• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tak Jera! Residivis Dibekuk Reskrim Polsek Rengat Barat Saat Hendak Transaksi Narkoba

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2020 12:03:42 WIB Dibaca : 1211 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Resort Indragiri Hulu Riau, kembali berhasil menciduk satu orang pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini tergolong cukup licin. Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, tersangka itu diketahui berinisial, AN (43), warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Tersangka dibekuk pada, Jumat (6/3/2020) siang sekira pukul 14.00 WIB, tepatnya di Gang Meduyan, Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran, Sabtu (7/3/2020). Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita 2 paket kecil narkoba jenis sabu. Barang haram itu, rencananya akan dijual tersangka kepada pemesan, namun belum sempat bertransaksi, ujar Misran. Dikatakan Misran, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba. Berbekal info tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dibawah pimpinan, Ipda Adam Malik, lansung melakukan pengintaian dan penyelidikan. Dan sekira pukul 14.00 WIB, target yang telah dinantikan kedatangannya terlihat melintas menggunakan sepeda motor. Dan saat itu pula, petugas lansung menghampiri tersangka dan melakukan penangkapan. "Begitu dibekuk dan digeledah, 1 paket barang bukti jenis sabu siap edar disita petugas dari kantong celana yang dipakai tersangka. Sementara 1 paket yang lain sempat dibuang tersangka, namun berhasil disita," terang Misran. Atas hal itu, tersangka dan barang bukti lansung digelandang ke Mapolsek Rengat Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara. "Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dikendarai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dapat diancam pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkotika dengan ancaman diatas lima tahun," tutup Misran.(RLC)




Berita Lainnya

Ternyata Bupati Bengkalis Diperiksa KPK, Tapi Anak Buah Sebut Acara Di Pekanbaru

Musda KNPI II Kab Lingga, Benan Island Senayang

Sebanyak 92 Peserta Tidak Hadir Dihari Pertama Tes CPNS di Inhil

Puskesmas Kateman Bagikan Masker Kepada Masyarakat Dan Tim Karhutla

Perkuat Dukungan Pemilu 2019, Gerindra Inhil Bentuk Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Ke Tingkat Desa dan Kelurahan

Irwan Nasir: Biar Nanti Mereka Naik Becak Saja, Bupati Meranti Ancam Tarik Mobdin OPD yang Nunggak Pajak

Riau Gunakan Dana Darurat, Untuk Perbaiki Jalan Longsor Lintas Rengat-Tembilahan

Maraknya Praktek Pijat Plus,Satpol PP Pekanbaru Amankan 4 Wanita

Menghebohkan! Akan di Putar Film Mengenang Almarhum "Denis Kancil" Disiarkan di TV

Sekda Inhil H. Syarifuddin Ikuti Vicon Pemilu 2019

Tim Futsal Kejari Menjuarai Piala Askab PSSI Meranti Tahun 2019

Operasi Kembar Siam di RSBP Batam Hanya Bisa Selamatkan Satu Bayi

Terkini +INDEKS

Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita

11 Juni 2025
DPRD Inhu Gelar RDP, KUD Talang Bersatu Tuntut Keadilan dari PT KRSP
11 Juni 2025
Duka dari Tanah Suci,Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Makkah
10 Juni 2025
Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat
10 Juni 2025
Hardianto Manik: Bukti Cinta Budaya, PBK Sponsori 18 Jalur Pada Tahun 2025
10 Juni 2025
Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR
10 Juni 2025
Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
10 Juni 2025
Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
10 Juni 2025
Tak Berkutik! Jepang Gilas Indonesia Setengah Lusin Gol Tanpa Balas
10 Juni 2025
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup
10 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita
  • 2 Duka dari Tanah Suci,Jemaah Haji Asal Rokan Hilir Wafat di Makkah
  • 3 Pengawasan Hutan Riau Krusial, Gubernur Abdul Wahid Usulkan Penambahan Polhut ke Pusat
  • 4 Hardianto Manik: Bukti Cinta Budaya, PBK Sponsori 18 Jalur Pada Tahun 2025
  • 5 Polda Riau Mengamankan Oknum Ninik Mamak Perambah Hutan, Ini Sikap LAMR
  • 6 Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 7 Kronologi Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar Inhil
  • 8 Tak Berkutik! Jepang Gilas Indonesia Setengah Lusin Gol Tanpa Balas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media