PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
AMMAN Riau, Sampaikan 3 Tuntutan ke KPK dan Polri Terkait Kasus Korupsi Mega Proyek di Bengkalis
BUALBUAL.com - AMMAN Riau Banyak nya kasus korupsi yang terjadi di Riau tentu perlu menjadi perhatian serius dari setiap elemen,
Hari ini 2 Kepala Daerah di Riau telah ditetapkan tersangka oleh Komisi pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Persoalan korupsi terjadi tidak berdiri sendiri kami menduga ada rantai saling terhubung baik Eksekutif maupun legislatif
tentu perlu adanya telaah mendalam, 16 Mei 2019 KPK Menetapkan Pada AMU Diduga korupsi Rp .5,6 M.
Februari 2016, atau sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis, ( AMU ) Amril diduga telah menerima uang Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning Sisanya setelah AMU dilantik Sebagai Bupati Bengkalis.
Artinya ada dugaan sinyalir keterlibatan oknum Dewan Bengkalis periode 2014 - 2019 yang ikut dalam pengaturan pengesahan proyek tahun jamak 2017 dan tidak menutup kemungkinan diduga menikmati aliran dana Proyek Tersebut
Jadi perlulah KPK untuk melakukan penyelidikan Karena DPRD adalah lembaga kontrol, dan mereka yang mengesahkan anggaran untuk pekerjaan jalan Duri-Pakning.
Ini perlu dilakukan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini sampai tuntas, termasuk gratifikasi kepada siapa saja selain Bupati Bengkalis.
Beredar kabar kalau Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis, Muhammad, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal itu berdasarkan nota dinas yang beredar di masyarakat. Bunyi nota dinas itu, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menetapkan status tersangka untuk Wakil Bupati Bengkalis Muhammad dalam dugaan korupsi proyek pipa transmisi PDAM di Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2013.
Hal itu sesuai dengan Rujukan Surat Kapolda Riau Nomor: B/639/Vai/RES.3.3.5/2019/RESKRIMSUS tanggal 11 Juni 2019.
Namun kabar itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto., Kamis (13/6/2019).
Dengan adanya kabar penetapan dan pembantahan tersebut menghadirkan opini ditengah dimasyarakat apa sebenarnya yang terjadi pada institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Tuntutan kami dengan hormat Institusi Penegak Hukum KPK RI - KEPOLISIAN RI Tetap kan status tersangka Muhammad selaku Wakil Bupati Bengkalis sebagai tersangka demi Nama baik Kepolisian Indonesia
KPK Telusuri Anggota DPRD Kab Bengkalis 2014-2019 Terkait Proyek MY Duri - Sungai Pakning
KPK RI segera lakukan proses Hukum pada para Kepala Daerah Kabupaten di Provinsi Riau yang telah ditetapkan sebagai Tersangka. Bupati Bengkalis (AMU) dan Walikota kota Dumai ( ZAS ).***(Ucu/rls)

Berita Lainnya
Perkuat Dukungan Pemilu 2019, Gerindra Inhil Bentuk Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Ke Tingkat Desa dan Kelurahan
Verifikasi Dokumen Bacalon DPD, KPU Riau Sebut Ada 19 yang Masih Berstatus BMS
Gubri Paparkan Kondisi Riau Di Hadapan Mahasiswa Perikanan Indonesia
Kurangi Angka Kecelakaan,Polres Rohil Lakukan Tes Urine Ke Supir Bus Selama Arus Balik Lebaran
Diduga Mabuk,Sopir Ini Tambrak Mobil Jenazah
Diduga Karna Cemburu, Pria di Jambi Siram Istri Dengan Air Panas
PLTU Tembilahan Gelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat dalam Rangka Memperingati HUT PT PJB ke-24
Hari Pahlawan, Pjs Danramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil "Stop Berita Hoaks, Hindari pornografi dan Porno Aksi Masa Depan Negara di Pundak Kalian"
Terkait Video Viral WNA Potong Jalan di Rupat, Kapolsek: Hanya Salah Paham
Kebun Sagu Terbakar, Petani di Meranti Ditahan Polisi
Seorang Personel Polres Dumai Meninggal Dunia Usai Mengamankan Paripurna DPRD