PILIHAN
Hati-Hati Mulai Hari Ini Kapolsek Bertanggung Jawab Awasi Dana Desa
bualbual.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa (Audrey/detikcom)
Jakarta - Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek mulai hari ini diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.
"Pengawasan dana desa ini kita sepakati tunggal yang mengawasi, yaitu kapolsek dengan bhabinkamtibmasnya," kata Tjahjo di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tjahjo mengatakan pekan depan Kemendagri akan mengumpulkan para wali kota/bupati se-Indonesia untuk menekankan perihal tidak boleh ada upaya intervensi kepada kapolsek, dalam hal pengawasan dana desa.
"Bupati dan wali kota minggu depan akan kami kumpulkan sampai ke camat, dalam upaya tidak boleh intervensi peran kapolsek dan kapolres dalam hal pengawasan dana desa," tegas Tjahjo.
Baca juga: Kapolri, Mendes, dan Mendagri Teken MoU Soal Pengawasan Dana Desa
Pagi ini Tito, Eko, dan Tjahjo menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa. Acara teken MoU itu diadakan bersamaan di Pusat Data dan Analisis (Puldasis) Polri, Gedung Utama Mabes Polri lantai 5 pukul 07.30 WIB.
Dalam layar video ditayangkan tujuan penandatanganan MoU yaitu untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama antar ketiga pihak ini.
Baca juga: Kalau Ada Penyelewengan Dana Desa, Lapor ke Sini!
MoU ini berlaku selama 2 tahun ke depan, sejak ditandatangani ketiga pihak. Jika masa berlaku habis, maka dapat diperpanjang dengan catatan koordinasi antar pihak yang terikat paling lambat 3 bulan sebelumnya.
Usai penandatanganan MoU, dilakukan video conference dengan 33 kapolda serta jajarannya. (aud/jbr)
Berita Lainnya
FKPMR Minta Parpol Lebih Selektif Usung Calon di Pilkada 2020 "Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi"
Tercatat Oleh Bawaslu Riau Ada 121 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Riau
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Bengkalis H Muhammad Sidik, “Karantina Covid-19, Sesuai Ajaran Islam”
Bulan Muharram Telah Tiba,Inilah Doa dan Amalan yang Baik di Kerjakan
Siapa Tokoh Nasional Yang Nyatakan Siap Turun Aksi 2 Desember Mendatang?
Pengembangan Kasus Korupsi Bapenda Riau KEJATI Tetapkan 3 Tersangka Baru
DPD KNPI Kembali Semprot Disinfektan di Lima Desa di Dua Kecamatan
H. Syamsuddin Uti, Pimpin Rapat Forkopimda Sambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H
Dapat Anggaran 1 Miliar Dari Pemkab Inhil Lapangan Reteh Akan Menjadi Terbaik Tingkat Kecamatan
Masuk Wilayah Riau, Kendaraan Penumpang Dari Sumbar Disuruh Berbalik Arah
Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Ketua PCNU Inhil Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
Saat Warga Eks OPM Menyatakan Diri Sebagai Warga Republik Indonesia