PILIHAN
Polisi Tetapkan Lima Perusahaan Jadi Tersangka Karhuta, dari Riau Hingga Kalimantan
BUALBUAL.com - Ada 5 perusagaan yang telah ditetapkan Polri sebagai tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Khusus Riau masih didalami tim asistensi Direktorat Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim, PT Sawit Sumber Sejahtera (SSS).
"Sedangkan untuk perseorangan ada 230 orang yang ditetapkan jadi tersangka." kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Di Sumatera Selatan (Sumsel), ada satu korporasi nama PT Bumi Hijau Lestari. Di Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah PT Palmindo Gemilang Kencana. Sedangkan dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalimantan Barat (Kalbar) adalah PT Suya Argo Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).
Dedi menuturkan Polda Sumsel dan Kalbar tak hanya menjadikan perusahaan sebagai tersangka, tapi juga pejabat perusahaan. Dalam kasus PT Bumi Hijau Lestari, Direktur Operasional berinisial (AK) turut dimintai pertanggungjawaban.
"PT Bumi Hijau Lestari mengelola kawasan hutan produksi lahan, dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran. Petugas pemadam hanya enam orang untuk bertanggung jawab terhadap lahan seluas sekitar 2.500 hektare," kata Dedi.
Selain itu, Polda Kalimantan Barat juga menetapkan Manager PT Lubuk Sabuk Estate, yang merupakan bagian dari PT SISU, berinisial RSL sebagai tersangka kebakaran lahan seluas 30 hektare. Manager PT Surya 5 dan 6, yang merupakan bagian dari PT SAP, berinisial KS sebagai tersangka karhutla seluas 3,6 hektare.***

Berita Lainnya
Pagi Ini Polisi akan Periksa Ahok Sebagai Tersangka
Harris Tetap Maju Dipilgubri Mendatang Meski Tidak Memakai Perahu Golkar
Hati-Hati Mulai Hari Ini Kapolsek Bertanggung Jawab Awasi Dana Desa
Bandara SSK II Sebut Penerbangan Masih Aman, Meski Jarak Pandang Cuma 1 Kilometer
Tak Jera! Residivis Dibekuk Reskrim Polsek Rengat Barat Saat Hendak Transaksi Narkoba
Luar biasa !!! Penampilan Pertama Bengkel Kreasi Pentas Keliling Kampung 'Menghipnotis' Ratusan Warga Enok
Pimpinan Media BUALBUAL.com Khairul S.Sos, Tunjuk Akmal SH, Sebagai Penasehat Hukum Perusahaan
Diduga Keselek Makan Pecel Lele Warga Bangkinang Meninggal Dunia
Naas! Dua Pemuda Kec Gaung Inhil Tewas Terjepit Tongkang Saat Mencari Ikan
Terperangah, JPU Tuntut 2 Terdakwa Korupsi Dana BPMPD Inhil, 7,5 Tahun Penjara
BPS: Ajak Kepala Daerah Se-Riau Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Bupati Amril Resmi Luncurkan Aplikasi Si Cekgu