• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

KPU Inhil Akan Tangkal Perkembangan Isu “SARA” di Masa Kampaye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Redaksi

Senin, 05 Februari 2018 22:00:00 WIB Dibaca : 1144 Kali
Cetak


Bualbual.com, Dalam Menghadapai Pesta Demokrasi Pergantian Kepala Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hiliri Pada Tahun 2018 Akan Memasuki Masa Kempaye KPUD Inhil Mempunyai Strategi Ataupun partisipasi Khusus Untuk Menangkal Bagi Penguna Sosmed dan Penyebar Isu Sara Atau Hoax "Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil Ustad Suhadi Mengatakan Untuk mengantisipasi ataupun menangkal Akan berkembangnya isu sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) dalam Pilkada Serentak 2018." 05/02/18 Kami Sudah Mengacu Pada Peraturan KPU pertama yaitu PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Peraturan kedua, PKPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasal 17 PKPU 4/2017 menyebutkan, materi kampanye harus menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan golongan masyarakat. "BUAL Ketua KPUD Inhil Ustad Suhaidi Kepada bualbual.com, pada Pasal 68 (1) disebutkan dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan calon bupati dan wakil bupati, pasangan calon walikota dan wakil walikota, dan atau partai politik." Adapun, Pasal 29 PKPU 8/2017 mengatur, pelaksanaan sosialisasi pemilihan anatar sesama pasanga calon dilarang menyebarkan isu perbedaan suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat. "Sasaran sosialisasi pendidikan pemilih adalah (termasuk) warganet, netizen dan sejenisnya Jadi, dalam kuncinya, memerangi Hoax, memerangi fitnah, dan mengajak masyarakat untuk mencerna informasi dengan bijak. Tidak semua informasi di media sosial bisa dipertanggungjawabkan,"BUAL Ketua KPUD Inhil Suhadi Melalui petunjuk teknis, KPU juga telah menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membentuk tim media sosial dengan berbagai akun. "Kami memanfaatkan Facebook, Twitter, dan sebagainya untuk senantiasa memberikan informasi dan pesan-pesan kunci lain dalam rangka mengedukasi pemilih, agar dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, bebas dari berita fitnah dan menjauhkan diri dari isu SARA yang dikemudikan," Ketua KPUD Inhil Suhaidi Menyampaikan Khususnya Kabupaten Indragiri Hilir Melalui Lembaga KPUD Saya Perintahkan Semua Jajaran PPK, PPS dan PPDP Yang tersebar di seluruh pelosok darah inhil untuk memantau Langsung Perkembangan Dimasa Kempaye Nantiknya Baik itu melalui pengguna sosial media sampai pada sumber yang di anggap dan di nilai sudah menyebarkan kebencian dan SARA di dalam masa kempanye. Hukumanpun Sudah Jelas Sesuai dengan UU Rebuplik Indonesia No 11 Tahun 2008 Ayat 24 Nomor 2, Jelas Suhadi Maka dengan itu Ketua KPUD Inhil Ustad Suhaidi Mengajak dan Menghimbau kepada masyarakat jangan mudah terpercaya dengan isu-isu yang tidak jelas ujung pangkalnya dan tetaplah bijak di dalam mengunakan sosial media agar kita tidak terjerumus pada kasus hukum yang menjerat kita. Karena Kabupaten Indragiri Hilir terbangun dari berbagai macam suku agama maka dari itu sara adalah jalan yang sangat tidak baik untuk dijadikan bahan kempaye dan politik sekali lagi kepada masyarakat inhil tetaplah bijak didalam menerima sebuah informasi dan tetaplah santun mengunakan sosial media. Tutup Ketua KPU Inhil Suhaidi. (BB.C/Ucu)




Berita Lainnya

Anggota DPRD Inhil Berikan Apresiasi Kepada Komunitas Inhil Berbagi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Bekawan

Fakhri Husaini Sebut Belum Memikirkan Peluang Melatih Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2021

Dapat Anggaran 1 Miliar Dari Pemkab Inhil Lapangan Reteh Akan Menjadi Terbaik Tingkat Kecamatan

Pengedar Ekstasi dan Sabu Tertangkap di Pekanbaru

H. Isdianto, Doa JCH Kepri Senantiasa dalam Keadaan Kompak

Berusaha Ikhlas, Hanura Berharap "Dapat Jatah" Saat Reshuffle Kabinet

Wabup Inhil Bersama Kapolres Ikuti Vicon Penandatanganan MoU Polri Dengan Kemensos

Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba 2 Warga Kotabaru Reteh Diamankan

Hebat! Pelajar Kudus Ciptakan Alat Deteksi Dini Gunung Meletus

Bupati Inhil HM Wardan Lantik Pj Kades Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu

Berikut Lokasi BPP Prabowo-Sandi Riau Gelar Nobar Debat Capres

Peduli Covid-19, PSTMI Inhu Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media