PILIHAN
Plh. Bupati Bengkalis Minta Kepala PD Harus Pastikan ASN Capai Sasaran dan Target Kerja
BUALBUAL.com, BENGKALIS – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H. Bustami HY menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan masing-masing mencapai sasaran dan target kerja selama diberlakukannya work from home (WFH) atau bekerja di rumah.
Perintah itu dituangkan H. Bustami HY dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 608 /SE/2020.
SE tertanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tersebut sebagai tindak lanjut SE Nomor 500/SE/2020, tanggal 20 Maret 2020.
Sesuai SE Nomor 500/SE/2020, kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Bengkalis sampai 31 Maret 2020.
Namun dengan diterbitkannya SE Nomor 608/SE/2020 itu, kebijakan dimaksud diperpanjang hingga 21 April 2020.
“Perpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal tersebut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar H. Bustami HY, dalam angka 2 SE itu.
Ingin tahu isi lengkap SE Nomor 608 /SE/2020 tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Gede Sandra Sebut Kebijakan Sri Mulyani Dan Chatib Basri Petaka Perekonomian Nasional
Para Sarjana Harus Memiliki Jiwa Entrepreneurship
Pemuda dan Proklamasi Indonesia Merdeka
DPC LIMPAN Bersama IPK Gelar Aksi Bagi-bagi Masker ke Masyarakat
Terungkap...! Ini Alasan Motor Jadul Astrea Grand Dihargai Mahal
Tak Merasa Jadi Penasaran 'Kerupuk Amplang Udang BuDe'
Pengamat Menilai, Tewasnya Mahasiswa Dalam Demo Karena Oknum Polisi Langgar SOP
Wujud Nyata Sinergitas Polres Inhil dan Anggota Kodim 0314 Cegah Covid-19
Polri Janji dan Bertindak Tegas Apabila Anggota yang Langgar Aturan saat Aksi 22 Mei
Sebanyak 156 Paket Kegiatan APBD 2019 Belum Dilelang
Edarkan Sabu di Kelurahan Pekan Arba, AH Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhil