• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Mendikbud Nadiem Keluarkan SE, Pelaksanaan UN 2020 Dibatalkan, Kenaikan Kelas Tanpa UAS

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 20:55:13 WIB Dibaca : 1395 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020. SE tersebut tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Mengutip laman resmi Kemendikbud, salah satu pokok penting dalam SE adalah keputusan pembatalan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020. "Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan Bapak Presiden dan juga instansi di luar, kami di Kemendikbud telah memutuskan untuk membatalkan UN di tahun 2020. Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya," ujar Mendikbud, di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendikbud, kemendikbud.go.id. Dijelaskan Nadiem, dengan dibatalkannya UN, keikutsertaan UN tak menjadi syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "Kita juga sudah tahu bahwa UN bukanlah syarat kelulusan ataupun untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mengikuti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), evaluasi itu ada di guru, dan kelulusan ada di sekolah," ujarnya. Apresiasi disampaikan Mendikbud kepada semua pihak yang telah berusaha mempersiapkan dan mengawal UN ahun 2020 agar terlaksana dengan baik. “Jajaran Kemendikbud mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para Kepala Dinas Pendidikan, ratusan ribu proktor dan teknisi, ribuan tenaga helpdesk, serta jutaan siswa yang telah bekerja keras mempersiapkan terselenggaranya UN," tuturnya. Mendikbud juga menjelaskan mengenai mekanisme Ujian Sekolah (US), bahwa ujian atau tes yang yang diselenggarakan dalam bentuk tatap muka tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilakukan sebelum terbitnya edaran ini. UA dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Sekolah yang telah melaksanakan US dapat menggunakan nilai ujian tersebut untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan US berlaku ketentuan bahwa kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Sedangkan untuk kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Adapun untuk kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Untuk kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan bahwa Ujian Akhir Semester (UAS) untuk dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya SE ini. Lalu, UAS untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. "Baik US maupun UAS dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," terang Nadiem. SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia itu ditembuskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Kepala Satuan Pendidikan. Bila ingin  mengetahui secara utuh SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK




Berita Lainnya

Penjarahan Besi Jambatan Pedamaran 1 dan Jambatan Pedamaran 2 Sangat Meresahkan Masyarakat, ini Tanggapan Ketua DPRD Rohil

Letkol Inf Imir Faisal Dandin 0314/Inhil, Hari Pertama Dinas Langsung ke Lokasi Karhutla

Resmob Polda Riau Hadiahi Timah Panas Terhadap 2 Pelaku Curat

Danramil 08 Mandah: Turnamen Volly Ball Sebagai Ajang Mencari Bakat dan Silaturahmi

Ternyata Orang Gila 'Pelaku Pengrusakan Tanaman Pot Bunga Fly Over Pekanbaru'

Istri Eks Dandim Kendari Menangis Saat Sertijab

Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral

Yuk! Mengenal Lebih Dekat Objek Wisata Monumen Pompa Angguk di Kota Duri Bengkalis

Walikota Pekanbaru Serang Balik dengan Terbitkan Instruksi? Guru Ancam Boikot UN

PD IWO Inhil Berikan Bantuan Kepada Kakek Alkamah dan Saidi

Padagang Marasa Rugi! PLN Tembilahan Sering Padam " "Maneger Malah Tak Angkat Telpon"

PT.Elnusa respon, Lakukan Mediasi dengan Gabungan Ormas Lembaga Adat Duri

Terkini +INDEKS

Api Mengamuk di Tembilahan! Dua Rumah Hangus, Petugas Dibuat Kewalahan karena Sungai Surut

03 Juli 2026
Daftar Kelam Korupsi Riau Bertambah, Sudah 7 Kepala Daerah Riau Dijerat KPK, Terbaru Bupati Kuansing
03 Juli 2026
Terungkap di Persidangan! Abdul Wahid Sebut SF Hariyanto Tunjukkan Rekaman Rahasia KPK dan Ancam Dirinya
03 Juli 2026
Digerebek di Peron Sawit! Dua Pria di Siak Terciduk Simpan Sabu, Satu Ternyata Residivis
02 Juli 2026
Tak Mau Kasus Mengendap! Massa Desak Polda Riau Ungkap Aktor di Balik Konflik PT SBP
02 Juli 2026
KPK Buru Fakta Baru Kasus Pemerasan Riau, Adik Abdul Wahid hingga Ajudan Pangdam Diperiksa
02 Juli 2026
Harga Kelapa di Malaysia Jatuh, Ekspor Kelapa Inhil Anjlok 78 Persen dalam Sebulan!
02 Juli 2026
Mantan Karyawan Riau Pos Group Bongkar Dugaan Tunggakan Miliaran, Nasib Mereka Menggantung Bertahun-tahun
02 Juli 2026
Ratusan Driver Maxim Kepung DPRD Riau, Tuntut Komisi Dipangkas Jadi 8 Persen Sesuai Aturan Baru
02 Juli 2026
USAI Buka Suara di Sidang, Abdul Wahid Minta Doa Masyarakat! Pengacaranya Klaim Tak Ada Bukti Pemerasan
02 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Daftar Kelam Korupsi Riau Bertambah, Sudah 7 Kepala Daerah Riau Dijerat KPK, Terbaru Bupati Kuansing
  • 2 Terungkap di Persidangan! Abdul Wahid Sebut SF Hariyanto Tunjukkan Rekaman Rahasia KPK dan Ancam Dirinya
  • 3 Digerebek di Peron Sawit! Dua Pria di Siak Terciduk Simpan Sabu, Satu Ternyata Residivis
  • 4 KPK Buru Fakta Baru Kasus Pemerasan Riau, Adik Abdul Wahid hingga Ajudan Pangdam Diperiksa
  • 5 Harga Kelapa di Malaysia Jatuh, Ekspor Kelapa Inhil Anjlok 78 Persen dalam Sebulan!
  • 6 USAI Buka Suara di Sidang, Abdul Wahid Minta Doa Masyarakat! Pengacaranya Klaim Tak Ada Bukti Pemerasan
  • 7 Usai OTT KPK, Mukhlisin Resmi Jadi Plt Bupati Kuansing, Ini Perintah Khusus dari Kemendagri
  • 8 Digerebek di Rumahnya, Pria di Pelalawan Ternyata Simpan 58 Paket Ganja Siap Edar, Pemasok Masih Buron!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media