PILIHAN
Sebanyak Rp. 271 Juta Adelina terima santunan
Bualbual.com, Seluruh hak atau gaji TKI yang tewas di Malaysia, Adelina Sau, telah diserahkan staf KJRI Penang Malaysia kepada pihak keluarga di Desa Abi, Kecamatan Oenino. Santunan diterima oleh ibu kandung Adelina.
Hak sebesar Rp 271 juta itu diserahkan langsung oleh staf KJRI Penang, Arief Cahyono. Penyerahan itu dibuatkan berita acara dana kompensasi kematian korban.
Menurut Arief Cahyono, awalnya pihaknya kesulitan mendata Adelina karena ada perbedaan identitas. Namun berkat bantuan semua pihak termasuk BP3TKI NTT, akhirnya alamat dan identitas korban yang sebenarnya diketahui.
"Dana sebesar Rp 271 juta itu merupakan gaji korban selama bekerja di Malaysia. Dana santunan kematian korban juga sesuai UU negara Malaysia, katanya saat ikut mengantar jenazah Adelina.
Dia menambahkan, terkait pengiriman jenazah Adelina semuanya telah ditanggung KJRI, baik perjalanan dari Malaysia maupun ke kampung halaman korban di Kabupaten TTS.
Paman korban Ambrosius Ku dihubungi merdeka.com dari Kupang membenarkan, bahwa santunan maupun gaji Adelina sudah diberikan kepada keluarga, melalui rekening atas nama ibu korban. "Soal besarnya saya tidak tahu, tapi semuanya sudah diserahkan ke mama Adelina," ujarnya.
Sumber: mdk
Editor: Ucu
loading...

Berita Lainnya
Sepanjang 1 Kilometer Pulau Bengkalis Rupat dan Rangsang Alami Abrasi
Cegahan virus Corona, Masyarakat di Inhil Dapatkan Penyemprotan dan Pembagian Cairan Disinfektan dari Petugas
Hippmih Pekanbaru Ucapkan Selamat Milad Kab Inhil Ke 52 Semoga Menjadi Daerah Yang Maju dan Bermartabat
Warga Titi Akar Risau Tiang Listrik Dari Kayu Sejak 1996 Mulai Rapuh, Keselamatan Terancam
Bikin Kesal! Timnas U-16 Malaysia Unggah Foto Bendera Indonesia Terbalik
Pemkab Inhil "HM. WARDAN" Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Tembilahan Hulu
Bapak Ini Kaget, Sepeda Motornya yang Hilang, Dikembalikan Polisi Kampar dan diantar ke Rumah
Lewat Akun Sosial Media Instagram @andirachmangubri Ucapkan Selamat pada Syamsuar dan Edy Natar
Di Bawah Komando Dandim 0314 dan Wakapolres Inhil, Bupati HM Wardan Ikut serta Padamkan Api di Tempuling
HM. Wardan Apresiasi Festival Band HANI Part III, Tajaan Pemuda BNN Inhil
Diduga Melanggar UU No 7 Tahun 2017, 9 Bupati dan Walikota di Riau Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda
BUAL Yusuf Said: Gebyar DMIJ Diharapkan Jadi Wadah Evaluasi Program Unggulan Pemda Inhil