PILIHAN
Dua Personel Satpol PP Disebar di Setiap Kecamatan, Untuk Pantau Warnet di Pekanbaru

BUALBUAL.com - Pasca penyegelan sejumlah Warnet beberapa hari lalu, dua Satpol PP Pekanbaru disebar ke setiap kecamatan. Mereka ditugaskan memantau Warnet yang terindikasi menyalahi aturan.
"Kita terus lakukan pemantauan ke warnet-warnet. Kita bagi per wilayah, setiap kecamatan ada dua petugas yang memantau aktivitas warnet," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Sabtu (18/1/2020).
Kata dia, pengelola Warnet harus mengikuti aturan yang ada. Para pemilik maupun pengelola tidak boleh melewati jam operasional yang telah ditetapkan. Apalagi sampai menyalahgunakan fungsi dari warnet sendiri.
Warnet yang diperbolehkan beroperasi 24 jam hanya jika diperlukan dengan alasan keamanan. Itu pun diperbolehkan harus ada persetujuan tertulis dari RT, RW serta Kepala Keluarga yang tinggal sepadan dengan tempat usaha mereka.
"Saya sudah kasi ultimatum kepada mereka, mari kita patuhi peraturan daerah," jelasnya.
Ia menegaskan, jangan ada perjudian serta akses situs porno, yang membuat masyarakat sekitar jadi resah. "Makanya kita akan pantau terus," tegasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kodim 0314/Inhil dan Baznas Tandatangani MoU Tentang Pendistribusian Zakat
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2018
H Said Hasim: Jelang Stabil, Hindari Ngumpul dan Bermain Domino
Ternyata Komandan Rayon Militer 'Kapten Leo yang Teriak Tolong Pak Presiden'
Sampai Hari Ini Bau Menyenggat Limbah PT BSS Masih Dirasakan Warga
Perwako Pekanbaru Bolehkan Warnet Buka 24 Jam, Asalkan Penuhi Kriteria Ini
Lukman Edy Tidak DPR RI Lagi Mafirion Pengantinya
Polisi Turun Tangan, Imigran Asal Palestina dan Afganistan Terlibat Keributan di Pekanbaru
Tiga Anak Bengkalis Raih Juara II Cabang Fahmil Qur’an Pada MTQ Nasional
Gubernur Andi Rachman dan Bupati Inhil Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Kayu Jati Tembilahan
Begini Kronologis Penangkapan Perampokan Satu Keluarga di Desa Bente Kec Mandah