• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Tahun Depan Sekolah SMA/SMK Negeri di Riau Gratis, Pungutan Komite Dilarang

Jamroni

Selasa, 05 November 2019 05:08:51 WIB Dibaca : 1191 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gebernur Riau (Gubri) Syamsuar memastikan tahun depan program sekolah gratis untuk SMA/SMK negeri di Riau bisa dijalankan. "Tahun depan Insya Allah sekolah gratis untuk SMA/SMK negeri berjalan," ujar Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Selasa (5/11/2019). Dia mengatakan, program tersebut untuk membantu anak-anak Riau yang kurang mampu. Sebab masih banyak anak-anak yang tidak bisa membeli pakaian seragam sekolah. "Tentu ini menjadi problem, dan ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kami. Sebab banyak anak putus sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah. Jadi ini memang harus menjadi prioritas tahun depan," ujarnya. "Yang jelas yang berkaitan dengan pendidikan SMA/SMK negeri tahun depan tidak ada biaya lagi," sambung mantan Bupati Siak dua periode ini. Disinggung soal uang komite yang selama ini menjadi persoalan di sekolah, Syamsuar menyatakan terkait uang komite tersebut nanti diganti uang pemerintah daerah. "Jadi nanti dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ditambah lagi untuk menutupi itu (uang komite), supaya nanti tidak memberatkan sekolah," cakapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Ridyanto menyatakan, untuk pungutan uang komite dipastikan saat ini tidak ada lagi, setelah pihaknya mengeluarkan surat edaran melarang sekolah memungut uang komite. "Jangankan tahun depan, sejak saya keluarkan surat edaran beberapa bulan lalu tidak ada lagi sekolah yang memungut uang komite. Ini agar sekolah tak kaget lagi jika kebijakan itu diterapkan tahun depan," katanya. Sebab menurutnya, Gubernur Riau sudah menegaskan tahun depan tidak ada lagi namanya pungutan atau bebas pungutan (zero). "Karena kalau sudah Perda 12 tahun wajib belajar, maka semua sudah ditanggung oleh pemerintah, seperti wajib belajar 9 tahun," tegasnya. Meski biaya sekolah ditanggung pemerintah, lanjut dia, namun pihaknya tak melarang jika ada orang tua peserta didik yang ingin menyumbang, karena di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 diperbolehkan. "Tapi yang diperlukan dipahami bukan sekolah yang minta ke peserta didik, tapi komite yang minta ke orang tua peserta didik. Kalau ada sekolah yang minta ke siswa lapor ke saya, akan saya panggil kepala sekolahnya," cakapnya.       Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Cawagubri Rusli Effendi Ingin Namakan Jembatan "Padamaran Tuan Syekh" Dan Bangun Kubah Terbesar Sedunia di Rohil

MenPAN-RB: PNS Dilarang Mudik!

Tim SAR Cari Potongan Tubuh Nelayan Warga Bakau Aceh Mandah yang Hilang Diterkam Buaya

1 Pasien Riau Positif Corona Sebelumnya Miliki Riwayat Penyakit Hipertensi Ringan

Bolos Sekolah dan Bawa Pisau, 33 Pelajar di Pekanbaru Diciduk Satpol PP

SK Sudah Diteken Gubri, Bansos 1.422 Mahasiswa Riau Segera Cair

Rumah Yatim Cabang Riau Berikan Bagi-Bagi Sembako Ke Pengemudi Becak Motor

Tabrak Truck Cold Diesel, Anggota DPRD Inhil Kecelakaan di Tempuling

Sejarah Penetapan Mesjid Raya Pekanbaru Sebagai Benda Cagar Budaya

Wow,,, Penampak Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Dumai Dari Udara

Terlibat Kasus Hukum, 17 ASN Pekanbaru, akan Diberhentikan Tidak Hormat?

Di Penghujung Tahun 2018, Akibat Laka Lantas 702 Orang di Riau Tewas

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media