PILIHAN
Gelapkan Uang Perusahaan PT. THIP 5 Juta IF Langsung Di Tahan

BUALBUAL.com, Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir, meningkatkan status IF (24 tahun), dari terlapor menjadi tersangka. Peningkatan status itu, setelah dilakukan gelar perkara yang melibatkan Penyidik Sat Reskrim, Siwas, Propam dan Subbagkum Bag Sumda Polres Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa IF yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya Jumiardi, S.H, M.H., langsung ditahan, Kamis, 12/42018. “IF diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan terhadap uang sebesar Rp.5.365.839,- (Lima Juta Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah) milik PT. THIP”, tutur mantan Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis itu.
Sebelumnya IF, Asisten Afdeling 1 PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, berdasarkan Laporan hasil Audit Internal, Buku Kerja Mandor, Amprah dan slip gaji, diketahui telah menggelapkan sejumlah uang, sehingga menyebabkan kerugian pada PT. THIP, uang sejumlah tersebut di atas.
IF disangkakan dengan bunyi pasal 374 KUHP, tentang penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.***
Berita Lainnya
Polri dan Pemprov Riau, LAMR akan Bahas Peredaran Narkoba dengan TNI
Batalkan Aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru Secara Otoriter, Kapolri Diminta Copot Kapolda Riau
Turunkan Tim dari Polsek Pelangiran, BBKSDA Riau Untuk Mengatasi Trauma Psikis Korban Terkaman Harimau Di PT. THIP Inhil
Delapan Orang Tewas, Ayah Ledakkan 2 Granat Pesta Pernikahan Putrinya
Ustad Abdul Somad Dideportasi, Dedet Minta Pemerintah Usir Tenaga Kerja Hongkong
Cawabup Bagus Santoso Silaturahmi Dengan Brigjen Kennedy Kepala BNN Riau
Karhutla di Meranti Tidak Kunjung Padam, Polda Riau Turunkan Tambahan Personel
Pilpres Bukan Perang Badar! Samawi Soal Puisi Neno Warisman
Buyung Poetra Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Kulit Padi Pertama di Indonesia
Kasus Perawat Raba Dada Pasien Cantik,Ternyata Berbuntut Panjang dan Masuki Babak Baru
Polair Polda Riau Tingkatkan Pengawasan di Daerah Perbatasan Pesisir
Dinilai Buat Informasi Palsu, Dinkes Inhil Akan Laporkan Akun Facebook "Gusti Nabila Putri" Ke Polisi