PILIHAN
Plh. Bupati Bengkalis Minta Kepala PD Harus Pastikan ASN Capai Sasaran dan Target Kerja
BUALBUAL.com, BENGKALIS – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H. Bustami HY menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan masing-masing mencapai sasaran dan target kerja selama diberlakukannya work from home (WFH) atau bekerja di rumah.
Perintah itu dituangkan H. Bustami HY dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 608 /SE/2020.
SE tertanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tersebut sebagai tindak lanjut SE Nomor 500/SE/2020, tanggal 20 Maret 2020.
Sesuai SE Nomor 500/SE/2020, kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Bengkalis sampai 31 Maret 2020.
Namun dengan diterbitkannya SE Nomor 608/SE/2020 itu, kebijakan dimaksud diperpanjang hingga 21 April 2020.
“Perpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal tersebut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar H. Bustami HY, dalam angka 2 SE itu.
Ingin tahu isi lengkap SE Nomor 608 /SE/2020 tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK

Berita Lainnya
Seekor Gajah Liar Terjerat Tali Nilob di Konsesi HTI PT Arara Abadi
Bupati Cerebon: Dugaan Kasus Nikah Siri Kian Memanas
Diduga Cabuli Bocah, Tukang Duplikat Kunci di Ujung Batu Ditangkap Polisi
Robohnya Intake SPAM Durolis di Rohil, Polda Riau Bisa Usut
Nadya Bella Anggreani dihabisi karena tolak cinta Bogel
Warga Concong Tengah Inhil Dihebohkan dengan Penemuan Tulang Belulang Manusia
Guna Permudah Masyarakat, Tim MCS BPJS Kesehatan Tembilahan Jemput Bola
Blusukan di Pasar Kayu Jati, Andi Rahman di Teriaki 'Lanjutkan'
Lawan Virus Corona, PKB Inhil Akan Pasang Bilik Sterilisasi di Tempat Umum
Akhirnya Setelah Kepergok Bersama Pria Lain Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Dinonaktifkan
Warga Ragu Bayar Pungutan Tanda Masuk BSJ Dumai "Hanya Berdasar Keputusan Direksi"
Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti, Yakin IKASI Inhil Mampu Berkembang Dan Maju Pesat