PILIHAN
Dua Usaha Gelper di Pangkalan Kerinci, Disegel Satpol PP Pelalawan

BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan bertindak sigap terkait dugaan penyalahgunaan izin yang dikantongi dua usaha Gelangan Permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci.
Tak tanggung-tanggung Satpol PP langsung melakukan peyegelan dan penutupan dua Gelper yang berada di jalan Mahadiraja Indra Pangkalan Kerinci, Senin (17/2/2020). Padahal, ia baru saja diwawancarai terkait Gelper berkedok judi setelah acara 'coffee morning' di kantor Bupati Pelalawan.
Aksi penyegelan ini langsung dipimpin Kasat Pol PP Abu Bakar didampingi Kabid Trantibum Ahmad Fauzi Nasution dan puluhan anggota Satpol PP.
Tempat pertama yang didatangi Satpol PP adalah, Gelper Aneka Zone yang terletak bersebelahan dengan kafe 'Nong Chan'. Begitu rombongan datang, petugas menangkap basah seorang pegawai keluar dari gedung membawa puluhan slop rokok.
Diduga puluhan slop rokok ini, hasil permainan Gelper yang diperjual belikan lagi antara pemain dan pemilik usaha. Meskipun tak sempat menyita rombongan meringsek masuk ke dalam bangunan Aneka Zone.
Di dalam gedung puluhan pecandu Gelper dibuat kaget atas kehadiran Satpol PP berseragam dinas. Sontak saja, baik Abu Bakar maupun Ahmad Fauzi Nasution memberikan penjelasan terkait kehadiran mereka di sini.
Setelah memanggil pemilik usaha bernama Acai saat Satpol PP mengepung Gelper Aneka Zone ia sedang berada dilantai dua. Kasatpol PP memerintah dia untuk turun.
Setelah memberikan penjelasan, Acai bersedia menerima kenyataan bahwa usaha dia ditutup. Setidaknya, ada delapan mesin berjenis tembak-tembak ikan disegel langsung.
Tidak itu saja, pemilik usaha Acai, bersedia membubuhkan tanda tangan bahwa usaha Gelper miliknya ditutup dan disegel.
Usai melakukan penyegelan Gelper Aneka Zone, Kasat Pol PP Abu Bakar sempat memberikan keterangan pers kepada awak media. Menurut penuturan Abu Bakar, bahwa pihaknya sudah berkali-kali datang ke Aneka Zone.
Fokus Satpol PP terhadap usaha Gelper Aneka Zone cakap Abu Bakar terkait perizinan. Izin di Aneka Zone ini adalah hanya untuk permainan anak-anak.
Akan tetapi setelah dipantau beberapa bulan terakhir ini, imbuh Abu Bakar, kenyataannya tidak anak-anak yang bermain di Aneka Zone tersebut.
"Makanya, kita mengambil kesimpulan hari ini kita segel untuk sementara, sampai mereka mampu menyanggupi bahwa permainan ini adalah permainan anak-anak," tegasnya.
Setelah melakukan penyegelan, Gelper Aneka Zone, Satpol PP bergerak di tempat kedua. Tempat kedua yang didatangi adalah Gelper E-zone yang berlokasi berseberangan jalan dengan Aneka Zone, atau satu bangunan Swalayan Mandiri.
Di tempat ini Satpol PP hanya melakukan penyegelan beberapa buah mesin main tembak-tembak ikan yang terindikasi berkedok judi.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Pemkab Pelalawan Tunjukan Pesona Danu Kajuwid Langgam
Ketua IWO Inhil Muridi Susandi: Pimpin Langsung Penggalangan Dana Korban Kebakaran Desa Bekawan-Mandah
Bulog Riau-Kepri Sebut Stok Beras Belum Terpengaruh Terkait Wawabh Covid-19
PUPR Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Dharma Bakti
Antasari: menangis mengatakan sudah bebas Saat Ziarah makam orang tuanya
Terungkap! SK Pemberhentian Diteken 24 Juni Tapi Masih Menjabat Hingga 14 Agustus, Ahmad Hijazi Jadi Sekda "Ilegal" Selama 50 Hari?
Disaat Negara Sibuk Mengucurkan Dana Untuk Corona, Pimpinan KPK Malah Minta Naik Gaji Rp 300 Juta
Soal Sebutan Kafir Jadi Heboh, Begini Penjelasan UAS
Viral! Perempuan Sipit Caci Maki Polisi Bogor, Mabes Polri Sebut Ibu-ibu Biasa Emosi
Bupati HM. Wardan Mempunyai Kesan Tersendiri Haul Akbar Syekh Abdul Kadir Al-Jailani 1440 H/2019 M
Tujuh Nama Kandidat Kuat yang Akan Maju di Pilkada Kab Siak Tahun 2020
Dulu Saya Senang Slogan "Riau Tanpa Asap" Doni Monardo: Tapi Apa........