PILIHAN
Bupati Amril Mukminin Mangkir Dipanggil KPK "Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Bengkalis"
BUALBUAL.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/10/2019). Dia beralasan baru menerima surat panggilan dari KPK.
Amril dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015. Dia rencananya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tidak datang," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada CAKAPLAH.COM, Kamis malam.
Febri mengatakan, Amril memberitahukan ketidakhadiannya ke penyidik. "AMU mengirimkan surat tidak bisa hadir karena surat baru diterima dan masih ada rangkaian tugas di Kecamatan Rupat Utara," kata Febri.
Selain Amril, penyidik juga memanggil Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur, sebagai tersangka. Dia juga tidak hadir. "MK mengirim surat tidak dapat menghadiri pemeriksaan," ungkap Febri.
Febri menyebutkan, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Amril dan Makmur. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. "Penyidik akan mempelajari dan mempertimbangkan penjadwalan kembali," ucap Febri.
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan mantan Kepala PU Kabupaten Bengkalis, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC), Hobby Siregar, sebagai tersangka. Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan penjara 7 tahun dan 7,5 tahun.
Dalam perkara ini, KPK telah mengeledah rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan menemukan uang Rp1,9 miliar dan beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. KPK telah melakukan cegah dan tangkap terhadap Amril Mukminin agar tidak berpergian ke luar negeri.
Penggeledahan juga dilakukan di Kantor DPRD Bengkalis, dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, jabatan yang diemban M Nasir usai dari Bengkalis, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Nekad Bawa Sabu, 2 Penumpang Pesawat di Amankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru
KPU Pusat Putuskan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Siak Untuk Pemilu 2019, Berikut Rinciannya
Perwakilan Dari SMK An-nur Kuala Selat, Tiga Siswa Mengikuti Seleksi Paskibra Inhil
Mahasiswa STISIP Bunda Tanah Melayu Ikut Peringatan Sumpah Pemuda di Desa Resang
Jelang Pilkada Serentak,Kodim Inhil 0314 Himbau Awak Media Hindari Pemberitaan Hoax
Hattrick, Kabupaten Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau
Pemkab Bengkalis Telah Melakukan Pemesanan Terhadap 2.000 unit Alat Rapid Test COVID -19
Bukan Kelembagaan, Menag: OTT KPK Terhadap Kakanwil Jatim dan Gresik Urusan Personal
DPRD dan Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Pembukaan TMMD Ke 101 Tahun 2018 di Kecamatan Keritang
UMK Bengkalis Tertinggi Kedua di Riau
Ditpolair Polda Riau Amankan Dua Warga Inhil Pelaku Penyeludupan Baby Lopster Senilai 14,6 Miliar
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Berumur 16 Tahun di Air Molek