PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Jelang Pilkada, PDI-P Kabupaten Nias Buka Pendaftaran Bagi Para Calon

BUALBUAL.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Nias yang tidak lama lagi akan dimulai membuat Partai Politik Mulai melakukan penjaringan.
Salah satu Partai yang telah mulai membuka pendaftaran Calon adalah PDI Perjuangan.
Hari ini, Selasa(3/9) siang, Suar Natar Waruwu, A. Md dan Yalisokhi Laoli mendaftarkan diri mereka sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Periode 2020 - 2025.
Kepada Bualbual.com Yalisokhi laoli membenarkan telah mendaftarkan dirinya untuk penjaringan Partai berlambang Moncong Putih ini.
Saat melakukan mengantar berkas Pedaftaran Kedua Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) Nias ini diterima langsung oleh Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo dan Ketua Tim Penjaringan, Aluizaro Telaumbuana.
Sebagai mantan Kader dan Pengurus PDI Perjuangan, pria yang akrab disapa Pak Laoli ini mengaku siap dan yakin dapat lolos sebagai Cakada dari Partai besutan Megawati Soekarno Putri.
"Motivasi kita sangat yakin karena kita juga mantan kader dan kita berharap PDI P dari pusat hingga memberikan rekomendasi kepada kita," bebernyam telalui media telepon.
Reporter: Pian
Berita Lainnya
BRK Syariah tak Bisa Diwujudkan Tahun Ini 'Tak Cukup Modal'
Sempat Viral, Wabup Segera Panggil Kadisdik Meranti Soal Guru Terjun ke Laut
Calon Penumpang Simpan Sabu dalam Celana Dalam Tertangkap di Bandara Pekanbaru
Keren, Banjir Aja Orang Ini Masih Santai Ngopi di Kafe Gaul. Di-Photoshop-in Orang-orang Deh
BKD Riau Masih Tunggu Kepastian Soal Formasi CPNS
Berulang Tahun, Susy Susanti Harapkan Kado Juara Tim Putra
Akibat Serangan Jantung Suami Artis BCL "Ashraf Sinclair" Meninggal Dunia
Polri Raih Peringkat ke Tiga Kompetisi Menembak Tingkat Dunia
Bupati Inhil HM. Wardan Tinjau Sejumlah Lokasi Kegiatan Pembangunan
Peduli Terhadap Meong, Artis Cantik Tyas Mirasih Bantu Rumah Kucing Pekanbaru
Kadis Perindustrian Riau Mengaku Takjub Dengan Pondok Oleh-oleh Duri
Sah! MK Tolak Gugatan Caleg DPRD Pekanbaru dari Partai Hanura