PILIHAN
322 Unit Kendaraan Masih Dikandangkan, 20 Mobil Dinas Dikembalikan Mantan Pejabat Pemprov Riau
BUALBUAL.com - Sebanyak 20 unit mobil dinas Pemprov Riau yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat dan pensiunan kini sudah dikembalikan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Rabu (26/6/2019) di kantor Gubernur Riau.
"Kendaraan dinas terus mendapat pengembalian (dari mantan pejabat dan pensiunan). Jadi ada penambahan sekitar 20 unit dari jumlah sebelumnya 575 unit," katanya.
Dari jumlah itu, lanjut Syahrial, sebanyak 273 unit mobil sudah dikembalikan kepada pejabat yang bersangkutan yang berhak menggunakannya. Sedangkan sisanya 322 unit masih dikandangkan.
"Nah, dari 322 unit itu terdiri dari 61 unit mobil jabatan dan 261 unit mobil operasional," terang mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Syahrial mengatakan, dari kendaraan operasional yang ada berdasarkan petunjuk dari Gubernur Riau, ke depan Pemprov Riau akan penuhi 33 jabatan eselon III yang belum mendapatkan kendaraan dinas.
"Tentu kendaraan yang memenuhi kriteria standar eselon III dari kendaraan operasional. Insya Allah tanggal 1 Juli akan disampaikan pak Gubernur kepada pejabat yang bersangkutan setelah apel," paparnya.
Dia menyatakan, 33 pejabat eselon III yang belum memiliki kendaraan dinas ini merupakan karena di beberapa OPD terbentuk struktur baru seperti cabang dinas di Dinas Pendidikan dan UPT di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Tapi memang ada bidang-bidang di dinas yang belum terpenuhi, yang selama ini mereka menggunakan kendaraan operasional. Nah, itu yang kita tertibkan dan rapikan, kalau penggunaan kendaraan dinas eselon III itu ada standarnya," cakapnya.
Kemudian untuk kendaraan operasional, tambah Syahrial, Gubernur Riau akan menentukan prioritasnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jadi OPD mana yang membutuhkan mobil operasional, maka masing-masing kepala OPD menyampaikan ke pak Gubernur terhadap urgensi penggunaan mobil operasional itu," tutupnya.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Kembalikan Hutan yang Dirambah Ilegal untuk Habitat Hewan 'Harimau Masuk Kawasan Manusia'
Pada Pemilu 2019, Setiap TPS akan Dipantau 44 Saksi
Pemdes Bente Bersama Warga Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Suhaimi Berharap Kita Bisa Putuskan Rantai Penyebaran Virus korona
Penambahan 15 Ruang Kerja Anggota DPR RI Telan Anggaran Rp 5 M
Pasca Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau, Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kembali Gulung Pengedar Sabu Di Mandau
Tahun Ini, Pemkab Inhil Minta 'Jatah' Penambahan 1.900 CPNS ke Menpan RB
Dugaan Flyover Pekanbaru Retak, Komisi IV DPRD Riau Minta PUPR Cek Bersama Tim Ahli
Nasib! Jadwal Silatnas Honorer K2 Belum Jelas, Muncul Wacana Kenduri Nasional
Serda Januar Effendi Berikan Pembinaan Pramuka di SMPN 001 Kecamatan Batang Tuaka
Dewan Inhil, Pemerintah Desa Harus Segera Tetapkan APBDes, Jangan Menungu APBD
HM. Wardan Buka Kegiatan Jambore PKK Se-Kab Inhil Tahun 2017
Ingat Janji Andrigo: Jika Tepilih Jadi Anggota DPRD Inhil Akan Hibahkan Gajinya Selama 1 Tahun Ke Masyarakat