PILIHAN
Jelang Pilkada, PDI-P Kabupaten Nias Buka Pendaftaran Bagi Para Calon

BUALBUAL.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Nias yang tidak lama lagi akan dimulai membuat Partai Politik Mulai melakukan penjaringan.
Salah satu Partai yang telah mulai membuka pendaftaran Calon adalah PDI Perjuangan.
Hari ini, Selasa(3/9) siang, Suar Natar Waruwu, A. Md dan Yalisokhi Laoli mendaftarkan diri mereka sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Periode 2020 - 2025.
Kepada Bualbual.com Yalisokhi laoli membenarkan telah mendaftarkan dirinya untuk penjaringan Partai berlambang Moncong Putih ini.
Saat melakukan mengantar berkas Pedaftaran Kedua Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) Nias ini diterima langsung oleh Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo dan Ketua Tim Penjaringan, Aluizaro Telaumbuana.
Sebagai mantan Kader dan Pengurus PDI Perjuangan, pria yang akrab disapa Pak Laoli ini mengaku siap dan yakin dapat lolos sebagai Cakada dari Partai besutan Megawati Soekarno Putri.
"Motivasi kita sangat yakin karena kita juga mantan kader dan kita berharap PDI P dari pusat hingga memberikan rekomendasi kepada kita," bebernyam telalui media telepon.
Reporter: Pian
Berita Lainnya
Danlanud RHF Sambut Rombongan Pasis Sesko TNI Dikreg XLVI di Lanud Raja Haji Fisabilillah
Mahasiswi STAIN Bengkalis Lulus Wakili Riau Pada Seleksi Jambore dan Bhakti Pemuda Antar Daerah
Tim Relawan Kasmarni, Bagi 1000 Paket Menu Berbuka Puasa di Kota Bengkalis
Tempat Expedisi Pengiriman Cargo Juga Turut Jadi Tempat Razia BNNP Riau
Wow! Ada Sekitar 1,6 juta Kendaraan di Riau Tidak Bayar Pajak
Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup, Jalan Amblas di Km 70 Kandis
Secara Resmi Ketua DPC GMNI Pekanbaru Buka PPAB GMNI Kab Inhil
Berikut Susunan Pemain Prancis vs Kroasia di Final Piala Dunia 2018 Malam Ini
Pj Bupati Kampar Laporkan LKPJ 2016 dan Berialasan Terget Daerah Yang Tidak Tercapai
Bupati Inhu Dampingi Tim Wasev Mabes TNI AD
Rekrutmen Pejabat Struktural KPK, DPR Tuding Ilegal
Kapolda: Kejar Pembeli Sampai Ketemu "Pencuri Minyak Mentah PT CPI Terancam Penjara 7 Tahun"