• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

KPU Inhil Serahkan Hasil Verifikasi Berkas Bacaleg 2019 ke Parpol

Redaksi

Minggu, 22 Juli 2018 07:18:34 WIB Dibaca : 1158 Kali
Cetak


bualbual.com, Seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 resmi menerima hasil verifikasi berkas syarat Bacaleg dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu, (21/7/2018), pukul 14.00 WIB. Sesuai tahapan, dimana KPU Inhil telah melakukan verifikasi kelengkapan dokumen syarat bacaleg pada tanggal 16 - 17 juli 2018, kemarin. Karena parpol melakukan pendaftaran last minutes, mengakibatkan waktu yang sempit bagi KPU untuk melakukan verifikasi yang sesuai tahapan dari tanggal 5 - 18 juli. Meskipun jadwal pendaftaran dibuka pada tanggal 4 hingga 17 juli lalu. "Kendati demikian, KPU telah berusaha semaksimal untuk melakukan verifikasi dengan waktu yang terbatas dan menyiapkan dokumen hasil verifikasi dari tanggal 19 - 21 juli 2018," terang Devisi Teknis M. Dong. Adapun kesimpulan hasil verifikasi berupa lengkap atau tidak lengkap dan memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. "Terhadap dokumen yang belum lengkap dan belum memenuhi syarat diberikan waktu untuk melengkapi dari tanggal 22 - 31 juli 2018," kata M. Dong. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan dari tanggal 1 - 7 Agustus 2018. "Berikutnya penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) tanggal 8 - 12 agustus 2018," tukasnya kembali. Devisi Teknik itu menegaskan, dimasa perbaikan dokumen, parpol tidak diperbolehkan melakukan bongkar pasang bacaleg, kecuali terhadap bacaleg perempuan yang mengundurkan diri yang mengakibatkan keterwakilan 30 persen tidak terpenuhi. "Demikian juga bagi bacaleg yang BMS karena mantan napi terpidana korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak, bisa diganti dan penggantinya ditempatkan pada nomor urut yang sama," cetusnya. Terkait pekerjaan bacaleg yang berpotensi dianggap menerima gaji dari keuangan negara, dimintakan klarifikasi kepada parpol untuk diteruskan kepada bacaleg yang bersangkutan. "Misalnya bacaleg yang berstatus sebagai anggota TNI, PNS, dan penerima gaji dari negara harus menyerahkan surat pengunduran diri, tanda terima dari dari pejabat berwenang, surat keterangan dari pejabat yang berwenang bahwa pengunduran diri sedang diproses, dan 1 hari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) harus menyerahkan SK pemberhentian dari pejabat yang berwenang," imbuh M. Dong. Terkait dengan dosen sertifikasi harus mengajukan surat permohonan non aktif menerima sertifikasi ke kopertis dan tidak diperkenankan menerima honor sertifikasi sejak ditetapkan DCT.***




Berita Lainnya

Ketua DPRD Inhil Buka Open Badminton se Inhil Utara

Sekda Inhil Hadiri Pisah Sambut Kepala RSUD Puri Husada Tembilahan

Ketika Kekuatan Umar bin Khathab Mampu Menaklukkan Yerusalem

Tak Sangka Bisa Lolos, Muhammad Rahul Diprediksi Kuat Melenggang ke Senayan

Gugur di Indonesia Masters, Ihsan Akui Kurang Percaya Diri,Berikut Skornya

Terkait kegiatan penertipan Pekat warem dan gelper di pinggir. Kasi Trantip pinggir, Kita tunggu intruksi dari kabupaten baru di lakukan kegiatan,

Hut Ke 23, DPD PAN Pekanbaru Adakan Vaksinasi Gratis

Gubri 'Titip Pesan' untuk Presiden Soal Kelapa Inhil dan Pulau Terluar

Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan Gelar Sosialisasi Keimigrasian Mengenai Biaya Terhadap Penanggung Jawab Alat Berat yang Masuk dan Keluar Indonesia

Kapolres Rohil Adakan Sosialisasi Penyuluhan Kanker Bersama LPKI

Bersama Ketua PKK Inhil Bupati Wardan Selalu mendukung Program Penghijauan

10 Unit Bus TMP Belum Miliki BPKB dan STNK

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media