• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Dua Usaha Gelper di Pangkalan Kerinci, Disegel Satpol PP Pelalawan

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2020 17:26:25 WIB Dibaca : 1182 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan bertindak sigap terkait dugaan penyalahgunaan izin yang dikantongi dua usaha Gelangan Permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci. Tak tanggung-tanggung Satpol PP langsung melakukan peyegelan dan penutupan dua Gelper yang berada di jalan Mahadiraja Indra Pangkalan Kerinci, Senin (17/2/2020). Padahal, ia baru saja diwawancarai terkait Gelper berkedok judi setelah acara 'coffee morning' di kantor Bupati Pelalawan. Aksi penyegelan ini langsung dipimpin Kasat Pol PP Abu Bakar didampingi Kabid Trantibum Ahmad Fauzi Nasution dan puluhan anggota Satpol PP. Tempat pertama yang didatangi Satpol PP adalah, Gelper Aneka Zone yang terletak bersebelahan dengan kafe 'Nong Chan'. Begitu rombongan datang, petugas menangkap basah seorang pegawai keluar dari gedung membawa puluhan slop rokok. Diduga puluhan slop rokok ini, hasil permainan Gelper yang diperjual belikan lagi antara pemain dan pemilik usaha. Meskipun tak sempat menyita rombongan meringsek masuk ke dalam bangunan Aneka Zone. Di dalam gedung puluhan pecandu Gelper dibuat kaget atas kehadiran Satpol PP berseragam dinas. Sontak saja, baik Abu Bakar maupun Ahmad Fauzi Nasution memberikan penjelasan terkait kehadiran mereka di sini. Setelah memanggil pemilik usaha bernama Acai saat Satpol PP mengepung Gelper Aneka Zone ia sedang berada dilantai dua. Kasatpol PP memerintah dia untuk turun. Setelah memberikan penjelasan, Acai bersedia menerima kenyataan bahwa usaha dia ditutup. Setidaknya, ada delapan mesin berjenis tembak-tembak ikan disegel langsung. Tidak itu saja, pemilik usaha Acai, bersedia membubuhkan tanda tangan bahwa usaha Gelper miliknya ditutup dan disegel. Usai melakukan penyegelan Gelper Aneka Zone, Kasat Pol PP Abu Bakar sempat memberikan keterangan pers kepada awak media. Menurut penuturan Abu Bakar, bahwa pihaknya sudah berkali-kali datang ke Aneka Zone. Fokus Satpol PP terhadap usaha Gelper Aneka Zone cakap Abu Bakar terkait perizinan. Izin di Aneka Zone ini adalah hanya untuk permainan anak-anak. Akan tetapi setelah dipantau beberapa bulan terakhir ini, imbuh Abu Bakar, kenyataannya tidak anak-anak yang bermain di Aneka Zone tersebut. "Makanya, kita mengambil kesimpulan hari ini kita segel untuk sementara, sampai mereka mampu menyanggupi bahwa permainan ini adalah permainan anak-anak," tegasnya. Setelah melakukan penyegelan, Gelper Aneka Zone, Satpol PP bergerak di tempat kedua. Tempat kedua yang didatangi adalah Gelper E-zone yang berlokasi berseberangan jalan dengan Aneka Zone, atau satu bangunan Swalayan Mandiri. Di tempat ini Satpol PP hanya melakukan penyegelan beberapa buah mesin main tembak-tembak ikan yang terindikasi berkedok judi.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Pemkab Pelalawan Tunjukan Pesona Danu Kajuwid Langgam

Ketua IWO Inhil Muridi Susandi: Pimpin Langsung Penggalangan Dana Korban Kebakaran Desa Bekawan-Mandah

Bulog Riau-Kepri Sebut Stok Beras Belum Terpengaruh Terkait Wawabh Covid-19

PUPR Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Dharma Bakti

Antasari: menangis mengatakan sudah bebas Saat Ziarah makam orang tuanya

Terungkap! SK Pemberhentian Diteken 24 Juni Tapi Masih Menjabat Hingga 14 Agustus, Ahmad Hijazi Jadi Sekda "Ilegal" Selama 50 Hari?

Disaat Negara Sibuk Mengucurkan Dana Untuk Corona, Pimpinan KPK Malah Minta Naik Gaji Rp 300 Juta

Soal Sebutan Kafir Jadi Heboh, Begini Penjelasan UAS

Viral! Perempuan Sipit Caci Maki Polisi Bogor, Mabes Polri Sebut Ibu-ibu Biasa Emosi

Bupati HM. Wardan Mempunyai Kesan Tersendiri Haul Akbar Syekh Abdul Kadir Al-Jailani 1440 H/2019 M

Tujuh Nama Kandidat Kuat yang Akan Maju di Pilkada Kab Siak Tahun 2020

Dulu Saya Senang Slogan "Riau Tanpa Asap" Doni Monardo: Tapi Apa........

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media