PILIHAN
Pengacara Pastikan Setya Novanto Hadir Bersaksi di Sidang E-KTP

Pengacara Pastikan Setya Novanto Hadir Bersaksi di Sidang E-KTP
Bualbual.com, - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, memastikan kliennya akan hadir bersaksi pada persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Novanto akan memenuhi pemanggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya akan hadir," ujar Fredrich saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Ini merupakan yang ketiga kalinya Ketua Umum Partai Golkar tersebut diminta bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam dua panggilan sebelumnya, Novanto mengirim surat kepada KPK dan beralasan bahwa ia sedang ada kegiatan lain. Novanto meminta jaksa cukup membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) di pengadilan.
Namun, jaksa menolak hanya membacakan BAP Novanto. Kepada hakim, jaksa KPK meminta agar Novanto tetap dihadirkan di persidangan.
Jaksa KPK menilai, keterangan Novanto sangat dibutuhkan.
Apalagi, Andi Narogong didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama Setya Novanto.
Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto.
Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
(Kc/bbc)
Berita Lainnya
APBD-P Inhil 2019 Ketok Palu, Wakil Bupati Apresiasi Pembahasan Selesai Tepat Waktu
Polres Inhil Selama Enam Hari 255 Pelangar dalam Razia Operasi Zebra Siak 2017
H. Syamsuddin Uti, Pimpin Rapat Forkopimda Sambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H
Yayasan Riau Madani Dituding Ilegal, Setelah Menang Gugatan Dengan Wakil Bupat Kuansing Halim alias Aliang
Saat Mencari Pucuk Nipah Seorang Warga Desa Tanjung Pasir Selamat dari Terkaman Buaya
Warga Bengkalis Kesulitan Melintas, Jalan Lintas Pematang Duku Timur-Pambang Tergenang Air
Paslon Gubri-Wagubri Syamsuar - Edy Nasution Sudah Temui Masyarakat di 276 Lokasi
Jangan Macam Macam!!! Disperindag Kota Pekanbaru Akan Beri Sanksi Oknum ASN yang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
Jadwal Pembukaan PW-PTK 2018 Molor Dari Jam yang Ditetapkan
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Kedatangan Kapolres Inhil Hadiah Natal Terindah Buat Umat Kristen di Dusun Tua Kemuning
Wah!!! Ternyata Lima Makanan Ini Dijamin Bikin di Ranjang Makin Liar