• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

KPU Inhil Serahkan Hasil Verifikasi Berkas Bacaleg 2019 ke Parpol

Redaksi

Minggu, 22 Juli 2018 07:18:34 WIB Dibaca : 1134 Kali
Cetak


bualbual.com, Seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 resmi menerima hasil verifikasi berkas syarat Bacaleg dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu, (21/7/2018), pukul 14.00 WIB. Sesuai tahapan, dimana KPU Inhil telah melakukan verifikasi kelengkapan dokumen syarat bacaleg pada tanggal 16 - 17 juli 2018, kemarin. Karena parpol melakukan pendaftaran last minutes, mengakibatkan waktu yang sempit bagi KPU untuk melakukan verifikasi yang sesuai tahapan dari tanggal 5 - 18 juli. Meskipun jadwal pendaftaran dibuka pada tanggal 4 hingga 17 juli lalu. "Kendati demikian, KPU telah berusaha semaksimal untuk melakukan verifikasi dengan waktu yang terbatas dan menyiapkan dokumen hasil verifikasi dari tanggal 19 - 21 juli 2018," terang Devisi Teknis M. Dong. Adapun kesimpulan hasil verifikasi berupa lengkap atau tidak lengkap dan memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. "Terhadap dokumen yang belum lengkap dan belum memenuhi syarat diberikan waktu untuk melengkapi dari tanggal 22 - 31 juli 2018," kata M. Dong. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan dari tanggal 1 - 7 Agustus 2018. "Berikutnya penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) tanggal 8 - 12 agustus 2018," tukasnya kembali. Devisi Teknik itu menegaskan, dimasa perbaikan dokumen, parpol tidak diperbolehkan melakukan bongkar pasang bacaleg, kecuali terhadap bacaleg perempuan yang mengundurkan diri yang mengakibatkan keterwakilan 30 persen tidak terpenuhi. "Demikian juga bagi bacaleg yang BMS karena mantan napi terpidana korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak, bisa diganti dan penggantinya ditempatkan pada nomor urut yang sama," cetusnya. Terkait pekerjaan bacaleg yang berpotensi dianggap menerima gaji dari keuangan negara, dimintakan klarifikasi kepada parpol untuk diteruskan kepada bacaleg yang bersangkutan. "Misalnya bacaleg yang berstatus sebagai anggota TNI, PNS, dan penerima gaji dari negara harus menyerahkan surat pengunduran diri, tanda terima dari dari pejabat berwenang, surat keterangan dari pejabat yang berwenang bahwa pengunduran diri sedang diproses, dan 1 hari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) harus menyerahkan SK pemberhentian dari pejabat yang berwenang," imbuh M. Dong. Terkait dengan dosen sertifikasi harus mengajukan surat permohonan non aktif menerima sertifikasi ke kopertis dan tidak diperkenankan menerima honor sertifikasi sejak ditetapkan DCT.***




Berita Lainnya

Saat Beli Rokok di Warung, Begal Ini Dibekuk Polres Pelalawan

Satu Siswa Jadi Korban, Pagar SD 121 Pekanbaru Roboh

Danramil 03 Tempuling Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Bahaya Narkoba dan Faham Radikalisme

Buat Heboh..!! Diduga Wanita Stres, Paruh Baya di Duri, Bengkalis Sholat di Median Jalan

Polda Riau Siap Bantu Pemerintah Dalam Pencegahan Dan Penanganan Covid 19

Biadab, Seorang Pembantu di Inhu Diperkosa Majikan

Dinilai Persulit masyarakat mengunakan ambulan Desa, DPW LSM PEKAN Provinsi Riau Minta kepada Pemkab berikan Sangsi tegas terkait Ambulance desa pinggir.

Motif Istri Sembelih Suaminya di Pelalawan Akhirnya Terkuak

Pembuktian Temuan 37 Kg Sabu di Bengkalis, Ahli Pidana Sebut Lemah

Pemkab Muaro Jambi Tuntaskan Masalah Konflik Lahan di Sungai Gelam

Bersama Kadiskes Riau, Gubri Tinjau Proses Rapid Test di Puskemas Simpang Tiga

BUAL Sekda Inhil: APBD-P 2019 Sebagian Besar Untuk Bayar Utang Kegiatan Tahun 2018

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 3 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 4 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 5 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 6 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 7 Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
  • 8 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media