PILIHAN
Penyeludupan Enam Ekor Satwa Dilindungi Berhasil Digagalkan Bea Cukai
BUALBUAL.com - Tujuh ekor satwa dilindungi, berhasil digagalkan penyelundupannya ke negeri tetangga (Malaysia, red), pada Senin (24/6/2019) lalu, di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Dumai.
Rencananya, satwa yang dilindungi, akan dibawa melalui Pelabuhan Rakyat di Wilayah Kota Dumai, dangan menggunakan speedboat.
"Penyelundupan tersebut, digagalkan oleh Tim Bea Cukai Dumai, yang mendapat informasi, akan ada penyelundupan satwa dilindungi," kata Kepala Besar Badan Konservasi Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, Rabu (26/6/2019) malam.
Tim mendapat kabar, ada mobil kijang innova dengan nomor polisi BM 1578 ZK yang sedang membawa satwa yang dilindungi.
Setelah itu, tim seksi peninfakan dan penyidikan KPPBC Dumai bersama POM AL menuju ke arah tempat yang dituju.
"Saat dilakukan penangkapan, ada dua orang pelaku yang berada didalam mobil, yang sedang membawa enam karton yang berisi satwa dilindungi," lanjut Suharyono.
Ada jenis satwa yang dilindungi.
1. Tiga ekor orang utan bayi
2. Dua ekor monyet ekor panjang.
3. Satu ekor siamang
4. Satu ejor binturong. ***(RLC)

Berita Lainnya
Inilah Tanggapan MUI Pusat Soal Puisi Sukmawati yang Viral di Medsos
Harapan LAM Riau Kepada UAS untuk Tetap Mengajar Sebagai Dosen Luar Biasa
Pemilu Serentak Tahun 2019, Sekda Inhil Harapkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
Mereka Tak Ingin Anak-Anak Raijua Hidup dalam Kebodohan "Perjalanan Ke Pulau Karang"
Inilah 5 Pemain Yang Akan Tinggalkan Chelsea Akhir Musim Ini
Bawaslu Inhil Proses Laporan Caleg PDIP terkait dugaan Penggelembungan suara di Dapil 4 Kec Belengkong
Jamaah Haji Asal Bantan Wafat, Amril Mukminin Ucapkan Belasungkawa
Teman Makan Teman, Pemuda Ini Perkosa Temannya Sendiri
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Lepas Keberangkan Al-Ustadz KH. Zhafaruddin Berserta Rombongan
RT/RW Demo ke Kantor Walikota Pekanbaru "Honor Tak Dibayar"
Polri Tangkap Penyebar Hoaks Soal 110 Juta Warga China Bikin e-KTP
Kemenag Inhil Tetapkan Qimat Zakat Fitrah Tahun 1439 H/2018 M