PILIHAN
Tak Memenuhi Unsur! 5 Pidana Pemilu Serentak 2019 di Bengkalis "Gagal" ke Pengadilan

BUALBUAL.com - Selama masa pemilihan umum (Pemilu) serentak Pilpres dan Pileg 2019 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis telah menangani sebanyak 11 perkara dugaan pelanggaran.
Dugaan Pelanggaran Pemilu tersebut adalah berupa pelanggaran administrasi, etik dan dugaan pidana Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin mengatakan, dari 11 pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu Bengkalis diantaranya dugaan pidana ada lima pelanggaran, untuk pelanggaran administrasi juga lima pelanggaran sedangkan etik hanya satu pelanggaran.
"Untuk lima pelanggaran pidana yang kita proses bersama Tim Gakkumdu tidak ada yang sampai ke proses pengadilan. Karena setelah kita lakukan kajian, dugaan pidana tidak memenuhi unsur pidana Pemilunya," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Senin (24/6/19).
Untuk pelanggaran etik diproses oleh Bawaslu dengan melakukan sidang etik dan sudah diberikan keputusan dengan memberikan sanksi peringatan kepada petugas Panwaslu yang dilaporkan.
"Untuk pelanggaran etik merupakan perkara internal, dimana yang telapor merupakan petugas ad hoc dibawah Bawaslu Bengkalis dan sudah kita berikan sanksi berupa peringatan," katanya lagi.
Sementara itu untuk pelanggaran administrasi juga sudah diproses sidang ajudikasi oleh Bawaslu yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Lima perkara administrasi juga sudah diputuskan dan diberikan sanksi administrasi kepada penyelenggara Pemilu.
"Perkara administrasi merupakan perkara terkait proses penyelenggara Pemilu. Sanksi yang diberikan juga dalam bentuk teguran," imbuhnya.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Pesta Konten Line Kini Jaring 17.000 Karya Kreatif
Ternyata Penculik Anak di Siak, Sering Cabuli Anak Tirinya
Wow.. Musda KNPI Ke II Kab Lingga di Benan, Tinggalkan Hutang 40 Jt Kepada Masyarakat
Pemprov Riau Siapkan Insentif untuk Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona
Satu Orang Dinyatakan Hilang 'Kapal Bermuatan 700 Ton Semen Tenggelam di Perairan Rupat'
Resmi Prodi PBI dan Administrasi Perpajakan UIN Suska Riau Raih Akreditasi A
Jarak Pandang 3 Wilayah Di Provinsi Riau Terbatas 'Kabut Asap'
Ikasmansa Pekanbaru Kembali Bagi-Bagi fasilitas Cuci Tangan, Upaya Pencegahan Virus Covid-19
Bupati Amril Mukminin Mangkir Dipanggil KPK "Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Bengkalis"
Karena Tak Tuntas Akhir Tahun, Pekerjaan Dua Flyover di Pekanbaru Ditambah 50 Hari
Pemprov Riau Gelar Pertemuan Dengan DPD RI "Bahas UU Kehutanan"
Kepala Desa Ditahan Polisi, Karena Palsukan Ijazah