• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Jaksa Klarifikasi Dua Agen, Dugaan Penyimpangan Gas Elpiji Bersubsidi

Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019 21:15:41 WIB Dibaca : 1276 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil dua agen gas elpiji, yakni PT Valery Famili Mandiri (VFM) dan PT Penindo, Senin (24/6/2019). Agen itu diklarifikasi terkait dugaan penyimpangan pengisian gas elpiji bersubsidi. Dari PT VFM diwakili oleh penanggung jawab, Wahid, sedangkan dari PT Penindo dihadiri, Zir Hendri selaku direktur bersama stafnya, Dea. Mereka datang ke Kejati Riau dan langsung menuju ruang Pidsus Kejati. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan pemanggilan terhadap agen gas elpiji tersebut. "Memenuhi panggilan dalam rangka klarifikasi dan penyerahan dokumen karena ini masih penyelidikan," ujar Muspidauan. Wahid yang ditemui ketika keluar dari ruang jaksa penyelidik mengatakan belum dimintai keterangan. Kedatangannya ke Kejati Riau hanya menyerahkan dokumen yang diminta jaksa penyelidik. "Cuma serahkan dokumen, belum klarifikasi," ucapnya. Menurut Wahid, PT Valery Famili Mandiri adalah agen yang menyalurkan gas elpiji ke panggkalan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dia mengaku sebagai penanggung jawab di perusahaan itu. "Kita agen di Kuansing," ucapnya singkat. Berbeda dengan Zir Hendri, selama di Kejati, dia tidak masuk ke ruang penyelidik dan mengaku belum dimintai keterangan. Hanya stafnya Dea yang menyerahkan dokumen. "Kalau saya belum (dimintai keterangan). Itu anggota saya, cuma konfirmasi saja. Kita di sini untuk dikonfirmasi," kata Zir Hendri. Zir Hendri meminta terkait penyaluran gas elpiji ditanyakan kepada Dea. Menurut Dea, jaksa mengklarifikasi terkait terkait kebenaran informasi perusahaannya mengambil elpiji di salah satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Pasir Putih yang dikelola oleh PT Sinar Aditama. "(Ditanya) Benar gak kalau ngambil elpiji di SPBE tersebut? Kan benar kita ngambil elpiji di situ" sebut Dea. Selain itu juga diklarifikasi terkait penyaluran gas elpiji ke pangkalan. "Setelah dari pangkalan, baru ke masyarakat," ucap Dea sambil menambahkan kalau dirinya telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyelidik. Diketahui, dugaan perkara ini sudah sejak beberapa bulan lalu diselidiki oleh Kejati Riau. Penangan perkara dihentikan sementara selama masa Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019. Dugaan penyimpangan tercium ketika Komisi VII DPR RI yang dipimpin Muhammad Nasir melakukan inspeksi mendadak ke PT Sinar Aditama, beberapa waktu lalu. Ketika itu ditemukan adanya potensi ketidaksesuaian dalam prosedur regulasi gas elpiji 3 kilogram di PT Sinar Aditama.. Ada dugaan pengisian gas bersubdi yang dialihkan ke tabung nonsubsidi. Tidak hanya itu, dalam Sidak Komisi VII itu, wakil rakyat juga menemukan adanya indikasi kesalahan dalam perizinan seluruh agen Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan agen penyalur LPG 3 Kg. Yang mana, diduga dalam 1 perusahaan, ada yang memiliki 5 agen. Pasca Sidak dan diusutnya penyelewengan itu, kini PT Sinar Aditama berhenti sementara dalam pengoperasian SPBE tersebut. Berhenti sementara pengoperasian itu, berdasarkan surat pemberhentian sementara yang diterima oleh pihak PT Sinar Aditama. Dalam penyelidikan perkara ini, Kejati Riau sudah memanggil sejumlah pihak. Di antaranya Direktur PT Sinar Aditama, Amrin AA Pane, dan 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui dari Disperidang Provinsi Riau dan dua orang dari Pertamina.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Ditaja oleh Kejari Bengkalis,Ratusan Murid SMP dan Guru Ikuti kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum

Indikasi KPU Tidak Netral, Soal Hoax Surat Suara

Lional Messi dikabarkan Menuntut Barcelona

Termasuk Kepala Daerah, 5.700 Unit Kendaraan Milik Pemerintah di Riau Belum Bayar Pajak

Sebelum Hari Santri, Polri Sita 1 Juta Topi Berkalimat Tauhid

Bupati Inhil: Sampaikan Pandangan Umum RAPBD Tahun 2017

Dandim 0314 Inhil Hadiri Rakoor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Awal Februari Ojek Online Sah Jadi Angkutan Umum

Berikut Susunan Pemain Bayern Munchen Dan Real Madrid Pada Semifinal Liga Champions

Rektor Tetap Wajibkan Bayar Uang Kuliah 'Mahasiswa Komunikasi UIN Suska Riau Kecewa'

PMRJ Silahturahmi Bersama Pengusaha dan Politisi Asal Riau di Jakarta

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 5 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 6 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 7 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 8 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media