PILIHAN
Pemprov Riau Tolak Bantuan Gubernur Anies Baswedan Untuk Pemadaman Karhutla
BUALBUAL.com - Tawaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengirimkan puluhan petugas untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, mendapat penolakan dari daerah ini.
Lantas apa alasan Pemprov Riau menolak bantuan dari Pemprov DKI Jakarta tersebut?
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyampaikan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menolak bantuan personel gabungan dari Pemprov DKI Jakarta untuk pemadaman Karhutla Riau.
"Saya kira kita belum butuh (bantuan personel dari Pemprov DKI Jakarta), karena kita masih memiliki kemampuan baik personel dan lainnya," kata Wagubri, Selasa (17/9/2019).
Meski begitu, lanjut Edy, Pemprov Riau mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin mengirim 65 personel untuk membantu pemadaman Karhutla Riau.
"Ya kita ucapkan terima kasihlah atas perhatian itu. Tapi untuk sementara kita katakan ke Pemprov DKI, kita belum membutuhkan (bantuan personel)," ujarnya.
Menurutnya, jika Pemprov Riau membutuhkan bantuan personel pasti akan disampaikan. Bahkan Pemprov Riau tak segan-segan minta bantuan kepada masyarakat.
Ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta sudah ada melakukan komunikasi untuk pengiriman bantuan personel itu, Edy Natar menyatakan secara formal belum ada.
"Karena kita juga belum butuh. Kalau kita diberi seseorang, tapi kita belum butuh terhadap itu. Tentu tidak perlu," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Century yang DPO Sejak 2014
Peringatan Harlah NU Inhil Meriah
PT. Taspen Pekanbaru Kembali Menyalurkan Bantuan PKBL Dalam Komitmen Bina UKM
Pendaftar CPNS di Pekanbaru Sudah Mencapai 1.652 Peserta
Bupati HM. Wardan: Gunakan Pekarangan Rumah dengan Sesuatu yang Bermanfaat
Entah Apa yang Merasukinya! Suami Tega Tebas Istri Siri dengan Parang di Inhil
Mahasiswa Lingga-Kepri Dukung Warga Desa Linau Demo Di Istana Negara
Data Fitra Benar, Pemprov Riau Hilang Aset Sebesar Rp6,6 Miliar
Untuk Pelamar CPNS 2018, Denger Nih Imbauan Panselnas
Baru 6 hari Selesai di kerjakan Jalan Pasar Desa Sekayan Sudah rusak
Minat! Rusunawa di Tembilahan Hulu Segera Difungsikan, Berikut Harga Sewanya
Petani di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar "Bakar Lahan 20 x 20 Meter untuk Berkebun"