbunyi, "SMU Negeri Plus Riau adalah unit pelaksana teknis Pendidikan Menengah di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau". Selanjutnya Bab II Pasal 4 yang berbunyi, "Organisasi SMU terdiri dari Kepala, wakil kepala, urusan Tata Usaha, Kelompok Jabatan Fungsional. Sementara pada Bab III pasal 11 disebutkan "Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha dalam menyampaikan laporan, wajib memberikan tembusan kepada unit lain secara fungsional mempunyai hubungan kerja". Pasal 12: "Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan wajib berkonsultasi dengan Gubernur Riau". Yang menariknya terkait aset SMU Negeri Plus Riau sebagaimana dituangkan dalam Bab IV pasal 14. "SMU Negeri Plus Provinsi Riau menempati lahan, gedung, dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Riau terletak di jalan Raya Kubang Desa Teluk Kinidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar". SK tersebut ditandatangani Gubernur Riau Saleh Djasit tanggal 17 November 2001.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Instruksi Walikota Firdaus untuk Tiga OPD, Atasi Kabut Asap di Pekanbaru

Wabup H. Syamsuddin Uti Tinjau Persiapan Posko Karlahut Tahun 2020

Eks Ketum PPP Romi, KPK Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari Kedepan

Kini 'Subscriber' Mencapai 8 Juta, Atta Halilintar Bernazar Akan Bangun Masjid Jika Tembus 10 Juta

Instruksikan Kadernya, PKS Riau Manfaatkan Media Sosial

Masyarakat Inhil Bubuhkan Tanda Tangan Sebagai Bentuk Duka Atas Gugurnya 6 Bhayangkara Terbaik Polri

Tim Dalwaslat dan Verifikasi Data Korem 031/Wira Bima Kunjungan Kerja ke Kodim 0314/Inhil

Prabowo Subianto 'Indonesia Menang' Tak Boleh Jadi Bangsa Utang, Utang, Utang!

Inilah 4 Golongan Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga

Maafkan Papa ya Ma, Surat Wasiat Suami Sebelum Gantung Diri!

Bentuk Kepedulian Terhadap Musibah, Andi Rachman Berikan Bantuan Korban Kebakaran Bekawan.

Sekda Riau: Persoalannya Tak Semudah yang Dibayangkan 'Ancaman Warga Inhil Pindah Provinsi Tetangga'

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media