PILIHAN
Istri Oknum Polisi Berpangkat Perwira yang Digerebek Warga Ternyata Positif Konsumsi Narkoba
BUALBUAL.com - Istri oknum perwira polisi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang nyaris diamuk warga, sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti dan sudah juga dilakukan tes urine.
Pengecekan urine itu berdasarkan permintaan warga yang selama ini mencurigai Rita Mariana alias Laura (40) sebagai pengedar dan pengguna Narkoba.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH memerintahkan anggota Sat Resnarkoba untuk melakukan pengecekan urine terhadap Rita. Dari hasil pengecekan didapati hasil bahwa urinenya positif mengandung zat Methampetamine.
Pemeriksaan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan rumah Rita yang berada di Jalan Cempaka Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi yang disaksikan ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1/4 butir Narkotika jenis pil Ekstasi yang sudah menjadi serbuk yang dibungkus dalam plastik. Selain itu juga ditemukan 2 plastik klep berwarna bening yang diduga berisikan sisa pemakaian Narkotika jenis shabu, 2 buah mancis, 4 buah pipet plastik, 1 buah kaca pirek dan 3 buah sumbu kompor yang terbuat dari timah rokok.
Dari hasil introgasi yang dilakukan, Rita Mariana alias Laura mengakui dirinya mendapatkan Ekstasi tersebut dari temannya bernama Muji yang beralamat di Jalan Dorak. Sedangkan alat bukti lain yang ditemukan di rumahnya merupakan bekas alat untuk penggunaan Narkotika jenis shabu yang digunakannya sekitar 3 bulan yang lalu.
Berbekal keterangan yang diberikan, Kapolres Kepulauan Meranti langsung memerintahkan anggota agar dilakukan pengembangan kepada yang bersangkutan dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini Rita ditahan di sel tahanan Mapolres Kepulauan Meranti. Penahanan itu berdasarkan LP.A / 58 / VII / 2019 / Riau / Res Kep. Meranti / Resnarkoba, tanggal 10 Juli 2019.
Sementara itu, peristiwa yang berakibat pada pengusiran oknum istri perwira polisi itu berawal dari dimana Rita mengirimkan pesan melalui Mmessenger kepada ketua RT, Irwanto. Isi pesan tersebut antara lain menyebutkan daerah tempat tinggalnya itu merupakan sarang Narkoba dan para pemuda yang sering nongkrong itu disebut sebagai pemakai.
Ternyata pesan yang hanya ditujukan kepada ketua RT itu menyulut amarah masyarakat sekitar dan pada hari Selasa (9/7/2019) sekira pukul 20.00 WIB, ratusan masyarakat mendatangi rumah Rita untuk mempertanyakan maksud dari isi pesan tersebut.
Kerumunan warga semakin memadati sekitaran rumah Rita, sementara aparat kepolisian juga sudah berada di lokasi dan menjaga di depan pintu rumah tersebut. Personil Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Andre langsung mengamankan Rita ke Polsek Tebing Tinggi untuk menghindari amukan dan anarkis dari masyarakat.
Terkait permasalahan tersebut, Kapolres meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan anarkis, pengrusakan ataupun tindakan lain yang melanggar hukum.
Namun masyakarat meminta kepada Rita agar segera meninggalkan rumah kontrakannya dan pindah dari lingkungan tersebut.
Halau saja dari kampung kami, jika perlu di tes urine. Macam sudah tak waras lagi asal cakap saja," teriak salah seorang warga ditengah kerumunan.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Dandim 0314/Inhil Bagi-Bagikan 220 Paket Takjil Gratis
Hidup dengan Tumor dan Tulang Membengkok, Derita Dua Warga Miskin di Pelalawan
Sebanyak 9 Titik Hotspot Terdeteksi di Lima Daerah di Riau
Diisukan Bubar, Element Rekaman Lagi
Meski Tak Muda Lagi Seorang Pria Pengedar Narkoba Diamankan Polisi Kec Kateman
Melihat Wajah klenteng Hok Lay Kiong yang berusia 350 tahun
Ini Dia 5 Meme Kocak Tahun Baru Untuk Kalian
Jabatan Wakapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru Diganti
Gubernur Sulawesi Utara, Nuh Alah Jadi Tersangka, Sekjen PAN: Kami Prihatin
Zulaikha Wardan Lantik PAC Dan Ranting Muslimat NU Tempuling
Pemprov Riau Imbau Masyarakat Lakukan Nikah di KUA 'Anti Sipasi Corona'
Ternyata Ini yang Membuat Banyak Cikgu di Pelalawan Minta Cerai