• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

PT. PGN Masuk 5 Besar Perusahaan dengan Kinerja Penghormatan HAM Terbaik

Redaksi

Selasa, 16 Juli 2019 15:12:46 WIB Dibaca : 1162 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali menorehkan prestasi yang gemilang. Kali ini, PGN berhasil masuk dalam daftar lima besar perusahaan penerima penghargaan dengan kinerja hak asasi manusia (HAM) terbaik dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). "Masuknya PGN dalam studi pemeringkatan di sektor Hak Asasi Manusia (HAM) ini menjadikan PGN sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang masuk ke posisi lima besar," kata Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama, dalam keterangan resmi, Selasa (16/07/2019). Sebagai upaya untuk menilai tingkat pemahaman perusahaan-perusahaan di Indonesia atas tanggung jawab mereka dalam penghormatan HAM dan tingkat pelaksanaan tanggung jawab tersebut, FIHRRST telah menyelesaikan studi penilaian penghormatan HAM di 100 perusahaan publik. Dalam Laporan Hasil Studi Pemeringkatan Penghormatan Hak Asasi Manusia di 100 Perusahaan Publik di Indonesia yang diluncurkan FIHRRST hari ini, PGN berhasil menempati posisi 5 besar perusahaan yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya. Hadir mewakili PGN untuk menerima penghargaan tersebut, Direktur SDM dan Umum Desima E. Siahaan. Studi ini menilai pelaksanaan penghormatan HAM oleh perusahaan publik melalui penyusunan kebijakan, prosedur, sistem manajemen penghormatan HAM di masing-masing perusahaan dan kinerja ketaatan atas HAM terkait kegiatan perusahaan. Kriteria pengujian, penghormatan HAM pada studi ini, dikembangkan melalui diskusi dengan organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain yang terkait. Studi ini sendiri diikuti oleh 615 perusahaan publik yang tercatat dalam Indes 100 Kompas di Bursa Efek Indonesia selama periode Februari hingga Juli 2018. Dari total 615 perusahaan tersebut, terpilih 100 perusahaan publik yang memiliki aspek likuiditas dan kapitalisasi pasar yang besar. "Dari 100 perusahaan itu, dipilih 10 besar perusahaan di mana PGN masuk menjadi salah satu perusahaan publik yang mendapat award atas implementasi prinsip-prinsip penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya. Kami bangga dan akan terus berkomitmen dalam penegakan HAM dalam setiap operasi perusahaan," imbuh Desima. Seperti diketahui, Studi dari FIHRRST ini merujuk pada Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principles on Business dan Human Rights/UNGP) yang disahkan oleh PBB sejak 6 Juni 2011. UNGP menjadi standar yang diakui secara internasional tentang bisnis dan HAM bagi negara dan perusahaan. Berdasarkan UNGP, negara berkewajiban untuk melindungi dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak ketiga, termasuk perusahaan. UNGP mensyaratkan negara untuk mengambil langkah-langkah melalui kebijakan, regulasi, dan sistem peradilan yang efektif. Di sisi lain, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mencegah atau menangani dampak HAM yang merugikan yang berkaitan dengan kegiatan, produk, jasa, atau hubungan bisnis mereka.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

BNPB Bantu 6.000 Pohon Laban untuk Riau

Pemkab Inhil: Hari Kartini, Perempuan Harus Dirinya sendiri Tampa Merendah Harkat dan martabat sebagai seorang Perempuan

Lagi Lembaga Kepolisian Tercoreng, Anggota Polres Mimika Perkosa Siswi SD di Kuburan

AS Cs Gelar Latihan Tempur Malam di Dekat Korut

Kadisdik: Jangan Sampai Aksi Demo Guru di Pekanbaru Rugikan Proses Belajar

Presiden dan Wapres Sumbang Sapi Lokal Berbobot 1,5 Ton

Miskomunikasi! Sempat Dinyatakan Hilang Korban Ledakan Kapal Gas Lpg, Ternyata Sudah Selamat

PDIP Riau Siap Hadapi Sidang Lanjutan MK 'Sengketa Pemilu'

TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil, Memberikan Wawasan Kebangsaan Terhadap Pelajar SMP

Seluruh Polsek di Pekanbaru Dirazia Pasca Percobaan Kabur Empat Tahanan

Seorang Ibu Hamil NgeFans Berat Kasmarni, Terharu Saat Di Sambangi Ke Rumahnya

Sebuah Perjuangan Sunarti Turunkan Berat Badan 148 Kg Hingga Tutup Usia

Terkini +INDEKS

Kapolres Bintan Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025
Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 4 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 5 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 6 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 7 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 8 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media