PILIHAN
Gelapkan Uang Perusahaan PT. THIP 5 Juta IF Langsung Di Tahan

BUALBUAL.com, Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir, meningkatkan status IF (24 tahun), dari terlapor menjadi tersangka. Peningkatan status itu, setelah dilakukan gelar perkara yang melibatkan Penyidik Sat Reskrim, Siwas, Propam dan Subbagkum Bag Sumda Polres Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa IF yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya Jumiardi, S.H, M.H., langsung ditahan, Kamis, 12/42018. “IF diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan terhadap uang sebesar Rp.5.365.839,- (Lima Juta Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah) milik PT. THIP”, tutur mantan Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis itu.
Sebelumnya IF, Asisten Afdeling 1 PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, berdasarkan Laporan hasil Audit Internal, Buku Kerja Mandor, Amprah dan slip gaji, diketahui telah menggelapkan sejumlah uang, sehingga menyebabkan kerugian pada PT. THIP, uang sejumlah tersebut di atas.
IF disangkakan dengan bunyi pasal 374 KUHP, tentang penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.***
Berita Lainnya
Warga Kec Rumbai Pekanbaru Sambut Gembira Peresmian Sumur Ke-17 Dari LAZnas Chevron
Kinerja OPD Kurang Baik, HM Wardan Singgung Soal Jalan, Masyarakat Tidak Tahu Itu Kewenangan Provinsi, Masyarakat Cuman Tahu Itu Salahnya Bupati
Jadi Calon Wakil Presiden, Segini Harta Ma'ruf Amin
Kepala Bea dan Cukai Beserta Anggotanya Lakukan Latihan Menembak Di Makodim 0314 Inhil
GP Ansor Tak Terima Disebut Sesat, dan Tuntut Dubes Saudi minta Maaf
ke Mana Mereka Saat Ini? Tamatan SMA/SMK di Riau Capai 88.053 Orang!
Lahan Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil Di Hantam Limbah Prusahaan
Ini Dia Rahasia Cita Citata Agar Tetap Fit
Penjaga gawang Barcelona,Tutup Peluang Hijrah ke Liverpool
Kecamatan GAS Inhil Berduka, Kiai H. Ali Naparin Meninggal Dunia
Triwulan Pertama, Dana BOS Pelalawan Cair Rp 11 Miliar
Bikin Resah Masyarakat, MUI Rohil Minta Polisi Tutup Lokasi Perjudian