PILIHAN
Meski Diselimuti Kabut Asap, Penerbangan di Pekanbaru Masih Aman

BUALBUAL.com - Hari ini kabut asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru. Bahkan jarak pandang di Kota Bertuah hanya 1.5 Kilometer saja. Menurun dari hari sebelumnya. Kondisi ini mengancam kesehatan warga.
Namun, meski kabut asap pekat, sejauh ini aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru masih berjalan normal.
"Berdasarkan informasi dari BMKG, jarak pandang samapi dengan pukul 08.00 WIB adalah 1.500 meter. Penerbangan masih normal," ujar Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II, Yogi Prasetyo, Selasa (20/8/2019).
Ia mengatakan, untuk jadwal penerbangan baik datang maupun berangkat juga sesuai jadwal.
"Sejauh ini masih normal. Masih aman dan masih belum menganggu penerbangan pesawat. Sesuai standar di Bandara SSK II, penerbangan akan terganggu jika jarak pandang sudah di bawah 1.000 meter," pungkasnya.
Seperti diberitakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di provinsi Riau menyebabkan sebagian wilayah diselimuti asap. Daerah yang terparah kena kabut asap Pekanbaru.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Selama 14 Hari Operasi Zebra, 832 Surat Tilang Dikeluarkan Sat Lantas Polres Inhil
Indonesia Kalah 0-2 dari Malaysia di Kualifikasi Piala Dunia
Duka Atas Jatuhnya Pesawat Lion Air,Kementerian Keuangan di Riau Pakai Pita Hitam
BBKSDA Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka 'Hasil Patroli Medsos'
Sedang Banyak Pikiran,Zaskia Gotik Pingsan di Atas Panggung
Pemkab Bengkalis Raih Penghargan Inovative Government Award 2019, juga mendapatkan dana insentif daerah pada T.A 2020 Nanti
Keluh Kesah Kabut Asap, Edy Natar: Jangan Dikira Kami Tak Bekerja
Ini Penyebab Gagalnya Raja Dandut Rhoma Irama Menghibur Masyarakat Inhil
Hadapi Kemarau di Tahun 2020, Jajaran Polda Riau Tetap Komit Cegah dan Tangani Karhutla
HM. Wardan Serahkan SK Tentang Pengangkatan PNS di Lingkungan Pemkab Inhil T.A 2018
Naila yang Diduga Tenggelam di Sungai Tak Kunjung Ditemukan
Ananda Badudu, Ungkap Nasib Mahasiswa Yang Ditahan Tanpa Pendampingan Hukum Di Kepolisian