PILIHAN
Dua Usaha Gelper di Pangkalan Kerinci, Disegel Satpol PP Pelalawan
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan bertindak sigap terkait dugaan penyalahgunaan izin yang dikantongi dua usaha Gelangan Permainan (Gelper) di Pangkalan Kerinci.
Tak tanggung-tanggung Satpol PP langsung melakukan peyegelan dan penutupan dua Gelper yang berada di jalan Mahadiraja Indra Pangkalan Kerinci, Senin (17/2/2020). Padahal, ia baru saja diwawancarai terkait Gelper berkedok judi setelah acara 'coffee morning' di kantor Bupati Pelalawan.
Aksi penyegelan ini langsung dipimpin Kasat Pol PP Abu Bakar didampingi Kabid Trantibum Ahmad Fauzi Nasution dan puluhan anggota Satpol PP.
Tempat pertama yang didatangi Satpol PP adalah, Gelper Aneka Zone yang terletak bersebelahan dengan kafe 'Nong Chan'. Begitu rombongan datang, petugas menangkap basah seorang pegawai keluar dari gedung membawa puluhan slop rokok.
Diduga puluhan slop rokok ini, hasil permainan Gelper yang diperjual belikan lagi antara pemain dan pemilik usaha. Meskipun tak sempat menyita rombongan meringsek masuk ke dalam bangunan Aneka Zone.
Di dalam gedung puluhan pecandu Gelper dibuat kaget atas kehadiran Satpol PP berseragam dinas. Sontak saja, baik Abu Bakar maupun Ahmad Fauzi Nasution memberikan penjelasan terkait kehadiran mereka di sini.
Setelah memanggil pemilik usaha bernama Acai saat Satpol PP mengepung Gelper Aneka Zone ia sedang berada dilantai dua. Kasatpol PP memerintah dia untuk turun.
Setelah memberikan penjelasan, Acai bersedia menerima kenyataan bahwa usaha dia ditutup. Setidaknya, ada delapan mesin berjenis tembak-tembak ikan disegel langsung.
Tidak itu saja, pemilik usaha Acai, bersedia membubuhkan tanda tangan bahwa usaha Gelper miliknya ditutup dan disegel.
Usai melakukan penyegelan Gelper Aneka Zone, Kasat Pol PP Abu Bakar sempat memberikan keterangan pers kepada awak media. Menurut penuturan Abu Bakar, bahwa pihaknya sudah berkali-kali datang ke Aneka Zone.
Fokus Satpol PP terhadap usaha Gelper Aneka Zone cakap Abu Bakar terkait perizinan. Izin di Aneka Zone ini adalah hanya untuk permainan anak-anak.
Akan tetapi setelah dipantau beberapa bulan terakhir ini, imbuh Abu Bakar, kenyataannya tidak anak-anak yang bermain di Aneka Zone tersebut.
"Makanya, kita mengambil kesimpulan hari ini kita segel untuk sementara, sampai mereka mampu menyanggupi bahwa permainan ini adalah permainan anak-anak," tegasnya.
Setelah melakukan penyegelan, Gelper Aneka Zone, Satpol PP bergerak di tempat kedua. Tempat kedua yang didatangi adalah Gelper E-zone yang berlokasi berseberangan jalan dengan Aneka Zone, atau satu bangunan Swalayan Mandiri.
Di tempat ini Satpol PP hanya melakukan penyegelan beberapa buah mesin main tembak-tembak ikan yang terindikasi berkedok judi.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Pererat Tali Silaturahmi, IPMPK-Padang Gelar Rapat Persiapan Buka Puasa Bersama
Ketum AMPG Tersangka Pengadaan Al - Quran
Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Saran KPK, Tak Mampu Tarik Mobil dari Mantan Pejabat
Kartu Keluarga Masyarakat Inhil, Tidak Lagi Gunakan Tanda Tangan Secara Manual
Serius Maju Abdul Wahid Daftar Ke Partai NasDem dan PAN Sebagai Calon Bupati Inhil 2018-2023
Heboh! Ditemukan Bayi Dibuang Orang Tuanya di Bengkalis
Jadi Konstituen Dewan Pers, DPD AJO Indonesia Riau, Menuju "Be-Indonesia"
PS Senayang Di Pastikan Lolos Ke Babak 8 Besar PSSI Cup I Lingga
Zulfan Heri Singgung Kesejahteraan Guru Agama
Menandatagani Nota Kesepakatan TP4D Pemda Inhil dan Kejari
Kasat Lantas Polres Bengkalis Hairul Hidayat : Mari Mulai Tanam Pohon Wujud Lestarikan Lingkungan
Bupati Inhil Hadiri Haul Syekh Samman Al Madani