PILIHAN
Bandar 98 Kg Narkoba Jaksa Putuskan Tuntutan Hukuman Mati
BUALBUAL.com - Syamsuddin (49) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa pemilik 98 kilogram (Kg) narkoba ini dinilai bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-unsang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menuntut terdakwa Syamsuddin dengan pidana mati," ujar JPU dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Tengku Harli dan Aulia Rahman, di hadapan mejelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Nurul Hidayah, Senin (8/7/2019).
Mendengar tuntutan itu Syamsuddin tertunduk lesu. Hakim memberi kesempatan kepada dia untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Saudara dituntut jaksa dengan hukuman mati. Apakah saudara ingin mengajukan pledoi (pembelaan) ," tanya hakim ketua, Nurul Hidayah.
Setelah berpikir sejenak dan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, Syamsuddin menyatakan akan mengajukan pembelaan tertulis di persidangan pekan depan.
"Ajukan pembelaan yang mulia," kata Syamsuddin.
Syamsuddin ditangkap oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan pada 18 November 2018. Saat itu diamankan barang bukti 29 gram sabu-sabu.
Syamsuddin sempat menjadi buron selama dua tahun setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap Edo Ronaldi dan Idrizal Efendi. Kedua rekan terdakwa sudah divonis pengadilan.
Dalam persidangan Edo dan Idrizal mengungkapkan pada 4 Agustus 2016, bersama Syamsuddin diperintahkan Iwan (DPO) menjemput narkoba di sebuah pelabuhan tikus di Batu Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Saat ditangkap, petugas mengamankan 73 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi seberat 25 kilogram dengan total barang bukti 98 kilogram.
Saat itu Syamsuddin berhasil kabur dan jadi target Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Hari ke-3, Kapolres Inhil Masih Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Simpang Gaung
Pembawa 27 Kg Shabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Diamankan di Dumai
Kalahkan 8 Destinasi Lain di Indonesia, Suligi Hill Riau Raih Anugerah Pesona Indonesia
Dampak dari Produksi Menurun, Harga Cabai di Riau Melambung
Mahasiswa Kkn Uin Suska Riau, Sukses Gelar LDK Intra Sekolah dan Sosialisasi Anti Narkoba di Kec Siak Hulu
Pemda Kampar Belum Kunjung Tertibkan Indomaret
Warga Inhil yang Hilang Diduga Diterkam Buaya, Masih dalam Pencarian
Perawatan Kurang! Tanaman Liar Mulai Tumbuh di Dinding Fly Over Pekanbaru
Alasan Prabowo Maju Pilpres, Habiskan Sisa Hidup Untuk Mengabdi Demi Negara
Polemik RTRW Riau Tak Kunjung di Sahkan
Artis KDI dan D'academy Akan Meriahkan Senayang
Di Pekanbaru Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' Dilarang Diputar di Bioskop