PILIHAN
Plh. Bupati Bengkalis Minta Kepala PD Harus Pastikan ASN Capai Sasaran dan Target Kerja

BUALBUAL.com, BENGKALIS – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H. Bustami HY menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan masing-masing mencapai sasaran dan target kerja selama diberlakukannya work from home (WFH) atau bekerja di rumah.
Perintah itu dituangkan H. Bustami HY dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 608 /SE/2020.
SE tertanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tersebut sebagai tindak lanjut SE Nomor 500/SE/2020, tanggal 20 Maret 2020.
Sesuai SE Nomor 500/SE/2020, kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Bengkalis sampai 31 Maret 2020.
Namun dengan diterbitkannya SE Nomor 608/SE/2020 itu, kebijakan dimaksud diperpanjang hingga 21 April 2020.
“Perpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal tersebut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar H. Bustami HY, dalam angka 2 SE itu.
Ingin tahu isi lengkap SE Nomor 608 /SE/2020 tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
BUALBUAL JUM'AT: Pemuda Dalam Perspektif Islam
Dandim 0314 Inhil Kuker ke Kecamatan Mandah
Beginilah Nasib dan Sanksi Oknum Polisi Nyabu yang Viral
Mahasiswa Umrah ikuti Seminar Hukum Internasional di Auditorium Dompak
Kepala BRG RI A akan Antisipasi Karhutla Terjadi di Riau
7 Gajah Menyelamatkan Diri, Suaka Margasatwa Balai Raja Terbakar
Senin Depan Disidangkan, Kejari Inhu Limpahkan Enam Berkas Tindak Pidana Pemilu
Hari Ini Septina Primawati Lantik Solikhin Dahlan, Sebagai PAW Rosfian Yang Meningal Dunia
Kok Bisa? Rupiah Melemah, Sekda Berharap Berdampak Baik Bagi Riau
Kata - Kata 'Istimewa' Hilang di Backdrop Rapat Paripurna HUT ke-62 Riau, Ini Penjelasannya
Meski Rumah Hancur Diterjang Tsunami Banten, Pasangan Ini Lanjutkan Pernikahan
Klarifikasi Lahan Terbakar Seluas 3 Ha di Kuindra Diduga Masuk Konsesi PT IGJA