PILIHAN
Polisi Tetapkan Lima Perusahaan Jadi Tersangka Karhuta, dari Riau Hingga Kalimantan
BUALBUAL.com - Ada 5 perusagaan yang telah ditetapkan Polri sebagai tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Khusus Riau masih didalami tim asistensi Direktorat Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim, PT Sawit Sumber Sejahtera (SSS).
"Sedangkan untuk perseorangan ada 230 orang yang ditetapkan jadi tersangka." kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Di Sumatera Selatan (Sumsel), ada satu korporasi nama PT Bumi Hijau Lestari. Di Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah PT Palmindo Gemilang Kencana. Sedangkan dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalimantan Barat (Kalbar) adalah PT Suya Argo Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).
Dedi menuturkan Polda Sumsel dan Kalbar tak hanya menjadikan perusahaan sebagai tersangka, tapi juga pejabat perusahaan. Dalam kasus PT Bumi Hijau Lestari, Direktur Operasional berinisial (AK) turut dimintai pertanggungjawaban.
"PT Bumi Hijau Lestari mengelola kawasan hutan produksi lahan, dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran. Petugas pemadam hanya enam orang untuk bertanggung jawab terhadap lahan seluas sekitar 2.500 hektare," kata Dedi.
Selain itu, Polda Kalimantan Barat juga menetapkan Manager PT Lubuk Sabuk Estate, yang merupakan bagian dari PT SISU, berinisial RSL sebagai tersangka kebakaran lahan seluas 30 hektare. Manager PT Surya 5 dan 6, yang merupakan bagian dari PT SAP, berinisial KS sebagai tersangka karhutla seluas 3,6 hektare.***
Berita Lainnya
Sempat "Mati Suri", PBVSI akan Bangkitkan Voli Riau
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya serta Relawan yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau
Bernarkah.... Penanganan kasus di Dunia jurnalis banyak Yang tak kunjung tuntas
Malam Ini Bawaslu Gelar Rapat dengan KPU Kampar, Semua Kecamatan Kekurangan Surat Suara
Kapolres Kab Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, Siap Mendukung Tentang Pengawasan Penggunaan Dana Desa
Festival Menongkah di Inhil Dikukuhkan Sebagai WBTB
Dibawah Kepemimpinan Kadis H. Zainal Arifin, Tiga Puskesmas di Inhil Raih Prestasi Akreditasi Utama dari Kemenkes RI
Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu
Idris Laena Yakin Pileg 2019 Golkar Pemenang di Riau
Petani di Rohul Makin Menjerit, Harga Sawit dan Karet Anjlok
Cucu Pendiri NU Janjikan 60 Persen Suara Jatim untuk Prabowo