• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Mendikbud Nadiem Keluarkan SE, Pelaksanaan UN 2020 Dibatalkan, Kenaikan Kelas Tanpa UAS

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 20:55:13 WIB Dibaca : 1436 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020. SE tersebut tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Mengutip laman resmi Kemendikbud, salah satu pokok penting dalam SE adalah keputusan pembatalan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020. "Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan Bapak Presiden dan juga instansi di luar, kami di Kemendikbud telah memutuskan untuk membatalkan UN di tahun 2020. Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya," ujar Mendikbud, di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendikbud, kemendikbud.go.id. Dijelaskan Nadiem, dengan dibatalkannya UN, keikutsertaan UN tak menjadi syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "Kita juga sudah tahu bahwa UN bukanlah syarat kelulusan ataupun untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mengikuti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), evaluasi itu ada di guru, dan kelulusan ada di sekolah," ujarnya. Apresiasi disampaikan Mendikbud kepada semua pihak yang telah berusaha mempersiapkan dan mengawal UN ahun 2020 agar terlaksana dengan baik. “Jajaran Kemendikbud mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para Kepala Dinas Pendidikan, ratusan ribu proktor dan teknisi, ribuan tenaga helpdesk, serta jutaan siswa yang telah bekerja keras mempersiapkan terselenggaranya UN," tuturnya. Mendikbud juga menjelaskan mengenai mekanisme Ujian Sekolah (US), bahwa ujian atau tes yang yang diselenggarakan dalam bentuk tatap muka tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilakukan sebelum terbitnya edaran ini. UA dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Sekolah yang telah melaksanakan US dapat menggunakan nilai ujian tersebut untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan US berlaku ketentuan bahwa kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Sedangkan untuk kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Adapun untuk kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Untuk kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan bahwa Ujian Akhir Semester (UAS) untuk dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya SE ini. Lalu, UAS untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. "Baik US maupun UAS dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," terang Nadiem. SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia itu ditembuskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Kepala Satuan Pendidikan. Bila ingin  mengetahui secara utuh SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK




Berita Lainnya

Akhir Tahun Ini Miliaran Ponsel Tak Bisa Lagi Akses WhatsApp, Apa Smartphonemu Termasuk?

Penculik dan Pembunuh Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polres Siak

Setelah Diresmikan, Flyover Pekanbaru Langsung Dibuka, Jembatan Siak IV Tunggu Hasil Uji Beban

Pjs Bupati Inhil Hadiri Deklarasi Damai, dan Ajak Paslon Ciptakan Pilkada Damai

Hari Gini Kelahi Karena Beda Pandangan Politik? Mari Kita Lihat Kisah Imam Malik dan Syafi'i

Ada 2.253 Orang Lolos Passing Grade SKD Pemprov Riau

Bulat Tampa Ragu Harris Memastikan Diri Calon Gubri 2018 Mendatang

Diduga Menista Agama, Joshua Dilaporkan Ke Polisi

Astaga! Anak 9 Tahun di Bengkalis Digilir Tiga Orang, Dua Masih di Bawah Umur

Herwaniaaitas: Himbau, Perusahaan Segera Lakukan Pembayaran THR

Bawaslu Inhil Harapkan Panwaslu Kecamatan Bantu Proses Laporan Akhir, Lakukan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019

Soal Klarifikasi AKP Sulman Aziz, Rocky Gerung: Bagaimana Mungkin Penegak Hukum Bicara Tanpa Kesadaran?

Terkini +INDEKS

Digerebek Tengah Malam! 60 Pengunjung MP Club Pekanbaru Positif Narkoba

12 Oktober 2026
Jangan Bayar Lebih! Dishub Pekanbaru Buka Jalur Aduan Jukir Liar 24 Jam
12 Oktober 2026
Komjen Herry Heryawan Dilepas Secara Adat Melayu, LAMR Beri Penghormatan Tertinggi
12 Oktober 2026
Terbitnya Surat Tugas Sosial dan Kemanusiaan Grib Jaya Kabupaten Bengkalis, Ini Penjelasan Ketua DPC Grib Jaya Ingan Tarigan
12 Oktober 2026
Resmi! Empat Penerbang Lanud Roesmin Lulus Terbang Solo Rafale, Kekuatan TNI AU Makin Garang
12 Oktober 2026
BMKG Keluarkan Peringatan! Tujuh Wilayah Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
12 Oktober 2026
Kabar Gembira! Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya Sebelum Kehabisan
12 Oktober 2026
Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H
11 Oktober 2026
Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
11 Oktober 2026
Gara-Gara Warisan, Pria di Dumai Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya yang Ditempati Saudara
11 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Kematian Egi Belum Terungkap, BADKO HMI Minta Kapolda Riau Turun Tangan
  • 2 Warga 4 Kampung di Siak Akhirnya Dapat Kepastian Kebun Plasma Rp57 Miliar
  • 3 Gila! PSPS Bungkam PSMS 2-1, Askar Bertuah Resmi Kuasai Puncak Klasemen
  • 4 Digerebek Polisi! 11 Pengguna Sabu dan 1 Terduga Pengedar Diciduk Sekaligus di Dumai
  • 5 Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian
  • 6 Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
  • 7 Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
  • 8 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media