• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Jaksa Klarifikasi Dua Agen, Dugaan Penyimpangan Gas Elpiji Bersubsidi

Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019 21:15:41 WIB Dibaca : 1266 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil dua agen gas elpiji, yakni PT Valery Famili Mandiri (VFM) dan PT Penindo, Senin (24/6/2019). Agen itu diklarifikasi terkait dugaan penyimpangan pengisian gas elpiji bersubsidi. Dari PT VFM diwakili oleh penanggung jawab, Wahid, sedangkan dari PT Penindo dihadiri, Zir Hendri selaku direktur bersama stafnya, Dea. Mereka datang ke Kejati Riau dan langsung menuju ruang Pidsus Kejati. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan pemanggilan terhadap agen gas elpiji tersebut. "Memenuhi panggilan dalam rangka klarifikasi dan penyerahan dokumen karena ini masih penyelidikan," ujar Muspidauan. Wahid yang ditemui ketika keluar dari ruang jaksa penyelidik mengatakan belum dimintai keterangan. Kedatangannya ke Kejati Riau hanya menyerahkan dokumen yang diminta jaksa penyelidik. "Cuma serahkan dokumen, belum klarifikasi," ucapnya. Menurut Wahid, PT Valery Famili Mandiri adalah agen yang menyalurkan gas elpiji ke panggkalan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dia mengaku sebagai penanggung jawab di perusahaan itu. "Kita agen di Kuansing," ucapnya singkat. Berbeda dengan Zir Hendri, selama di Kejati, dia tidak masuk ke ruang penyelidik dan mengaku belum dimintai keterangan. Hanya stafnya Dea yang menyerahkan dokumen. "Kalau saya belum (dimintai keterangan). Itu anggota saya, cuma konfirmasi saja. Kita di sini untuk dikonfirmasi," kata Zir Hendri. Zir Hendri meminta terkait penyaluran gas elpiji ditanyakan kepada Dea. Menurut Dea, jaksa mengklarifikasi terkait terkait kebenaran informasi perusahaannya mengambil elpiji di salah satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Pasir Putih yang dikelola oleh PT Sinar Aditama. "(Ditanya) Benar gak kalau ngambil elpiji di SPBE tersebut? Kan benar kita ngambil elpiji di situ" sebut Dea. Selain itu juga diklarifikasi terkait penyaluran gas elpiji ke pangkalan. "Setelah dari pangkalan, baru ke masyarakat," ucap Dea sambil menambahkan kalau dirinya telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyelidik. Diketahui, dugaan perkara ini sudah sejak beberapa bulan lalu diselidiki oleh Kejati Riau. Penangan perkara dihentikan sementara selama masa Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019. Dugaan penyimpangan tercium ketika Komisi VII DPR RI yang dipimpin Muhammad Nasir melakukan inspeksi mendadak ke PT Sinar Aditama, beberapa waktu lalu. Ketika itu ditemukan adanya potensi ketidaksesuaian dalam prosedur regulasi gas elpiji 3 kilogram di PT Sinar Aditama.. Ada dugaan pengisian gas bersubdi yang dialihkan ke tabung nonsubsidi. Tidak hanya itu, dalam Sidak Komisi VII itu, wakil rakyat juga menemukan adanya indikasi kesalahan dalam perizinan seluruh agen Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan agen penyalur LPG 3 Kg. Yang mana, diduga dalam 1 perusahaan, ada yang memiliki 5 agen. Pasca Sidak dan diusutnya penyelewengan itu, kini PT Sinar Aditama berhenti sementara dalam pengoperasian SPBE tersebut. Berhenti sementara pengoperasian itu, berdasarkan surat pemberhentian sementara yang diterima oleh pihak PT Sinar Aditama. Dalam penyelidikan perkara ini, Kejati Riau sudah memanggil sejumlah pihak. Di antaranya Direktur PT Sinar Aditama, Amrin AA Pane, dan 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui dari Disperidang Provinsi Riau dan dua orang dari Pertamina.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Kadinkes Inhil: Fogging Tidak Bisa Mengatasi Masalah DBD Secara Tuntas

Antisipasi Virus Corona, Sesuai Edaran Kadisdik Bengkalis Liburkan Sekolah Dan Pelaksanaan Try Out UN Ditunda

Disdukcapil Pekanbaru akan Distribusikan 35.562 Keping KTP-El, Sebelum Pemilu

Gubri Syamsuar Telah Usulkan 6.000 Alat Rapid Test Untuk Riau

UAS Diagendakan Bersaksi di Sidang Joni Boyok Pekan Depan

Dampak dari Minim Murid, 18 SD di Pekanbaru akan Dimerger

Merasa Peduli, IMAM Tembilahan Serahkan Bantuan Terhadap Ayu

Provinsi Riau Terima Anugerah Meritokrasi

Untuk Lipat Surat Suara, KPU Pekanbaru Siapkan 200 Orang

Hadiri Deklarasi Damai, Wardan : Jangan Mudah Terhasut Isu-Isu Yang Dapat Memecah Belah

Dua Alasan Mantan Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah Tidak Mendukung Firdaus

Kuota Rokok di Batam Melebihi Jumlah Penduduk

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media