• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Irwan: Pansel Bank Riau Kepri Bisa Dibatalkan

Redaksi

Jumat, 19 Juli 2019 11:16:35 WIB Dibaca : 1150 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemegang saham Bank Riau Kepri, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, kembali menegaskan pernyataannya bahwa panitia seleksi (pansel) calon komisaris dan direksi Bank Riau Kepri tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa batal demi hukum. Katanya, dalil Pemprov Riau yang menyebut hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2018 di Batam sebagai dasar pembentukan pansel, itu tidak tepat. Pemprov Riau bersikukuh bahwa pembentukan Panitia Seleksi (pansel) Calon Direksi dan Komisaris Bank Riau Kepri yang sedang berjalan ini sudah sesuai aturan, yakni Berita Acara RUPS tahun 2018 di Batam. Menurut Anda? Saya perlu jelaskan, mekanisme memakai pansel untuk menunjuk komisaris dan direksi Bank Riau Kepri itu dimulai pada masa Gubernur Riau Andi Rahman. Ketika itu, dalam hasil RUPS, kita sepakat membentuk pansel dan melakukan penjaringan terbuka untuk mendapatkan orang-orang qualified sebagai komisaris dan direksi baru. Itu sekitar tahun 2016. Saat itu ketuanya Gubernur Riau Andi Rahman, saya (bupati Kepulauan Meranti, red) sekretaris, anggotanya Bupati Inhil, Karimun dan Bintan. Dan pansel kedua, di zaman Gubernur Syamsuar, dan itu saya yang suarakan dalam rapat RUPS di Batam tahun 2018. Waktu itu Syamsuar baru terpilih. Dalam RUPS saya katakan, kita kasihlah kewenangan penuh kepada gubernur baru untuk membentuk pansel komisaris dan direksi ini. Dan, itu sudah selesai di RUPS April 2019 kemarin. Artinya, kesepakatan RUPS 2018 itu tak dapat dijadikan dasar bagi Pemprov Riau untuk membentuk pansel baru dalam menjaring komisaris dan direksi Bank Riau Kepri yang baru? Iya, mana bisa hasil RUPS 2018 itu dijadikan dasar. Itu (kewenangan Pemprov Riau membentuk pansel, red) berakhir sejak RUPS April 2019 digelar. Tiap RUPS itu berakhir masa lifecycle-nya pada RUPS berikutnya. Otomatis itu. Namun, saat ini Pemprov Riau sudah menunjuk Pansel Komisaris dan Direksi Bank Riau Kepri yang baru. Tanggapan Anda? Coba dicek dalam amanat RUPS terakhir (April 2019). Adakah mandat diberikan kepada Gubernur Riau untuk membentuk pansel. Kalau tidak ada, batal demi hukum itu. Kalau masih tetap juga pansel ini dibentuk, yang jadi pertanyaan itu: pansel siapa ini? yang ngangkat mereka, siapa? Gubernur? sudah mewakili 51 persen belum? Pemprov Riau sahamnya kan 39 persen, tak sampai 51 persen. Menurut Anda, dalam RUPS April 2019 tersebut, ada tidak kesepakatan untuk memberikan mandat kepada Gubernur Riau untuk membentuk pansel? Tidak ada memberi mandat lagi. Lalu, menurut Anda, apa solusi untuk persoalan Pansel Bank Riau Kepri ini? Proses ini harus dikembalikan ke AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) Bank Riau Kepri. AD/ART itu melekat sepanjang waktu, sedangkan hasil RUPS hanya untuk satu tahap saja.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Meski Sudah Memakan 2 Korban Noviwaldy Minta Bonita Itu Jangan Dibunuh

Pasca Hujan Deras dan Angin Kencang di Tembilahan, Kapolres Inhil Tinjau Lokasi Pohon Tumbang

Bupati Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Semprot Disinfektan Ke Sejumlah Pusat Keramaian

BUALBUAL JUM'AT: Pemuda Dalam Perspektif Islam

Dirjen Imigrasi: Suratnya Samar-Samar Tak Jelas, Tak Pernah Tangkal Habib Rizieq

Seorang Suami di Desa Payung Sekaki Rohul Dipolisikan, Karena Dorong Istri Sampai Kepala Robek

Polsek Bangko Bekuk Pemilik Puluhan Paket Sabu-sabu

Ketua DPRD Inhil Tinjau Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat Gaung

BPJS Tembilahan Tangapi Tentang Pasien Yang Ditertahan Di RSUD Purihusada

Janji Potong Leher La Nyalla Ditagih, Madura Dibabat Prabowo-Sandi

P2P Diskes Kota Pekanbaru: Dibutuhkan Peran Penting Masyarakat dalam Upaya Pencegahan DBD

Pengakuan Tersangka Penista Agama di Inhil Ngaku Murid Roro Kidul dan Dikawal 3 Jin

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media