PILIHAN
Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Bupati Bengkalis, Eet: Wajar Saya Dipanggil
BUALBUAL.com - Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet angkat bicara terkait dirinya yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi pada kasus dugaan suap proyek Multiyears pembangunan jalan duri-Sei Pakning yang melibatkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Eet memberikan keterangannya dalam kapasistasnya sebagai mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Saya selaku warga negara berkewajiban memberikan keterangan, sesuai dengan surat panggilan. Sebagai pimpinan DPRD itu harus disampaikan apa yang kita ketahui prosesnya. Kalau masalah teknis ya di KPK," kata Indra Gunawan.
Pria yang akrab disapa Eet ini menambahkan, bahwa ia menghargai panggilan KPK atas dimintai keterangannya. Sebagai fungsi pengawasan sebutnya, dalam pemeriksaan ia menyampaikan teknis proses penganggaran di DPRD.
"Saya sampaikan semua teknisnya, ya kembali berpulang ke KPK. Wajarlah saya dipanggil, kan biasa itu," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai apakah dirinya akan dipanggil KPK lagi atau sudah terhenti sampai di situ, Eet mengatakan belum mengetahui secara pasti.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap lima mantan DPRD Kabupaten Bengkalis terkait kasus suap proyek Multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kelima orang tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Amril Mukminin (AMU) selaku Mantan Bupati Bengkalis. Salah satu yang dipanggil adalah mantan wakil ketua DPRD Bengkalis yang saat ini menjadi ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet.
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya
Warga Inhil yang Hilang Diduga Diterkam Buaya, Masih dalam Pencarian
Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Covid-19, PT. Sambu Group Tetap Beroperasi dan Membeli Kelapa Petani Seperti Biasa
Guru Besar UIN Suska Riau Pinta Masyarakat Patuhi Himbauan MUI
Korut Salahkan Malaysia atas Kematian Warganya
Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati
Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Minta Stakeholder Petakan Persoalan Keagamaan
Plh. Bupati Bengkalis Minta Kepala PD Harus Pastikan ASN Capai Sasaran dan Target Kerja
Sidang Ditempat PTUN PKS PT SIPP, Saksi Diduga Dibungkam, Sontak Muncul Spanduk Aksi Tolak PKS
ASN BKD Riau: Dipolisikn Karena Bisa Masukan Tenaga Honorer
Bupati Wardan Buka MTQ Ke 38 Tingkat Kecamatan
Polisi Tetapkan Lima Perusahaan Jadi Tersangka Karhuta, dari Riau Hingga Kalimantan
PS Kecamatan Kempas Berhak Menjadi Juara 3 Bupati Cup 2019, Lewat Drama Adu Pinalti