PILIHAN
Hati-Hati Mulai Hari Ini Kapolsek Bertanggung Jawab Awasi Dana Desa

bualbual.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa (Audrey/detikcom)
Jakarta - Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek mulai hari ini diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.
"Pengawasan dana desa ini kita sepakati tunggal yang mengawasi, yaitu kapolsek dengan bhabinkamtibmasnya," kata Tjahjo di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tjahjo mengatakan pekan depan Kemendagri akan mengumpulkan para wali kota/bupati se-Indonesia untuk menekankan perihal tidak boleh ada upaya intervensi kepada kapolsek, dalam hal pengawasan dana desa.
"Bupati dan wali kota minggu depan akan kami kumpulkan sampai ke camat, dalam upaya tidak boleh intervensi peran kapolsek dan kapolres dalam hal pengawasan dana desa," tegas Tjahjo.
Baca juga: Kapolri, Mendes, dan Mendagri Teken MoU Soal Pengawasan Dana Desa
Pagi ini Tito, Eko, dan Tjahjo menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa. Acara teken MoU itu diadakan bersamaan di Pusat Data dan Analisis (Puldasis) Polri, Gedung Utama Mabes Polri lantai 5 pukul 07.30 WIB.
Dalam layar video ditayangkan tujuan penandatanganan MoU yaitu untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama antar ketiga pihak ini.
Baca juga: Kalau Ada Penyelewengan Dana Desa, Lapor ke Sini!
MoU ini berlaku selama 2 tahun ke depan, sejak ditandatangani ketiga pihak. Jika masa berlaku habis, maka dapat diperpanjang dengan catatan koordinasi antar pihak yang terikat paling lambat 3 bulan sebelumnya.
Usai penandatanganan MoU, dilakukan video conference dengan 33 kapolda serta jajarannya. (aud/jbr)
Berita Lainnya
Warga Diminta Waspada Lima Penyakit Dampak Kabut Asap "Karhutla"
Bersama Kodim 0314,Humas Setda Inhil Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kayu Jati
Satu Orang Tewas, Insiden Sepeda Motor Saling Tabrakan di Riau
Pemprov Riau Tambah Anggaran Kontingen Jadi Rp40 Miliar, Untuk PON Papua 2020
Walikota Pekanbaru Minta Hentikan Aktivitas Keramaian, Demi Untuk Minimalisir Penyebaran Covid-19
Piala AFF U-16 2018, Inilah 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF
DPC KWRI Lampura Turut Berduka Cita Wafatnya Bapak BJ Habibie
Kadinkes Inhil Terapkan Aplikasi Sikuda kepada Jajaran 'Demi Kualitas Data'
Patut Dicontoh Seluruh Indonesia, Siswa SMK Kuala Selat Inhil Rayakan Kelulusan Berbagi Takjil ke Warga
Menjadi Sebuah Misteri Lafaz Allah di Jidat Calon Wakil Presiden Sandiaga, Pertanda Apa?
Kini Ruas Jalan Siak, Sungai Pakning, Bukit Batu dan Dumai Sudah Jadi Jalan Nasional
Sebenarnya Ahok Mau Disidang di Mana Sih ?