PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Bandar 98 Kg Narkoba Jaksa Putuskan Tuntutan Hukuman Mati
BUALBUAL.com - Syamsuddin (49) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa pemilik 98 kilogram (Kg) narkoba ini dinilai bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-unsang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menuntut terdakwa Syamsuddin dengan pidana mati," ujar JPU dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Tengku Harli dan Aulia Rahman, di hadapan mejelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Nurul Hidayah, Senin (8/7/2019).
Mendengar tuntutan itu Syamsuddin tertunduk lesu. Hakim memberi kesempatan kepada dia untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Saudara dituntut jaksa dengan hukuman mati. Apakah saudara ingin mengajukan pledoi (pembelaan) ," tanya hakim ketua, Nurul Hidayah.
Setelah berpikir sejenak dan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, Syamsuddin menyatakan akan mengajukan pembelaan tertulis di persidangan pekan depan.
"Ajukan pembelaan yang mulia," kata Syamsuddin.
Syamsuddin ditangkap oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan pada 18 November 2018. Saat itu diamankan barang bukti 29 gram sabu-sabu.
Syamsuddin sempat menjadi buron selama dua tahun setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap Edo Ronaldi dan Idrizal Efendi. Kedua rekan terdakwa sudah divonis pengadilan.
Dalam persidangan Edo dan Idrizal mengungkapkan pada 4 Agustus 2016, bersama Syamsuddin diperintahkan Iwan (DPO) menjemput narkoba di sebuah pelabuhan tikus di Batu Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Saat ditangkap, petugas mengamankan 73 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi seberat 25 kilogram dengan total barang bukti 98 kilogram.
Saat itu Syamsuddin berhasil kabur dan jadi target Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
Sumber: Cakaplah
.jpg)

Berita Lainnya
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Ditargetkan Beroperasi saat Mudik Lebaran
Bupati Inhil, HM Wardan membuka secara resmi bazar dan pawai ta'aruf Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kec Enok
Cerita Dibalik Prestasi Fajri, Mahasiswa UGM Yang Menjuarai Berbagai Lomba Tingkat Nasional
Alhamdulillah Tanjak Khas Rohul Dipakai Menteri Pariwisata di Nusa Dua Bali
Ini 6 Manfaat Buah Belimbing ?
Mirip Alphard, Mobil Toyota All New Voxy resmi diluncurkan di Riau
Kemenag RI membentuk sebuah lembaga baru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Warga Bengkalis Dihebohkan Dengan penemuan Sesok Mayat Mengapung Di Desa Sungai Cingam
Kurangi Pengangguran di Pekanbaru,Tidak Ada Alasan Menolak Naker Lokal, SPRMII: Jelas Aturannya
Kasih Tahu Teman Mu! Bandara Tambelan Bintan Buka Lowongan Kerja
Riau Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Kampar Masih Posisi Delapan Jumlah Hotspot