PILIHAN
Sejak Januari, 120 PNS Pekanbaru Ajukan Cerai
BUALBUAL.com - Sejak Januari lalu, sudah sebanyak 120 pegawai negeri sipil (PNS) mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi Fakhriadi, dari 120 perkara kasus perceraian PNS tersebut, 86 di antaranya adalah cerai gugat. Sedangkan 34 lainnya adalah cerai talak.
“Yang cerai talak 34 dan cerai gugat ada 86,” kata Fakhriadi.
Fakhriadi mengungkapkan, alasan gugatan cerai tersebut adalah permasalahan ekonomi dan perselingkuhan. “Sama seperti masyarakat umum. Ekonomi sama perselingkuhan,” ungkapnya.
Selain itu, data yang dihitung dari Januari hingga September tersebut menyebutkan terjadi penurunan jumlah gugatan dibandingkan 2018. Fakhriadi menyebutkan, pada tahun lalu jumlah perkara sebanyak 179 perkara dengan rincian 125 cerai gugat dan 54 cerai talak.
“Dilihat dari rekap sekarang, jumlahnya menurun. Ini kan rekapnya belum sampai Desember, tapi kemungkinan besar turun,” sebut Fakhriadi.
Sumber: Riaupos.co
Berita Lainnya
Pengembangan Infrastruktur KIT, Pemko Pekanbaru Masih Butuh Rp1,8 Triliun
Pemprov Riau Gelar Rakor P3MD 2019
BUALBUAL RAKYAT Seandainya Penetapan Sekda Riau Seperti Pilkada "Saya Pasti Coblos Said Syarifuddin"
Secara Aklamasi Septina Primawati Terpilih Sebagai Ketua Persani Riau
Tindaklanjuti Temuan Sarden Bercacing, Disperindag, DPRD Inhil Lakukan Sidak Ke Pasar
SBY Surati Petinggi Demokrat, Soal Kampanye Akbar Prabowo-Sandi
Ribuan Pohon Kelapa Mati, Hama Kumbang Ancam Usaha Masyarakat di Inhil
Tidak Kunjung di Lelang, DPRD Riau Ragu Jembatan Siak IV Akan Selesai
Camat dan Tim Gugas Covid-19 Kecamatan Concong Lakukan Penyemprotan Disinfektan dan Pengawasan Penumpang
Makna Dibalik Warna Seragam Sekolah
Razia di pos Satlantas Ujung Tanjung Jalani Tugas Dalam Operasi Patuh Siak 2017 Rohil
Kuantan Singingi Meningkatkan Kualitas Kesehatan Lewat Pelatihan Sekolah Sehat