• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

PT. PGN Masuk 5 Besar Perusahaan dengan Kinerja Penghormatan HAM Terbaik

Redaksi

Selasa, 16 Juli 2019 15:12:46 WIB Dibaca : 1283 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali menorehkan prestasi yang gemilang. Kali ini, PGN berhasil masuk dalam daftar lima besar perusahaan penerima penghargaan dengan kinerja hak asasi manusia (HAM) terbaik dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). "Masuknya PGN dalam studi pemeringkatan di sektor Hak Asasi Manusia (HAM) ini menjadikan PGN sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang masuk ke posisi lima besar," kata Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama, dalam keterangan resmi, Selasa (16/07/2019). Sebagai upaya untuk menilai tingkat pemahaman perusahaan-perusahaan di Indonesia atas tanggung jawab mereka dalam penghormatan HAM dan tingkat pelaksanaan tanggung jawab tersebut, FIHRRST telah menyelesaikan studi penilaian penghormatan HAM di 100 perusahaan publik. Dalam Laporan Hasil Studi Pemeringkatan Penghormatan Hak Asasi Manusia di 100 Perusahaan Publik di Indonesia yang diluncurkan FIHRRST hari ini, PGN berhasil menempati posisi 5 besar perusahaan yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya. Hadir mewakili PGN untuk menerima penghargaan tersebut, Direktur SDM dan Umum Desima E. Siahaan. Studi ini menilai pelaksanaan penghormatan HAM oleh perusahaan publik melalui penyusunan kebijakan, prosedur, sistem manajemen penghormatan HAM di masing-masing perusahaan dan kinerja ketaatan atas HAM terkait kegiatan perusahaan. Kriteria pengujian, penghormatan HAM pada studi ini, dikembangkan melalui diskusi dengan organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain yang terkait. Studi ini sendiri diikuti oleh 615 perusahaan publik yang tercatat dalam Indes 100 Kompas di Bursa Efek Indonesia selama periode Februari hingga Juli 2018. Dari total 615 perusahaan tersebut, terpilih 100 perusahaan publik yang memiliki aspek likuiditas dan kapitalisasi pasar yang besar. "Dari 100 perusahaan itu, dipilih 10 besar perusahaan di mana PGN masuk menjadi salah satu perusahaan publik yang mendapat award atas implementasi prinsip-prinsip penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya. Kami bangga dan akan terus berkomitmen dalam penegakan HAM dalam setiap operasi perusahaan," imbuh Desima. Seperti diketahui, Studi dari FIHRRST ini merujuk pada Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principles on Business dan Human Rights/UNGP) yang disahkan oleh PBB sejak 6 Juni 2011. UNGP menjadi standar yang diakui secara internasional tentang bisnis dan HAM bagi negara dan perusahaan. Berdasarkan UNGP, negara berkewajiban untuk melindungi dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak ketiga, termasuk perusahaan. UNGP mensyaratkan negara untuk mengambil langkah-langkah melalui kebijakan, regulasi, dan sistem peradilan yang efektif. Di sisi lain, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mencegah atau menangani dampak HAM yang merugikan yang berkaitan dengan kegiatan, produk, jasa, atau hubungan bisnis mereka.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Lionel Messi dijatuhi sanksi skorsing oleh FIFA

Selama di Inhil Gubernur Kalsel Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat di Kuindra

Wakil Bupati Inhil, Anak Pesantren Jangan Hanya Sekedar Tamat, Tapi Harus Mempunyai Kualitas

Patut di Acungi Jempol !!! Tim Jumat Barokah Polsek Kuantan Mudik Santuni Lansia dan Anak Yatim

DPD AJO Indonesia Riau Silaturahmi ke Kapolda, Irjen Pol Widodo: Saya Pasti Hadiri Pelantikannya

Sampai Lepas, Tahanan WNA Ini Bual Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis

Gumawan Fauzi: Jika ada Terlibat Kasus e-KTP Rp. 1 pun Saya Minta Mati

Hadiri Kampanye Damai, Prabowo dan Titiek Soeharto Datang Semobil

WWF Minta Pemprov Riau Serius Atasi Konflik Antara Manusia dan Satwa

Nongkrong di Warung,Seorang Pelajar Dipekanbaru ditikam OTK

Kemensos optimistis Kenaikan Anggaran PKH Akan di Setujui dua kali lipat

Bupati Inhu Minta Kades Hati-Hati Gunakan Dana Desa, Jumlahnya Besar

Terkini +INDEKS

Usai Dilaporkan ke Polda Riau, Travel Umroh Detofa Akhirnya Minta Maaf dan Janji Kembalikan Uang Jemaah

15 Juli 2026
Jangan Abaikan Petugas BPS! Satu Jawaban Anda Bisa Pengaruhi Kebijakan Riau
15 Juli 2026
Resmi Beroperasi! Bus Sekolah Gratis di Pekanbaru Meluncur, DPRD Langsung Minta Rutenya Ditambah
15 Juli 2026
Teluk Kuantan Kini Lebih Terang! Dishub Pasang 34 Lampu Tenaga Surya di Titik Strategis
15 Juli 2026
Kronologi Lengkap Hilangnya Dokter PPDS di Siak, Berakhir dengan Penemuan Jasad di Balik Semak
14 Juli 2026
Heboh! 48 Rakit PETI di Sungai Kuantan Dibakar Polisi, Penambang Kabur Sebelum Digerebek
14 Juli 2026
Ada Angin Segar untuk Petani Kelapa Inhil, Kemenkeu Beri Sinyal Positif Soal Hilirisasi
14 Juli 2026
Abrasi di Tanah Merah Hancurkan 6 Rumah, Kerugian Tembus Rp900 Juta
14 Juli 2026
Meski Laporan Dicabut, Polisi Tak Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Saat Demo Mahasiswa
14 Juli 2026
Misteri Bau Menyengat di Dumai Terungkap, Pertamina Pastikan Bukan dari Operasional Kilang
14 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kronologi Lengkap Hilangnya Dokter PPDS di Siak, Berakhir dengan Penemuan Jasad di Balik Semak
  • 2 Ada Angin Segar untuk Petani Kelapa Inhil, Kemenkeu Beri Sinyal Positif Soal Hilirisasi
  • 3 Abrasi Makin Ganas! Empat Rumah dan Rumah Tahfiz Lenyap Diterjang Longsor di Inhil
  • 4 Dokter Spesialis yang Baru Sebulan Bertugas di RSUD Siak Ditemukan Tewas di Semak-Semak
  • 5 Transaksi Sabu Digagalkan! Pria Ini Tak Berkutik Saat Dijebak Tim Opsnal Polsek Pinggir
  • 6 Pesan Kuat dari Tembilahan! TNI, Polri, dan Kejaksaan Sepakat Perkuat Barisan, Ada Misi Besar untuk Inhil
  • 7 Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Sabu, Satu Pengedar Diciduk dengan Barang Bukti Mengejutkan
  • 8 Sempat Diduga Lolos, Pemasok Sabu di Mandau Akhirnya Dibekuk Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media