PILIHAN
Tak Jera! Residivis Dibekuk Reskrim Polsek Rengat Barat Saat Hendak Transaksi Narkoba
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Resort Indragiri Hulu Riau, kembali berhasil menciduk satu orang pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini tergolong cukup licin.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, tersangka itu diketahui berinisial, AN (43), warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Tersangka dibekuk pada, Jumat (6/3/2020) siang sekira pukul 14.00 WIB, tepatnya di Gang Meduyan, Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran, Sabtu (7/3/2020).
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita 2 paket kecil narkoba jenis sabu.
Barang haram itu, rencananya akan dijual tersangka kepada pemesan, namun belum sempat bertransaksi, ujar Misran.
Dikatakan Misran, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba.
Berbekal info tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dibawah pimpinan, Ipda Adam Malik, lansung melakukan pengintaian dan penyelidikan.
Dan sekira pukul 14.00 WIB, target yang telah dinantikan kedatangannya terlihat melintas menggunakan sepeda motor. Dan saat itu pula, petugas lansung menghampiri tersangka dan melakukan penangkapan.
"Begitu dibekuk dan digeledah, 1 paket barang bukti jenis sabu siap edar disita petugas dari kantong celana yang dipakai tersangka. Sementara 1 paket yang lain sempat dibuang tersangka, namun berhasil disita," terang Misran.
Atas hal itu, tersangka dan barang bukti lansung digelandang ke Mapolsek Rengat Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara.
"Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dikendarai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dapat diancam pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkotika dengan ancaman diatas lima tahun," tutup Misran.(RLC)

Berita Lainnya
Barang Ilegal Senilai Rp17,8 Miliar di Musnahkan Bea Cukai Tembilahan
Alhamdulilah Tukang Becak Di Tembilahan Rumahnya Dibedah KPSI INHIL
Kejari Rohil dapat Tambahan Tim dari Kejati, Untuk Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan
WNI Banyak Berobat Kanker ke Luar Negeri, Ini Kata Kemenkes
Pakai Aplikasi e-Lapor, Sejumlah Warga Pekanbaru Keluhkan Jalan Rusak ke Gubri
Antisipasi Virus Corona, Polres Inhil Dan Tim Gabungan Lakukan Penyemprotan Disinfectant di Dua Lokasi
Kejati Jambi Ditangkap DPO Saat Pulang Haji
Korban Tewas Dalam Kebakaran Yunani Jadi 91 Orang
Artis Nasional Andrigo Mengajak Masyarakat Inhil Ikut Mendoakan Kesembuhan Mantan Bintang Persih Inhil
Di 15 Lokasi Ini Pemda Inhil "Dinas Perkim" Akan Bangun Penyediaan Air Bersih Melalui Dana APBN
Wabup Inhil H. Samsuddin Uti Ikuti Rakor Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019