• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kadis Kominfotik Johansyah: “Tak Ada ASN yang Non Job, Semua Punya Jabatan” Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 18:53:36 WIB Dibaca : 1276 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Senin Lalu, 19 Agustus 2019, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengambil sumpah jabatan dan melantik 137 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Pelantikan 48 Pejabat Administrator dan 89 Pejabat Pengawas tersebut, dilaksanakan di aula lantai IV kantor Bupati Bengkalis, jalan Jend A Yani No 070. Pasca pelantikan tersebut, kata non job kembali “viral”. Bukan saja di kalangan masyarakat awam, tetapi juga dilontarkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, ada beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya “hilang dari orbit”. Arti non job adalah tidak ada pekerjaan. Namun dalam konteks pelantikan pejabat di pemerintahan, maknanya oleh sebagian orang kerab “dipelesetkan”. Berubah menjadi “tidak ada jabatan”. Di ruang kerjanya, Senin pagi, 21 Agustus 2019, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, tak ada ASN yang tak punya jabatan. Sesuai Pasal 13 UU Nomor 5 Tahun 2014, terang Johan, Jabatan ASN itu ada 3 (tiga). Yakni, Jabatan Administrasi, Fungsional dan Pimpinan Tinggi. Sedangkan Jabatan Administrasi, sambungnya, terdiri dari Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana. Adapun tanggungjawab ASN dalam Jabatan Administrator (Pejabat Administrator) sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014, yakni memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Sementara untuk ASN dalam Jabatan Pengawas (Pejabat Pengawas) sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 2014, bertanggungjawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana. Sedangkan Pejabat Pelaksana (ASN dalam Jabatan Pelaksana) sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 15 ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2014, bertanggungjawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. “Jadi, semua ASN mempunyai jabatan. Semua punya pekerjaan, ada kegiatan. Tak ada yang non job,” pungkas Johan, yang juga pernah didemosi dari Pejabat Administrator menjadi Pejabat Pelaksana. #DISKOMINFOTIK#




Berita Lainnya

12 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual

HKN ke-55, HM Wardan: Jadikan Ini Momentum Untuk Hidup Sehat

KNPI Gelar Lomba Peringatan Hari Ibu Dan Malam Pergantian Tahun

PJ Bupati Rudyanto dan DPRD Inhil Buka Secara Resmi Kegiatan FLS2N SMA se-Inhil,

Sebanyak 150.669 Guru Honorer K2 Bakal Diangkat jadi PPPK

Puluhan kyai dan pengasuh pondok pesantren NU Se-Inhil Deklarasi Dukung Jokowi-Amin

Wow...Ronaldo di Atas Trio MSN dan Griezmann

Pemerintah Kota Batam Bikin Ranperda Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja

DIPA 2020 Turun Sampai Rp1,7 Triliun, Pemprov Riau Tak Bisa Jelaskan Penyebabnya

Guru Pekanbaru Batalkan Rencana Demo, Walikota Bakal Temui Mereka

Syamsuar: Bulog Sediakan 100 Ton Beras Untuk Kabupaten/Kota di Riau

Gempar!!! Belasan Orang di Mentawai Kesurupan, Polisi Amankan Pria Tertuduh Pelaku Santet

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media