PILIHAN
Pakai Rompi Orange, Imam Nahrawi Ditahan KPK
BUALBUAL.COM- Mantan Menteri Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung mulai Jumat (27/9/2019) untuk 20 hari ke depan.
"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.
Imam ditahan atas statusnya sebatai tersangka kasus suap terkait dana hibah Kemenpota kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.
Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini.
Pagi tadi, Imam tiba di Gedung Merah Putih KPM sekira pukul 10.06 WIB dan keluar sekitar pukul 18.15 WIB.
Pantauan Kompas.com, Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye dan tangan berbogol.
Ia menutupi tangannya yang terborgol dengan map berwarna merah muda.
KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mareata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000. "Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alex. Di samping itu, KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari Imam.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Lainnya
Jelang Musda SyamsuarDianggap Kader tak Setia, Pernah Pindah ke 'Lain Hati'
Warga Riau Jangan Sampai Terpecah Belah Karena Pilkada DKI
Bersempena HUT RI yang ke 72 tahun seluruh insan FK-IJK Provinsi Riau menggelar beberapa perlombaan rakyat
SK Pansel Bank Riaukepri Masih Proses Revisi Pemprov Riau
Deal!!! Sejumlah Wartawan Inhil Bentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat'
Wisata Bersepeda di Rawa Gambut menyisir Hutan Mangrove pada Jelajah Ekowisata Solop JES 2019
Cucu Pendiri NU Janjikan 60 Persen Suara Jatim untuk Prabowo
Tidak Sehat, PR IV UIR Abdullah Sulaiman Batal Ditahan "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian"
Tersangka Kasus Suap! KPK Panggil Wali Kota Dumai Riau
Seandainya Terpilih Menjadi Gubernur DKI, Sandi Akan Buat Gerakan Berlari Ke Kantor
Lampu Sering Mati Hingga Akhir Ramadan, PLN Tembilahan Tak Penuhi Undangan Hearing di DPRD Inhil
Empat Terdakwa Divonis Sesuai Tuntutan Jaksa, Sidang Pidana Pemilu di Inhu