PILIHAN
Sejak Januari, 120 PNS Pekanbaru Ajukan Cerai
BUALBUAL.com - Sejak Januari lalu, sudah sebanyak 120 pegawai negeri sipil (PNS) mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi Fakhriadi, dari 120 perkara kasus perceraian PNS tersebut, 86 di antaranya adalah cerai gugat. Sedangkan 34 lainnya adalah cerai talak.
“Yang cerai talak 34 dan cerai gugat ada 86,” kata Fakhriadi.
Fakhriadi mengungkapkan, alasan gugatan cerai tersebut adalah permasalahan ekonomi dan perselingkuhan. “Sama seperti masyarakat umum. Ekonomi sama perselingkuhan,” ungkapnya.
Selain itu, data yang dihitung dari Januari hingga September tersebut menyebutkan terjadi penurunan jumlah gugatan dibandingkan 2018. Fakhriadi menyebutkan, pada tahun lalu jumlah perkara sebanyak 179 perkara dengan rincian 125 cerai gugat dan 54 cerai talak.
“Dilihat dari rekap sekarang, jumlahnya menurun. Ini kan rekapnya belum sampai Desember, tapi kemungkinan besar turun,” sebut Fakhriadi.
Sumber: Riaupos.co

Berita Lainnya
Sebanyak Rp. 271 Juta Adelina terima santunan
Dianggap Teroris, Abdul Somad Dideportasi dari Hongkong
Ditaja oleh Kejari Bengkalis,Ratusan Murid SMP dan Guru Ikuti kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum
Geger! Warga Temukan 1 Koper yang Berisikan Sabu dan Ekstasi di Pinggir Jalan
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Hardinto: Berlaku Mulai Januari 2020, Anggaran Pendidikan Gratis SMA/SMK di Riau Capai Rp 664 Miliar
Pemprov Riau Minta Bantuan Pusat, Pulau Bengkalis Terancam Tenggelam Akibat Abrasi
Petani di Kuansing Belum Bisa Turun ke Sawah Bercocok Tanam, Pasca Banjir Menerpa
Sadarkan Pelanggar Lalu Lintas, Satlantas Pekanbaru Datangkan Ustaz dan Pendeta
Sekda Matangkan Perencanaan, Selesai Tepat Waktu dan Hasil Termanfaatkan