• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Satu dari Korporasi, Polda Riau Tetapkan 31 Tersangka Kasus Karhutla

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 08:40:03 WIB Dibaca : 1049 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah menetapkan 31 tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Luas lahan terbakar akibat ulah tersangka mencapai 373 hektare. "Sampai hari ini, Polda menangani 31 perkara Karhutla. Ada 30 tersangka perorangan dan satu korporasi, yakni PT SSS," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat ditemui di Mapolda Riau, Rabu (14/8/2019). Sunarto menyebutkan para tersangka perorangan sudah ditahan dan diproses di Polres. Sedangkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. "Dari perkara yang kami tangani, luas lahan terbakar 373,155 hektare, tersebar di seluruh Riau. Paling luas di Bengkalis," kata Sunarto. https://youtu.be/I6iBq_uYZGU Di Polres Indragiri Hilir menangani 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 40 hektare, Polres Indragiri Hulu menangani 3 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Bengkalis menangani 5 tersangka dengan luas lahan terbakar 110.75 haktare dan Polres Pelalawan menahan 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 35.9 hektare. Lalu Polres Rokan Hilir menangani 3 tersangka dengan luas terbakar 7.05 hektare. Kemudian, Polres Dumai menahan 5 tersangka dengan luas lahan terbakar 12.5 hektare, Polres Siak 2 tersangka dengan lahan terbakar 3,5 hekater dan Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka dengan luas lahan 3,2 hektar. Selanjutnya Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 2 hektare, dan Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dengan lahan 2 hektare. Polresta Pekanbaru 3 tersangka dengan luas lahan 1,25 hektare. "Tersangka korporasi PT SSS, luas lahan yang terbakar 150 hektare. Masih tahap penyidikan," cakap Sunarto. Proses penanganan hingga saat ini dalam tahap penyidikan ada 16 kasus, dalam tahap I ada satu kasus. "Sebanyak 13 kasus sudah tahap II ke kejaksaan," ucap Sunarto.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Prabowo-Sandi Optimalkan Fungsi KTP, Tidak Perlu Banyak Kartu

Mbah Moen: Saya Kecewa, Dulu Suryadharma Lalu Romi

Sudah Empat Hari Terbakar, 60 Hektare Lahan Perusahaan di Inhu Tak Kunjung Padam

Pinta Warga Desa Mahato Minta PT Naga Mas Berhenti Buang Limbah ke Sungai Sei Setalas

Kunker ke Pulau Burung, Pjs Bupati Rudyanto Sampaikan Pesan Jaga Keamanan Pilkada

Tahun 2018 Pelindo 1 Tembilahan Serahkan PKBL Ke Masyarakat Hingga 1 Miliyar

Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Inhil Pimpin Upacara Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti Tembilahan

Wow.... Semua destinasi wisata tersedia di Sumatera Barat

Pemuda Ini Kampak Temannya Sendiri Hingga Tewas "Berebut Kayu Tumbangan"

Strategi TNI merangkul OPM kembali ke pangkuan ibu pertiwi

Wow! 7 Penemu Indonesia Ini Justru Lebih Diakui Banget Secara Internasional

Gareth Bale: Mungkin Saya Akan Pindah dari Real Madrid

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media