PILIHAN
Polisi Tetapkan Lima Perusahaan Jadi Tersangka Karhuta, dari Riau Hingga Kalimantan
BUALBUAL.com - Ada 5 perusagaan yang telah ditetapkan Polri sebagai tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Khusus Riau masih didalami tim asistensi Direktorat Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim, PT Sawit Sumber Sejahtera (SSS).
"Sedangkan untuk perseorangan ada 230 orang yang ditetapkan jadi tersangka." kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Di Sumatera Selatan (Sumsel), ada satu korporasi nama PT Bumi Hijau Lestari. Di Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah PT Palmindo Gemilang Kencana. Sedangkan dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalimantan Barat (Kalbar) adalah PT Suya Argo Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).
Dedi menuturkan Polda Sumsel dan Kalbar tak hanya menjadikan perusahaan sebagai tersangka, tapi juga pejabat perusahaan. Dalam kasus PT Bumi Hijau Lestari, Direktur Operasional berinisial (AK) turut dimintai pertanggungjawaban.
"PT Bumi Hijau Lestari mengelola kawasan hutan produksi lahan, dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran. Petugas pemadam hanya enam orang untuk bertanggung jawab terhadap lahan seluas sekitar 2.500 hektare," kata Dedi.
Selain itu, Polda Kalimantan Barat juga menetapkan Manager PT Lubuk Sabuk Estate, yang merupakan bagian dari PT SISU, berinisial RSL sebagai tersangka kebakaran lahan seluas 30 hektare. Manager PT Surya 5 dan 6, yang merupakan bagian dari PT SAP, berinisial KS sebagai tersangka karhutla seluas 3,6 hektare.***

Berita Lainnya
Korsleting Listrik, Hotel Tasia Ratu Pekanbaru Terbakar
Camat Kempas Resmikan Sekretariat IPMPK-Pekanbaru
Begini Faktanya, Mobil Dinas Pemkab Pelalawan Dibiarkan Terlantar di Bawah Pohon
HM Harris: Tampil Sebagai Pembicara Acara Workshop Kewirausahaan Pasca Sarjana dan Doktor di Uin Suska Riau
Sampan Leper menyabet Peringkat Ketiga Kategori Atraksi Budaya pada API 2019
Diskominfops Inhil Beserta Wartawan Kunjungi Dewan Pers Dan Gelar Lokakarya
Lewat Media Sosial Syamsuar Mendengar Keluhan Masyarakat
Khairul: Media Mempunyai Peran Penting Dalam Meningkatkan Kualitas Kepemerintahan Lokal
Imam Masjid Paripurna Pekanbaru akan Dikurangi, Dinilai Tak Efektif
Kewenangan Penyidik, Ketua Umum PSSI Tak Ditahan
Sespri dan Sopir Serta Putranya MenPan 'Tjahjo Kumolo' Positif Terinfeksi Virus Corona
Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Kenaikan Pangkat