PILIHAN
Anda Minat! Pemda Pelalawan Bakal Lelang Mobil dan Sepeda Motor Dinas
BUALBUAL.com - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Pelalawan berencana bakal melelang mobil dinas (Mobnas) dan kendaraan dinas jenis sepeda motor. Mobil dinas yang bakal dilelang tersebut berusia di atas tujuh tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, H Devitson Saharuddin SH, Rabu (2/10/2019).
[caption id="attachment_61934" align="aligncenter" width="300"]
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, H Devitson Saharuddin SH[/caption]
Saat ini pihaknya sedang menginventarisir mobil-mobil dinas yang berusia tujuh tahun. Begitu juga kendaraan dinas jenis sepeda motor. Namun untuk kendaraan dinas yang rusak berat, meskipun tak sampai tujuh tahun, tetap direkap.
"Jika ada kendaraan dinas yang rusak berat, meskipun satu tahun langsung kita data. Kalau layak dilelang kita lelang, jika tidak kita masukkan ke daftar penghapusan aset. Upaya ini kita lakukan untuk menghindari beban daerah," imbuhnya.
Meskipun belum bisa merinci berapa jumlahnya, Devitson menargetkan pelelangan itu dilakukan pada November 2019 mendatang. "Inikan target kita, seraya inventalisir berjalan kita targetkan November dilelang," tambahnya.
Sementara proses lelang sendiri dilakukan secara terbuka bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kerjasamanya, mulai dari penetapan harga per unit kendaraan hingga proses lelang melalui website KPKNL.
"Nanti lelangnya secara online bisa di akses di website KPKNL," cakap Devitson.
Sumber: cakaplah
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, H Devitson Saharuddin SH[/caption]
Saat ini pihaknya sedang menginventarisir mobil-mobil dinas yang berusia tujuh tahun. Begitu juga kendaraan dinas jenis sepeda motor. Namun untuk kendaraan dinas yang rusak berat, meskipun tak sampai tujuh tahun, tetap direkap.
"Jika ada kendaraan dinas yang rusak berat, meskipun satu tahun langsung kita data. Kalau layak dilelang kita lelang, jika tidak kita masukkan ke daftar penghapusan aset. Upaya ini kita lakukan untuk menghindari beban daerah," imbuhnya.
Meskipun belum bisa merinci berapa jumlahnya, Devitson menargetkan pelelangan itu dilakukan pada November 2019 mendatang. "Inikan target kita, seraya inventalisir berjalan kita targetkan November dilelang," tambahnya.
Sementara proses lelang sendiri dilakukan secara terbuka bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kerjasamanya, mulai dari penetapan harga per unit kendaraan hingga proses lelang melalui website KPKNL.
"Nanti lelangnya secara online bisa di akses di website KPKNL," cakap Devitson.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Ingin Berpartisipasi Bangun Concong, Meidoy Nyaleg 2019
Diharapkan Dubes Perbaiki Citra Sawit di Pasar Non Terdisiaonal
Koramil 01 Bangko Menggelar Penyuluhan Bahaya Radikalisme , Terorisme Serta Narkoba Kepada Pelajar Nek Leader Bangsa
Korban Puting Beliung Desa Pelanduk Mendapatkan Bantaun Dari Pemkab Inhil
Rakornas Dukcapil II Tahun 2019, Ahmad Ramani: Berharap Proses Administrasi Dukcapil Go Digital
ICW Khawatir Densus Tipikor Dimanfaatkan DPR untuk Bubarkan KPK
Temuan Pemeriksaan Harus Ditindak Lanjuti, Demi Aturan Dan Governance
UNILAK Pekanbaru Raih Anugerah KI Riau Award 2019
Gelar Tadarus Selama Ramadan, SDN 011 Enok: Mari Kita Tanamkan Kecintaan Terhadap Al-Qur'an
Gubri Syamsuar Pastikan 9 Pasien Suspect Corona di Riau Sudah Ditangani dengan Baik
Siapa Bilang Kabut Asap Sudah "Clear", Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 700 Meter
Kini Anak Usia 6 Tahun Bisa Daftar SD, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi!