PILIHAN
Warga Titi Akar Risau Tiang Listrik Dari Kayu Sejak 1996 Mulai Rapuh, Keselamatan Terancam

Rupat Utara, (Bual Bual.Com) - Warga Rupat Utara dambakan Tiang PLN, sejak tahun 1996 hingga sekarang masih mengunakan Tiang dari batang Kayu.
Keadaan ini tepatnya berada di
Jln.Sekerat Mata Beras, Desa Titi Akar (Kecamatan Rupat Utara), Kabupaten Bengkalis.
Penuturan dari salah seorang bernama Onyong (38) tiang PLN yang saat ini digunakan masih dar tiang kayu, Tiang kayu tersebut sejak tahun 1996, yang mana saat itu masih menggunakan mesin Genset dari Dusun Suka Ramai.
Tiang tiang tersebut saat ini sudah banyak yang mulai rapuh, dan digantungi kabel listrik dari PLN Cabang Dumai.
Tiang kayu ini terlihat di sepanjang 3 KM dari mulai Jln.Bahtin Cendawan hingga ke SMK Kehutanan.
Dampak negatif yang kerap dirasakan masyarakat maupun pihak Sekolah adalah lampu sering putus(rusak), bahkan alat elektronik TV dan lainnya sering terbakar/rusak.
Hal ini diduga akibat kurangnya arus listrik, terlebih di lokasi arus paling ujung.
Persolan ini telah sering disampaikan langsung atau menyurati pihak PLN Unit Rupat Utara ataupun Pinpinan PLN Cabang Dumai.
"sejauh ini belum ada tanggapan, warga sangat risau bila mana tiang tidak tahan lagi atau patah, ini akan mengancam keselamatan" terang Onyong, pada Bual Bual Com.
Lanjut Onyong, (Selasa,24/12) sesuai yang di ketahuinya dari berita, bahwa Pemerintah tidak membenarkan tiang PLN dari Batang Kayu lagi, tetapi mengapa pihak PLN Cabang Dumai tidak merespon hal ini?
"kami berharap Pinpinan PLN Cabang Dumai agar kiranya dapat mengatasi persoalan ini, cukup sudah lampu maupu Televisi kami rusak, jangan sampai rumah kami yang terbakar, akibat dari arus yang kurang atau kurang stabil," pintanya
Pihak PLN Cabang Dumai berhubung Hari Libur, sejauh ini belum dapat dihubungi***(rat)
Berita Lainnya
Robohnya Intake SPAM Durolis di Rohil, Polda Riau Bisa Usut
Pembukaan STQ Ke-49 Desa Igal Resmi di Buka, Iskandar: Pinta Orang Tua Dorong Anak-anak untuk Rajin Mengaji
Partai Jokowi PDI-P Tidak Lolos Verifikasi di Kabupaten Siak
PSI Tak Dukung Perda Ajaran Agama, Eggi Sebut Itu Sama dengan Seperti PKI
ILC Menilai Putusan PN Tembilahan Terhadap Kakek Kamarek Tidak Memenuhi Rasa Keadilan
Surat Suara PSL di Riau Tunggu Dicetak Dulu, Batas Hanya Sampai 28 April
Menteri Bambang Akui Pertumbuhan Ekonomi RI Tak Sesuai Harapan
Dandim 0314 Inhil Menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres
Di Venue Futsal, Bupati HM. Wardan Tinjau Logistik KPU 'Pemilu 2019'
Ketua IWO Inhil : Pejabat Jangan Alergi dengan Wartawan
Tiga Alasan Perceraian yang Diajukan Lina di Tolak Sule
Polresta Pekanbaru Ucapkan Selamat Hari Juang Kartika ke-72