PILIHAN
Tim Gabungan Masih Cari Staf BPTD V Riau Kepri, Hilang Saat Dermaga Tanjung Buton Ambruk
BUALBUAL.com - Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap Riandy Wendra (25), staf BPTD IV Riau Kepri yang hilang saat ambruknya jembatan dermaga sandar roro Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (17/9/2019) siang.
"Pagi ini tim masih melakukan pencarian di area korban hilang saat jembatan ambruk," ujar Kepala Basarnas Pekanbaru, Amiruddin, di Pekanbaru, Rabu (19/9/2019).
Amiruddin mengaku berupaya maksimal mencari korban. Personel yang melakukan pencarian ditambah agar korban segera ditemukan. "Personel dari Pos SAR dan crew armada Kapal Negara membantu pencarian," cakap Amiruddin.
Pencarian juga dibantu petugas BPTD IV wilayah Riau Kepri, Pemadam Kebakaran, polisi pelabuhan dan KPLP. "Tim melakukan penyelaman dan menyisiran di lokasi kejadian," tambah Amiruddin.
Saat jembatan ambruk, Riandy sedang melakukan monitoring loading KMP Satria Pratama milik PT Jembatan Nusantara, lintasan Mengkapan-Batam. Diperkirakan korban terbawa arus.
Pasca kejadian pelayanan penumpang lintasan Batam-Mengkapan, termasuk untuk seluruh penyebreangan roro lainnya, dialihkan ke Sungai Selari, Bengkalis.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
PKB Riau Targetkan 10 Kursi di Pileg 2019
Wardan Hadiri Temu Ramah Dengan Pengrajin Binaan Dekranasda Inhil
Ini Antisipasi Polres Lampura Terhadap Virus Corona
Benarkah! Dengan Puisi Neno Warisman, Umat Islam Bisa Tersinggung
Hut Ke 23, DPD PAN Pekanbaru Adakan Vaksinasi Gratis
Aksi Nekat Seorang Pria di Dumai Mengamuk Hendak Bakar Bank BNI
Hari Ini dapat BUAL dari Student Educations Forum Pekanbaru, Membuka Lowongan Kerja Minat?
Asisten 1 Setda Inhil Buka Sosialisasi Dan Pelatihan Teknis E-Katalog
Kabar Gembira, Pengangkatan 100 Ribu Guru Honorer Jadi PNS Disetujui
Pemuda Berusia 20 Tahun Tewas Dibakar Massa Kerena Ketahuan Curi Kambing
Kasus Jembatan Penyebrangan Enok,Kejari Tembilahan Sudah Tetapkan 3 Kontraktor dan 3 Pegawai ULP Jadi Tersangka
Martua Sinaga Dituntut 4 Tahun Begini Kata Penasehat Hukum 'Kasus Perambahan Hutan'